Child Grooming: Ketika Perhatian Menjadi Jebakan

Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Pamulang yang memiliki minat pada literasi keuangan serta berbagai isu yang dekat dengan kehidupan anak muda saat ini.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Aulisda Silviyanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tidak ada yang salah dengan perhatian. Pada dasarnya, setiap manusia membutuhkan perhatian, terlebih anak-anak dan remaja yang sedang berada dalam masa pencarian jati diri. Mereka ingin didengar, dipahami, dan dihargai. Namun, bagaimana jika perhatian yang diberikan bukan lahir dari kepedulian, melainkan dari niat untuk memanfaatkan? Di sinilah child grooming menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.
Banyak orang membayangkan kejahatan terhadap anak sebagai tindakan yang dilakukan secara paksa atau penuh kekerasan. Padahal, kenyataannya tidak selalu demikian. Dalam kasus child grooming, pelaku justru memulai aksinya dengan cara yang terlihat baik. Mereka memberikan perhatian, menunjukkan empati, dan berusaha menjadi sosok yang membuat anak merasa nyaman. Karena dibungkus dalam bentuk kedekatan emosional, kejahatan ini sering kali sulit dikenali sejak awal.
Di era digital, perhatian menjadi sesuatu yang sangat mudah diberikan. Sebuah pesan singkat, komentar yang menyenangkan, atau pujian sederhana dapat menciptakan kedekatan antara dua orang yang bahkan belum pernah bertemu secara langsung. Bagi sebagian anak, perhatian tersebut bisa terasa istimewa, terutama ketika mereka sedang merasa kesepian atau tidak mendapatkan cukup ruang untuk bercerita di lingkungan sekitarnya.
Pelaku child grooming memahami kondisi tersebut. Mereka tidak datang dengan ancaman atau paksaan. Sebaliknya, mereka hadir sebagai pendengar yang baik. Mereka mengetahui apa yang disukai korban, memahami apa yang membuat korban merasa dihargai, dan perlahan membangun hubungan yang membuat anak merasa aman. Ketika kepercayaan mulai tumbuh, batas-batas yang sebelumnya jelas menjadi semakin kabur.
Yang mengkhawatirkan, banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang dimanipulasi. Mereka merasa sedang menjalin hubungan pertemanan yang normal. Bahkan, tidak sedikit yang menganggap pelaku sebagai orang yang paling memahami dirinya. Inilah yang membuat child grooming berbeda dari bentuk kekerasan lainnya. Pelaku tidak mengambil kepercayaan korban secara paksa, melainkan membangunnya sedikit demi sedikit hingga korban menyerahkannya dengan sukarela.
Fenomena ini menjadi semakin relevan ketika penggunaan internet di kalangan anak dan remaja terus meningkat. Dunia digital telah membuka ruang interaksi yang sangat luas. Anak-anak dapat berkomunikasi dengan siapa saja tanpa mengenal batas wilayah maupun usia. Sayangnya, ruang yang sama juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki niat buruk.
Data dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa sekitar 50,78 persen anak usia 13–17 tahun di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Selain itu, 33,64 persen anak mengalami kekerasan dalam satu tahun terakhir. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama.
Meski tidak semua kasus kekerasan tersebut berkaitan dengan child grooming, data tersebut menunjukkan bahwa anak-anak masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan manipulasi. Dalam konteks dunia digital, kerentanan itu sering kali muncul ketika anak belum memiliki kemampuan untuk membedakan antara perhatian yang tulus dan perhatian yang memiliki tujuan tersembunyi.
Menurut saya, persoalan terbesar bukan hanya terletak pada keberadaan pelaku, tetapi juga pada rendahnya kesadaran masyarakat terhadap modus yang digunakan. Banyak orang tua mengajarkan anak untuk berhati-hati terhadap orang asing, tetapi tidak banyak yang menjelaskan bahwa seseorang yang terlihat baik pun bisa memiliki niat buruk. Akibatnya, anak cenderung menganggap perhatian sebagai sesuatu yang selalu positif.
Padahal, perhatian yang sehat tidak pernah disertai dengan manipulasi, tekanan, atau permintaan untuk merahasiakan sesuatu. Sebaliknya, perhatian yang digunakan dalam child grooming sering kali bertujuan untuk menciptakan ketergantungan emosional. Ketika anak sudah merasa membutuhkan pelaku, mereka menjadi lebih mudah diarahkan sesuai keinginan pelaku tersebut.
Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan membatasi penggunaan gawai atau mengawasi aktivitas media sosial anak. Yang lebih penting adalah membangun hubungan yang terbuka antara anak dan orang tua. Anak perlu memiliki ruang untuk bercerita tanpa takut disalahkan. Dengan begitu, mereka akan lebih mudah mengungkapkan pengalaman yang membuat mereka merasa tidak nyaman.
Selain keluarga, sekolah juga memiliki peran yang penting dalam meningkatkan literasi digital. Anak-anak perlu dibekali pemahaman mengenai keamanan di internet, cara menjaga privasi, serta kemampuan mengenali perilaku manipulatif. Pengetahuan tersebut menjadi bekal penting agar mereka tidak mudah terjebak dalam hubungan yang berpotensi membahayakan.
Pada akhirnya, child grooming mengingatkan kita bahwa ancaman terhadap anak tidak selalu datang dalam bentuk yang menakutkan. Terkadang, ancaman itu justru hadir dalam bentuk yang paling disukai manusia: perhatian. Ketika perhatian digunakan untuk membangun kepercayaan demi kepentingan pribadi, perhatian kehilangan makna positifnya dan berubah menjadi alat manipulasi.
Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran mengenai child grooming bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Anak-anak perlu diajarkan bahwa mereka berhak mendapatkan perhatian yang tulus, bukan perhatian yang menjadikan mereka sasaran eksploitasi. Sebab, tidak semua perhatian adalah bentuk kasih sayang. Ada kalanya perhatian menjadi awal dari sebuah jebakan yang mengancam keamanan dan masa depan anak.
