Konten dari Pengguna

Tiada Inovasi dalam Urusan Agama

Aunur Rofiq

Aunur Rofiq

Penasihat PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Aunur Rofiq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Umat muslim membaca Al Quran di Masjid di Masjid Al Markaz Al Islam, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/5). Foto: Antara/Abriawan Abhe
zoom-in-whitePerbesar
Umat muslim membaca Al Quran di Masjid di Masjid Al Markaz Al Islam, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/5). Foto: Antara/Abriawan Abhe

Dalam ajaran Islam, tidak ada inovasi (atau bid'ah) dalam urusan tata cara ibadah (ritual). Segala bentuk tambahan atau perubahan yang dibuat-buat dalam ajaran agama dianggap tertolak. Aturan ini berlaku mutlak agar kemurnian syariat tetap terjaga seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Adapun landasan dalilnya adalah Sabda Rasulullah SAW,” Barang siapa yang mengada-adakan (sesuatu yang baru) dalam urusan kami (agama) ini yang bukan berasal darinya, maka ia tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim) dan sebagaimana firman-Nya dalam Surah al-Ma’idah ayat 3 yang terjemahannya:

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Maknanya: Ayat ini menguraikan lebih terperinci makanan-makanan yang diharamkan. Ada sepuluh jenis makanan yang diharamkan, semuanya berasal dari hewan. Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam Surah alAn'am/6: 145, daging babi, dan daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah SWT, demikian pula diharamkan daging hewan yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Hewan yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas adalah halal hukumnya kalau sempat disembelih sebelum mati. Dan diharamkan pula hewan yang disembelih untuk berhala.

Dan diharamkan pula mengundi nasib dengan anak panah. Orang Arab Jahiliah menggunakan anak panah untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Mereka mengambil tiga buah anak panah yang belum memakai bulu, masing-masing anak panah itu ditulis dengan kata-kata “lakukan”, “ jangan lakukan”, dan anak panah yang ketiga tidak ditulis apa-apa. Semua anak panah itu diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Kakbah.

Bila mereka hendak melakukan suatu perbuatan, maka mereka meminta agar juru kunci Kakbah mengambil salah satu dari tiga anak panah itu. Mereka melakukan perbuatan atau tidak melakukan perbuatan sesuai dengan bunyi kalimat yang tertulis dalam anak panah yang diambilnya. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian diulangi sekali lagi.

Janganlah melakukan yang demikian itu karena itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini, yaitu pada waktu Haji Wada’, haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, orang-orang kafir telah putus asa untuk mengalahkan agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa, dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Ayat ini telah menegaskan bahwa agama Islam telah sempurna dan paripurna. Kesempurnaan ini mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, sehingga tiada ruang penambahan maupun pengurangan, maka kita berkewajiban mengikuti Rasulullah SAW. Hal ini sesuai dengan Surah al-Hasyr ayat 7 yang terjemahannya:

Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.”

Maknanya: Allah SWT lalu menjelaskan apa itu fai’ dan peruntukannya. Harta rampasan dari mereka, musuh-musuh-Nya yang meninggalkan hartanya tanpa perlawanan, maka harta itu diberikan Allah SWT kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk beberapa negeri seperti Bani Quraizah, Bani Nadir, penduduk Fadak dan Khaibar, penyalurannya adalah untuk Allah SWT, untuk kepentingan fasilitas umum dan fasilitas sosial; untuk Rasul guna menopang perjuangan Islam; untuk kerabat Rasul yang membutuhkan bantuan; untuk anak-anak yatim guna menopang pendidikan mereka; untuk orang-orang miskin agar bisa mengembangkan diri; dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan guna mencari penghidupan yang lebih baik.

Singkatnya, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu, tetapi harus memiliki fungsi sosial seperti air mengalir ke tempat yang lebih rendah sehingga bermanfaat bagi kaum duafa. Allah mengajarkan prinsip dalam mengamalkan Islam: Apa yang diberikan Rasul kepadamu, perintah maupun anjuran dalam ibadah dan muamalah, maka terimalah sebagai pedoman dalam ber-Islam.

Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah sebagai sesuatu yang harus dijauhi, karena di balik perintah dan larangan itu ada hikmah yang sangat berharga bagi manusia, dunia akhirat. Dan bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya bagi kaum yang menolak beriman kepada Rasulullah padahal mereka mengetahui bahwa beliau sebenarnya utusan Allah SWT seperti kaum Yahudi di Madinah.

Sedang larangan mengikuti selain petunjuk dan Rasul-Nya. Terdapat dalam Surah al-A’raf ayat 3 yang terjemahannya,” Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu ikuti pelindung selain Dia. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran.”

Maknanya: Pada ayat ini ada perintah agar orang-orang mukmin mengikuti apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. oleh Allah SWT. yang menguasai dan mengatur segala gerak-gerik mereka, baik perintah itu menyuruh untuk mengerjakan sesuatu, maupun melarang mengerjakan sesuatu, karena apa yang telah diperintahkan-Nya mengandung kebaikan, kebenaran, kesejahteraan dan kebahagiaan.

Dan, janganlah sekali-kali mereka mengikuti ajaran-ajaran selain dari ajaran-Nya begitu pula ajakan-ajakan yang bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan-Nya, karena yang demikian itu membahayakan mereka dan akan membawa pengikut-pengikutnya ke jalan yang sesat dan merusak akidah/akhlaknya dan sebagainya. Sekalipun hal-hal tersebut di atas telah menjadi kenyataan, dan disaksikan oleh mata kepala sendiri, tidaklah banyak orang yang menyadarinya, mengambil pelajaran dan iktibar daripadanya, bahkan ia tetap mengikuti keinginan nafsunya, dan ajakan setan yang dipertuannya.

Berikut ini adalah keutamaan utama dalam mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya:

Mendapatkan Cinta dan Ampunan Allah SWT

Ketaatan kepada Rasul merupakan syarat mutlak untuk meraih cinta Allah SWT. Allah berjanji akan mengampuni dosa hamba-Nya yang mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.

Bukti Cinta kepada Allah SWT

Mengikuti petunjuk dan sunah adalah manifestasi nyata dari keimanan dan kecintaan seseorang kepada Sang Pencipta.

Terhindar dari Kesesatan

Rasulullah SAW meninggalkan dua pusaka utama, yakni Al-Quran dan As-Sunnah. Berpegang teguh pada keduanya menjamin umat Islam tidak akan tersesat dalam menjalani kehidupan.

Meraih Keselamatan Dunia dan Akhirat

Mengikuti ajaran rasul adalah jalan yang lurus yang mengantarkan umat manusia keluar dari kegelapan menuju cahaya.

Jaminan Masuk Surga

Mereka yang taat dan menghidupkan sunah di tengah masyarakat akan mendapatkan ganjaran besar dan kelak bersama Nabi Muhammad SAW di surga.