Konten dari Pengguna

Jalan Keluar Bernama Pernikahan: Fenomena Menikah Muda di Pedesaan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Aulisda Silviyanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambaran Pernikahan Diusia Muda (Sumber: Unsplash)
zoom-in-whitePerbesar
Gambaran Pernikahan Diusia Muda (Sumber: Unsplash)

Di berbagai wilayah pedesaan di Indonesia, menikah di usia muda masih dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Ketika seorang remaja lulus SMA atau bahkan memutuskan berhenti sekolah, pertanyaan yang sering terdengar bukan lagi "ingin kuliah di mana?" melainkan "kapan menikah?". Fenomena ini masih dapat dijumpai di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Bagi sebagian masyarakat, menikah muda dipandang sebagai langkah untuk memasuki kehidupan yang lebih baik. Namun, di balik keputusan tersebut sering kali tersimpan persoalan yang jauh lebih kompleks, mulai dari keterbatasan ekonomi, rendahnya akses pendidikan, budaya yang mengakar, hingga kehamilan yang tidak direncanakan. Karena itu, menikah muda seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pilihan pribadi, tetapi juga sebagai cerminan kondisi sosial yang masih perlu dibenahi.

Badan Pusat Statistik (BPS) melalui publikasi Indikator Kependudukan SUPAS 2025 yang dirilis pada Mei 2026 masih menunjukkan bahwa proporsi perempuan yang melahirkan anak pertama sebelum usia 20 tahun masih menjadi perhatian di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. Data ini menunjukkan bahwa kehamilan dan pernikahan pada usia muda masih menjadi tantangan dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Fenomena tersebut juga masih menjadi perhatian di Kabupaten Lebak. Pemerintah Kabupaten Lebak melalui DP3AP2KB terus menjalankan berbagai program pencegahan perkawinan anak karena kasusnya masih ditemukan di sejumlah wilayah pedesaan. Hal ini menunjukkan bahwa perkawinan usia muda masih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat.

Menurut saya, faktor pertama yang mendorong remaja di pedesaan memilih menikah muda adalah kondisi ekonomi. Kesempatan kerja yang terbatas membuat sebagian remaja merasa tidak memiliki banyak pilihan setelah lulus sekolah. Di beberapa keluarga, menikahkan anak bahkan dianggap dapat mengurangi beban ekonomi rumah tangga. Akibatnya, pernikahan dipandang sebagai solusi, bukan sebagai keputusan yang benar-benar lahir dari kesiapan.

Faktor kedua adalah rendahnya akses pendidikan. Meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai program pendidikan, masih ada remaja di pedesaan yang tidak mampu melanjutkan sekolah karena faktor biaya, jarak, maupun kondisi keluarga. Ketika pendidikan terhenti, pilihan masa depan menjadi semakin sempit dan pernikahan sering dianggap sebagai langkah berikutnya yang paling realistis.

Selain itu, budaya dan tekanan sosial juga memiliki pengaruh besar. Di sejumlah desa masih berkembang anggapan bahwa perempuan yang belum menikah pada usia tertentu akan menjadi bahan pembicaraan. Tidak sedikit orang tua yang merasa khawatir apabila anaknya terlalu lama melajang sehingga mendorong mereka untuk segera menikah. Akibatnya, pernikahan menjadi ukuran kedewasaan, bukan lagi kesiapan membangun rumah tangga.

Faktor lain yang tidak bisa diabaikan adalah kehamilan di luar nikah. Meskipun belum terdapat data resmi yang menyatakan bahwa hal ini menjadi penyebab dominan di Kabupaten Lebak, berbagai penelitian dan laporan di Indonesia menunjukkan bahwa kehamilan yang tidak direncanakan menjadi salah satu alasan keluarga memilih menikahkan anak mereka lebih cepat. Keputusan tersebut biasanya diambil untuk menghindari stigma sosial yang masih kuat di masyarakat. Dengan kata lain, pernikahan sering dijadikan jalan keluar atas persoalan yang sebenarnya membutuhkan pendekatan pendidikan, kesehatan reproduksi, dan pendampingan keluarga.

Di era digital, media sosial juga turut memengaruhi cara pandang remaja terhadap pernikahan. Banyak konten yang memperlihatkan pasangan muda dengan kehidupan yang tampak harmonis dan bahagia. Namun, yang terlihat di media sosial hanyalah sebagian kecil dari realitas. Tanggung jawab mengelola keuangan, membesarkan anak, hingga menyelesaikan konflik rumah tangga jarang ditampilkan. Akibatnya, sebagian remaja memiliki gambaran yang kurang utuh mengenai kehidupan setelah menikah.

Menurut saya, menikah di usia muda bukanlah sesuatu yang salah apabila dilakukan dengan kesiapan mental, emosional, finansial, dan tanggung jawab yang matang. Persoalannya, banyak remaja di pedesaan yang menikah bukan karena benar-benar siap, melainkan karena keadaan yang membatasi pilihan mereka.

Oleh karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar mengajak remaja menunda pernikahan. Pemerintah perlu memperluas akses pendidikan, meningkatkan pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda desa, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, memperkuat edukasi kesehatan reproduksi, serta memberikan pendampingan kepada keluarga. Dengan semakin banyak pilihan yang dimiliki remaja, keputusan untuk menikah akan benar-benar didasarkan pada kesiapan, bukan karena keterpaksaan.

Kabupaten Lebak memiliki potensi besar di sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM. Potensi tersebut akan memberikan manfaat yang lebih besar apabila diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Remaja di pedesaan seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan, mengembangkan keterampilan, dan meraih cita-cita sebelum memutuskan membangun rumah tangga.

Pada akhirnya, menikah muda bukan sekadar persoalan usia. Fenomena ini merupakan cerminan dari berbagai persoalan sosial yang saling berkaitan, mulai dari ekonomi, pendidikan, budaya, hingga kesehatan reproduksi. Jika semua pihak mampu menghadirkan lebih banyak kesempatan bagi generasi muda, maka pernikahan tidak lagi menjadi jalan keluar dari keterbatasan, melainkan keputusan yang lahir dari kesiapan dan tanggung jawab.