Apakah Mahasiswa Bisa Menjadi Benteng Pancasila?

Aura Jasmine Deasmara
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Jember
Konten dari Pengguna
25 November 2022 22:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aura Jasmine Deasmara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mahasiswa melawan radikalisme dan terorisme. Sumber : Canva
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mahasiswa melawan radikalisme dan terorisme. Sumber : Canva
ADVERTISEMENT
Radikalisme dan terorisme yang sedang marak terjadi saat ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Berbagai tindakan teror yang tak jarang menimbulkan banyak korban jiwa menjadi senjata utama bagi para pelaku paham radikal dalam penyampaian pemahaman mereka dalam upaya mencapai suatu perubahan. Berbagai propaganda paham radikal terlihat dalam beberapa tempat seperti organisasi masyarakat, lingkup pemerintahan, bahkan perguruan tinggi dimana mahasiswa menjadi target utamanya. Penyebaran paham radikalisme telah memasuki kalangan mahasiswa sehingga penyebaran paham radikal bisa tumbuh sangat pesat. Paham radikalisme sangat bertentangan dengan kelima sila yang terkandung dalam pancasila sehingga menjadi suatu ancaman untuk masa depan Bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Radikalisme Akar Dari Terorisme
Radikalisme adalah suatu sikap yang menginginkan suatu perubahan sosial dan politik secara total dan bersifat revolusioner melalui cara kekerasan dan aksi yang ekstrem. Terorisme adalah suatu tindakan yang telah direncanakan oleh sekelompok orang melalui cara kekerasan agar keinginan mereka didengarkan dan diimplementasikan oleh pemerintah. Radikalisme dan terorisme merupakan hal yang berbeda. Radikalisme adalah kebijakan dan terorisme merupakan bagian dari kebijakan radikal tersebut. Namun, dua hal tersebut dapat ditarik benang merah kesimpulan bahwa meski keduanya berbeda, keduanya menggunakan kekerasan dalam menjalankan keyakinan mereka.
Ancaman Penyebaran Paham Radikalisme
Penyebaran paham radikalisme bukan hanya dilakukan dengan pertemuan kontak fisik, melainkan juga bisa disebarkan melalui sosial media. Target penyebaran tidak hanya pada organisasi masyarakat, tetapi juga kaum mahasiswa. Mahasiswa rentan terpapar dengan paham radikal dan terorisme karena dalam usia mereka masih dalam fase mencari jati diri sehingga sangat mudah untuk dipengaruhi paham-paham radikal. Penyebaran paham radikal melalui sosial media membuat penyebarannya sangat cepat dan dapat lebih mudah merekrut para mahasiswa dalam penyebaran paham radikal. Hal ini menjadi tantangan berat bagi Bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mahasiswa sebagai Benteng Pancasila
Para generasi muda adalah aset bangsa yang sangat berharga. Masa depan Bangsa Indonesia bertumpu pada kualitas mereka. Meski para mahasiswa dijadikan target utama oleh kelompok radikal dalam penyebaran paham radikal, akan tetapi para pemuda juga memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pencegahan aksi penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Sebab mahasiswa sebagai kaum intelektual dan harus mampu menempatkan diri secara profesional di masyarakat maupun di dunia pendidikan. Selain itu, mahasiswa juga memiliki peran sebagai agent of change atau agen perubahan karena mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang harus mampu memberi contoh baik dan menjadikan pancasila sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mahasiswa perlu diarahkan pada berbagai aktivitas yang berkualitas baik di bidang akademik, sosial, keagamaan, seni, budaya, maupun olahraga. Kegiatan-kegiatan positif ini akan memacu para mahasiswa menjadi pemuda yang berprestasi dan aktif berorganisasi sehingga dapat mengantisipasi mahasiswa dari pengaruh paham radikal. Mahasiswa harus dibekali oleh penguatan pendidikan kewarganegaraan dan didorong untuk menjunjung tinggi serta menginternalisasikan nilai-nilai luhur bangsa. Mahasiswa juga harus diberikan pemahaman agama agar tidak mudah terjebak dalam arus ajaran paham radikalisme. Penguatan ideologi pancasila bagi mahasiswa merupakan strategi agar paham radikalisme tidak dengan mudah menembus pemikiran mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menghadapi Radikalisme dan Terorisme
Mahasiswa yang akan menjadi generasi penerus bangsa harus semangat dalam memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai pancasila sehingga terbentuk prinsip kuat dalam setiap individu sebagai generasi penerus.
1. Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa.
Mahasiswa harus saling menyayangi sesama, menghormati, menghargai, dan tenggang rasa antar pemeluk agama. Sikap radikalisme dan terorisme harus dihilangkan karena agama apapun melarang sikap merusak, menyiksa, membunuh, dan merugikan orang lain. Nilai ketuhanan menganjurkan agar mayoritas melindungi minoritas, dan minoritas menghormati mayoritas.
2. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Mahasiswa harus mampu menjunjung tinggi HAM, tidak menghina, menistakan, dan menjelek-jelekkan penganut agama lain. Mahasiswa harus menghindari perilaku bullying karena tindakan tersebut merupakan wujud dari ketidakadilan dan menentang sila kemanusiaan yang adil dan beradab.
ADVERTISEMENT
3. Sila ketiga, Persatuan Indonesia.
Mahasiswa harus mempunyai jiwa nasionalisme, patriotisme, cinta tanah air, dan rela berkorban. Mahasiswa bisa mengadakan kegiatan-kegiatan positif dalam memelihara kesatuan seperti bakti sosial.
4. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Penerapan sila keempat sangat penting diterapkan di lingkungan kampus untuk menciptakan persaingan yang sehat dalam sebuah organisasi dan memunculkan pemimpin yang adil dan bijaksana. Mahasiswa harus menerapkan nilai musyawarah mufakat dalam mencari solusi pemecahan setiap masalah.
5. Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama dalam menuntut ilmu serta menikmati fasilitas dalam menunjang pembelajaran di kampus, tidak membeda-bedakan antara mahasiswa senior maupun junior.
ADVERTISEMENT