Brutal

Penasihat PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Aunur Rofiq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tatanan dunia telah terguncang oleh kebrutalan dua pemimpin negara yang bernafsu menguasai sumber daya negara lain, sementara beberapa negara sekutu mereka bersikap”diam” tidak membantu mengirim tentara untuk ikut invasi. Ada negara yang tidak bersedia wilayah udaranya digunakan menyerang. Demo menolak invasi tidak terlalu digubris oleh kedua pemimpin agresor tersebut.
Brutal atau kekerasan dalam Islam haram hukumnya, dianggap tindakan zalim, dan bertentangan dengan ajaran kasih sayang (rahmah). Islam melarang penyiksaan, membakar makhluk hidup, kekerasan fisik tanpa hak, dan pembunuhan sipil. Agama Islam menjunjung tinggi perlindungan jiwa, kehormatan, dan harta benda manusia.
Mengambil sikap dalam kondisi seperti ini adalah tidak sulit, dengan alasan apa pun janganlah berkawan dengan sikap orang yang brutal. Ajaran Islam tidak pernah memberi pelajaran untuk berkawan dengan sikap brutal ( jelas telah menyerang negeri lain, membunuh wartawan, menyerang anak sekolah, menyerang tentara penjaga perdamaian atas penugasan PBB ). Tindakan brutal ini telah membuat malu warga negaranya.
Adapun keburukan tindakan brutal adalah:
A. Termasuk Tindakan Zalim (Dosa Besar). Tindakan brutal dikategorikan sebagai zalim, yaitu menyakiti, menindas, atau bertindak tidak adil. Kezaliman adalah perbuatan yang dibenci Allah dan pelakunya akan mendapatkan balasan yang sangat pedih, baik di dunia maupun akhirat.
Mendapat Laknat Allah (QS. Hud ayat 18):
"Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhannya, dan para saksi akan berkata, "Orang-orang inilah yang telah berbohong terhadap Tuhannya." Ingatlah, laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang zalim."
Larangan Menyakiti Mukmin/Tindakan Brutal
(QS. Al-Ahzab ayat 58):"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata."
Kezaliman Tidak Mendapat Petunjuk
(QS. Al-An'am ayat 21): "Sesungguhnya orang-orang yang zalim tidak akan mendapatkan al-falah (keberuntungan/kemenangan)."
Hukuman bagi Perusak Keamanan
(QS. Al-Ma'idah ayat 33): Islam memberi hukuman tegas (muharib) kepada orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta merusak keamanan masyarakat (brutal)."Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berusaha membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri..."
Larangan Melampaui Batas
(QS. Al-Baqarah ayat 190):"...dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."
Doa Orang Dizalimi Mustajab
(QS. An-Nisa ayat 148): Allah tidak menyukai ucapan buruk, kecuali oleh orang yang dizalimi."Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
B. Mendapat Laknat Allah. Orang yang melakukan kezaliman dan tindakan brutal akan mendapatkan laknat (jauh dari rahmat) Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam QS. Hud: 18.
Tafsir menjelaskan bahwa orang-orang yang paling zalim adalah mereka yang berdusta atas nama Allah, menghalang-halangi orang lain dari jalan Allah, atau menyembah selain Allah.
Dampak Laknat Allah. Laknat ini berarti mereka dijauhkan dari rahmat Allah SWT. di dunia dan akhirat. Akibatnya, hati mereka tertutup dari cahaya petunjuk, dan jika tidak bertobat, mereka akan menanggung siksa neraka yang pedih.
C. Merusak Tatanan Masyarakat. Kekerasan destruktif dan brutal, termasuk yang mengatasnamakan agama, dianggap sebagai tindakan menyimpang yang merusak kemaslahatan umum.
D. Kebangkrutan Amal di Akhirat. Orang yang zalim berisiko kehilangan pahala kebaikannya. Amal kebaikan mereka akan diberikan kepada korban kezalimannya di hari kiamat, dan jika pahalanya habis, dosa korban akan dipindahkan kepada pelaku zalim.
E.Doa Korban Mustajab. Doa orang yang dizalimi, termasuk korban tindakan brutal, sangat mustajab dan dikabulkan oleh Allah SWT, tanpa ada penghalang.
Doa orang terzalimi adalah salah satu doa yang paling mustajab (dikabulkan) dan tidak memiliki penghalang antara dirinya dengan Allah SWT. Doa ini diucapkan saat hati tersakiti, memohon keadilan, perlindungan, dan kesabaran, seperti memohon "selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim".
F. Hukuman Dunia dan Akhirat. Pelaku tindakan brutal yang melampaui batas, seperti membunuh atau menindas, akan mendapatkan siksa yang pedih. Islam juga mengatur hukuman tegas di dunia bagi muharib (orang yang memerangi/merusak keamanan).
Hukuman bagi Muharib (Perusak Keamanan/Hirabah): Orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya, merampok, atau menebar teror/kekerasan di muka bumi (muharib) diancam dengan hukuman yang berat sesuai tingkat kejahatannya, sebagaimana diatur dalam QS. Al-Ma'idah ayat 33:
Dihukum mati (jika membunuh korban).
Disalib (jika membunuh dan mengambil harta).
Dipotong tangan dan kaki secara bersilang (jika merampok harta).
Dibuang/diasingkan dari tempat kediaman (jika menebar teror tanpa merampok/membunuh).
Ta'zir: Untuk kejahatan penindasan atau kejahatan lain yang tidak memiliki had/qisas khusus, hakim berwenang memberikan hukuman ta'zir yang disesuaikan untuk menimbulkan efek jera.
G. Menghilangkan Sifat Kasih Sayang. Islam adalah agama rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi alam semesta), sehingga tindakan brutal yang kejam bertentangan dengan ajaran dasar Islam.
Islam melarang tindakan zalim bahkan terhadap hewan sekalipun, apalagi terhadap sesama manusia.
Untuk itulah hindari tindakan brutal dan hindari berkawan dengan orang yang mempunyai sikap brutal. Semoga kita semua jauh dari sikap tersebut.
