Menjadi “Preman” Saat Pegang Kekuasaan

Penasihat PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Aunur Rofiq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam Islam, pemimpin yang menggunakan kekuasaannya untuk menindas, memeras, atau bertindak sewenang-wenang seperti “preman” disebut sebagai pemimpin yang zalim (Al-Imam Al-Ghasyum).
Islam melarang keras segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan memberikan ancaman spiritual yang sangat berat bagi pelakunya.
Perspektif Islam Terhadap Penguasa yang Berbuat Zalim:
A. Diharamkan Masuk Surga
Pemimpin yang menipu atau menyengsarakan rakyatnya diancam tidak akan mencium bau surga. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Tidaklah seorang hamba diserahi Allah memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis di atas merupakan peringatan keras tentang tanggung jawab moral dan spiritual yang sangat berat bagi seorang pemimpin. Secara garis besar, hadis ini menegaskan bahwa pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk menipu, mengkhianati, atau tidak menyejahterakan rakyatnya akan diharamkan dari surga.
B. Doa Keburukan dari Rasulullah SAW.
Nabi SAW secara khusus mendoakan kesusahan bagi pemimpin yang menyulitkan rakyatnya:
"Ya Allah, siapa yang mengemban tugas memimpin umatku dalam suatu urusan, lalu ia menyulitkan mereka, maka persulitlah dia." (HR. Muslim).
Hadis tersebut di atas merupakan peringatan keras dari Rasulullah SAW mengenai amanah kepemimpinan. Secara umum, makna hadis ini adalah prinsip balasan yang setimpal (al-jaza' min jins al-'amal) dari Allah SWT. Pemimpin yang menyusahkan rakyatnya akan dipersulit hidupnya, sebaliknya yang memudahkan akan diberikan kemudahan.
C. Hilangnya Keberkahan dan Keadilan
Kekuasaan dalam Islam adalah amanah (tanggung jawab), bukan hak istimewa (hak mutlak). Ketika kekuasaan dipegang dengan mentalitas preman, hukum Allah diabaikan, dan hak-hak masyarakat kecil dirampas demi keuntungan pribadi atau golongan.
Pandangan Islam secara tegas mengatur bahwa kekuasaan adalah amanah (tanggung jawab besar) yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, bukan alat untuk menindas atau mencari keuntungan pribadi.
D. Pertanggungjawaban Berat di Akhirat
Setiap pemimpin adalah penggembala yang akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya. Pemimpin yang zalim akan menghadapi kebangkrutan pahala di akhirat karena harus membayar hak-hak rakyat yang pernah ia tindas.
Ciri Pemimpin Bermental "Preman" dalam Teks Islam:
A. Al-Ghasysy: Pemimpin yang menipu dan membohongi rakyatnya demi mempertahankan kekuasaan.
Ghisysy (penipuan dan kebohongan) oleh pemimpin demi melanggengkan kekuasaan adalah dosa besar. Rasulullah SAW mengecam keras penguasa yang khianat, manipulatif, dan menzalimi rakyatnya, serta menegaskan bahwa Allah SWT mengharamkan surga bagi pemimpin yang menipu rakyat yang dipimpinnya.
B. Al-Anif: Pemimpin yang kasar, menggunakan kekerasan, dan tidak memiliki kasih sayang kepada rakyatnya.
Dalam Islam, pemimpin yang kasar, suka menggunakan kekerasan, dan tidak memiliki kasih sayang (zalim) adalah dosa besar dan dikecam keras. Rasulullah SAW bersabda bahwa pemimpin seperti ini diharamkan dari surga dan didoakan agar mendapat kesusahan dari Allah SWT.
C. Ruwaibidhah: Orang bodoh atau tidak bermoral yang mengurusi urusan publik (urusan orang banyak).
Karakteristik dan Makna Ruwaibidhah
Berdasarkan penjelasan para ulama (seperti yang dinukil dalam literatur hadits), karakteristik utama dari Ruwaibidhah meliputi:
Tidak Memiliki Kapasitas (Jahil/Bodoh)
Orang yang tidak memiliki ilmu, wawasan, atau kompetensi di bidang yang ia bicarakan, namun bersikap sok tahu dan memaksakan diri menjadi penentu kebijakan.
Dalam ajaran Islam, orang yang tidak memiliki kapasitas (jahil) namun memaksakan diri mengatur urusan atau mengambil kebijakan publik disebut sebagai ciri Al-Ruwaibidhah. Perilaku ini sangat dikecam karena dianggap sebagai bentuk kezaliman yang mendatangkan kerusakan besar bagi masyarakat dan umat.
Tidak Bermoral/Fasik
Cenderung mengabaikan nilai-nilai moral, agama, dan kejujuran dalam menjalankan fungsinya di tengah masyarakat.
Dalam ajaran pandangan Islam, sifat fasik (tidak bermoral) merujuk pada perilaku seseorang yang secara sadar dan terus-menerus melanggar perintah Allah SWT serta mengabaikan nilai-nilai moral dan agama. Istilah ini berasal dari kata fasaqa yang berarti keluar dari ketaatan.
Berbicara Tanpa Landasan
Berani memberikan fatwa, opini, atau keputusan mengenai hajat hidup orang banyak padahal ia tidak mengerti hakikat persoalannya.
Pandangan Islam tentang Berbicara Tanpa Ilmu
Ulama besar, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, menegaskan bahwa berbicara tentang agama tanpa landasan ilmu adalah salah satu dosa terbesar dan lebih berbahaya daripada kesyirikan.
Hal ini dikarenakan berbicara tanpa ilmu berarti mengatasnamakan Allah atau Rasulullah tanpa kebenaran, yang akan menyesatkan diri sendiri dan orang lain.
Dalilnya adalah Larangan dalam Al-Quran
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra' ayat 36,”Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya."
Semoga kita semua khususnya para elite negeri ini yang memegang kekuasaan tidak menjadi “preman” dan jika sudah kadung melakukan maka bertobatlah segera.
