Konten dari Pengguna

Politik Anak Muda: Didengar saat Pemilu, Dilupakan Setelahnya?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Aulya Rhamadani Matondang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi partisipasi anak muda dalam pemilu dan harapan agar aspirasi mereka tetap didengar setelah pemilihan selesai. (Ilustrasi by chatgpt)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi partisipasi anak muda dalam pemilu dan harapan agar aspirasi mereka tetap didengar setelah pemilihan selesai. (Ilustrasi by chatgpt)

Anak muda sering disebut sebagai harapan masa depan bangsa. Setiap menjelang pemilihan umum, suara generasi muda menjadi perhatian para calon pemimpin. Janji tentang lapangan kerja, pendidikan berkualitas, harga kebutuhan yang terjangkau, hingga kesempatan berpartisipasi dalam pemerintahan kerap disampaikan. Namun, setelah pemilu selesai, muncul pertanyaan: apakah aspirasi anak muda masih didengar?

Besarnya peran generasi muda dalam demokrasi terlihat pada Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat bahwa pemilih milenial dan Generasi Z mencapai sekitar 58,38 persen dari total pemilih. Angka tersebut menunjukkan pentingnya suara anak muda dalam menentukan arah politik Indonesia.

Namun, peran anak muda seharusnya tidak berhenti di bilik suara. Mereka juga merupakan kelompok yang merasakan dampak kebijakan pemerintah, mulai dari biaya pendidikan, sulitnya memperoleh pekerjaan, hingga persoalan lingkungan dan perkembangan teknologi. Karena itu, aspirasi generasi muda perlu dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan, bukan hanya menjadi bahan kampanye untuk memperoleh dukungan.

Dalam praktiknya, menyampaikan aspirasi tidak selalu berarti aspirasi tersebut langsung diwujudkan. Ada kebijakan yang membutuhkan waktu, anggaran, dan proses pembahasan. Meski demikian, pemerintah dan wakil rakyat tetap perlu memberikan penjelasan yang terbuka mengenai masukan masyarakat, keputusan yang diambil, serta alasan di balik kebijakan tersebut. Tanpa komunikasi yang jelas, anak muda dapat merasa bahwa keterlibatan mereka hanya dibutuhkan ketika suara sedang diperebutkan.

Di sinilah pentingnya ruang partisipasi yang berkelanjutan. Anak muda perlu diberi kesempatan menyampaikan pendapat melalui forum konsultasi publik, organisasi kepemudaan, diskusi kampus, musyawarah perencanaan pembangunan, dan saluran pengaduan masyarakat. Partisipasi tersebut juga harus disertai tindak lanjut yang dapat dipantau agar masyarakat mengetahui apakah aspirasi mereka benar-benar dipertimbangkan.

Di sisi lain, generasi muda juga memiliki tanggung jawab untuk tidak berhenti terlibat setelah pemilu. Mengikuti perkembangan kebijakan, memeriksa kebenaran informasi, menyampaikan kritik berdasarkan fakta, serta ikut dalam kegiatan sosial merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Anak muda tidak harus menjadi politikus untuk berkontribusi; menjadi warga yang kritis, peduli, dan aktif pun merupakan bentuk partisipasi yang berarti.

Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya diukur dari ramainya kampanye atau tingginya perhatian terhadap pemilih saat pemilu. Demokrasi juga terlihat dari kesediaan pemerintah mendengar masyarakat ketika pemilihan telah usai. Anak muda bukan sekadar angka dalam daftar pemilih, melainkan warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi kebijakan. Suara mereka seharusnya tetap didengar, bukan hanya saat dibutuhkan untuk memenangkan pemilu.