Perceraian di Lebak Bukan Sekadar Angka, Melainkan Cermin Masalah Sosial

Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Pamulang yang memiliki minat pada literasi keuangan serta berbagai isu yang dekat dengan kehidupan anak muda saat ini.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Aulisda Silviyanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernikahan sering dipandang sebagai awal dari kehidupan yang penuh kebahagiaan. Namun, kenyataannya tidak semua rumah tangga mampu bertahan menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Di Kabupaten Lebak, Banten, angka perceraian yang terus meningkat menunjukkan bahwa ketahanan keluarga sedang menghadapi tantangan yang serius. Fenomena ini bukan sekadar persoalan hubungan antara suami dan istri, tetapi juga menyangkut masa depan anak, kondisi sosial masyarakat, hingga kualitas daya manusia di daerah.
Data Pengadilan Agama Rangkasbitung menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 1.868 perkara perceraian yang masuk. Dari jumlah tersebut, 1.407 perkara diputus bercerai. Menariknya, sekitar 82,7 persen atau 1.163 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sedangkan cerai talak
diajukan suami hanya 244 perkara. Angka ini menjadi sinyal bahwa semakin banyak perempuan memilih mengakhiri rumah tangga karena merasa persoalan yang mereka hadapi tidak lagi dapat dipertahankan.
Jika melihat lebih dalam, perceraian di Lebak bukan terjadi karena satu penyebab tunggal. Perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus masih menjadi alasan paling dominan. Namun, pertengkaran tersebut umumnya dipicu oleh persoalan ekonomi. Ketika kebutuhan rumah tangga semakin sulit dipenuhi, penghasilan tidak mencukupi, atau salah satu pasangan kehilangan pekerjaan, konflik perlahan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Yang semakin memprihatinkan adalah munculnya fenomena baru, yaitu judi online dan pinjaman online sebagai pemicu keretakan rumah tangga. Pengadilan Agama Rangkasbitung menyebutkan bahwa banyak pasangan terjerat utang akibat pinjaman online setelah mengalami kerugian dari judi online. Kondisi tersebut memperburuk ekonomi keluarga hingga memicu pertengkaran yang berujung pada perceraian.
Menurut saya, tingginya angka perceraian di Lebak juga menunjukkan bahwa masih banyak pasangan yang memasuki jenjang pernikahan tanpa kesiapan yang memadai. Menikah bukan hanya tentang rasa cinta, tetapi juga tentang kemampuan mengelola emosi, komunikasi, tanggung jawab, serta keuangan keluarga. Ketika semua itu tidak dipersiapkan dengan baik, persoalan kecil pun dapat berkembang menjadi konflik besar.
Selain faktor ekonomi, pengaruh media sosial juga patut menjadi perhatian. Tidak sedikit pasangan yang membandingkan kehidupan rumah tangganya dengan kehidupan orang lain yang terlihat sempurna di media sosial. Padahal, apa yang ditampilkan di dunia digital belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya. Kebiasaan membandingkan diri ini sering kali memunculkan rasa tidak puas, memperbesar konflik, dan memperburuk hubungan suami istri.
Perceraian juga membawa dampak yang tidak sedikit. Anak-anak yang orang tuanya bercerai berpotensi mengalami tekanan psikologis, kehilangan rasa aman, bahkan mengalami penurunan prestasi belajar apabila tidak mendapatkan pendampingan yang baik. Dari sisi sosial, meningkatnya angka perceraian dapat memengaruhi kualitas kehidupan masyarakat karena keluarga merupakan unit terkecil yang menjadi fondasi pembangunan.
Karena itu, upaya menekan angka perceraian tidak cukup hanya dilakukan ketika konflik sudah terjadi. Pencegahan harus dimulai jauh sebelum pernikahan berlangsung. Pendidikan pranikah perlu diperkuat agar calon pasangan memiliki bekal mengenai komunikasi, pengelolaan keuangan keluarga, penyelesaian konflik, hingga kesehatan mental dalam rumah tangga. Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu memperluas layanan konseling keluarga serta meningkatkan literasi keuangan dan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terjerat pinjaman online maupun praktik perjudian daring.
Pada akhirnya, perceraian memang merupakan hak setiap pasangan ketika rumah tangga sudah tidak dapat dipertahankan. Namun, ketika jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun, persoalan tersebut tidak lagi bisa dianggap sebagai masalah pribadi semata. Ini adalah alarm bagi semua pihak bahwa ketahanan keluarga di Kabupaten Lebak membutuhkan perhatian yang lebih serius.
Membangun keluarga yang harmonis tidak hanya membutuhkan cinta, tetapi juga kesiapan, kedewasaan, komunikasi, dan tanggung jawab. Jika fondasi keluarga semakin kuat, maka masyarakat pun akan menjadi lebih tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
