Mengikuti Arus, Mengabaikan Fakta: Wajah Literasi Masyarakat di Era Digital

Mahasiswa S1 Administrasi Publik Universitas Airlangga
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Padma Aura Insani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernahkah kita melihat sebuah berita yang tiba-tiba ramai dibicarakan di media sosial, lalu tanpa sadar ikut mempercayainya? Belum sempat mengetahui sumbernya, kita sudah membaca komentar, membagikannya kepada teman, bahkan ikut memberikan pendapat. Beberapa jam kemudian, ternyata informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Situasi seperti ini mungkin sudah tidak asing lagi dalam kehidupan digital masyarakat saat ini. Media sosial telah mengubah cara manusia memperoleh informasi. Apa pun yang sedang terjadi dapat diketahui hanya melalui layar ponsel. Sayangnya, kemudahan tersebut tidak selalu diikuti dengan kebiasaan memeriksa kebenaran. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat justru sering kali lebih tertarik pada sesuatu yang sedang viral daripada mencari tahu fakta di baliknya. Keinginan untuk tidak tertinggal dari pembicaraan publik atau yang dikenal dengan istilah Fear of Missing Out (FOMO) perlahan ikut memengaruhi cara seseorang menerima informasi dan membentuk opini. Fenomena ini dapat dilihat dari kebiasaan masyarakat ketika sebuah isu mulai menjadi perbincangan. Awalnya mungkin hanya berupa satu unggahan, kemudian dibagikan oleh beberapa akun, masuk ke berbagai platform, hingga akhirnya menjadi topik yang ramai dibicarakan. Dalam waktu singkat, informasi tersebut seolah-olah menjadi sesuatu yang wajib diketahui. Orang-orang berlomba memberikan tanggapan, meskipun belum tentu memahami persoalan yang sebenarnya. Ada dorongan untuk selalu mengetahui apa yang sedang ramai, mengikuti tren, dan tidak tertinggal dari percakapan orang lain. Akibatnya, kecepatan merespons informasi terkadang lebih diutamakan daripada ketepatan memahaminya. Seseorang dapat langsung membagikan sebuah unggahan hanya karena melihat banyak orang melakukan hal yang sama. Tanpa disadari, popularitas mulai dijadikan ukuran untuk menentukan apakah suatu informasi layak dipercaya. Padahal, banyaknya orang yang membicarakan suatu berita tidak menjamin kebenarannya. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat telah mengidentifikasi dan mengklarifikasi sebanyak 1.923 konten hoaks sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, kategori penipuan menjadi temuan terbanyak dengan 890 konten, disusul kategori politik sebanyak 237 konten dan pemerintahan sebanyak 214 konten. Angka ini memperlihatkan bahwa penyebaran informasi palsu masih menjadi persoalan nyata di tengah masyarakat yang semakin terhubung dengan teknologi digital. Persoalannya juga tidak berhenti pada kebiasaan membagikan informasi. Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah bagaimana sesuatu yang viral dapat membentuk opini masyarakat. Ketika sebuah isu mencuat, sering kali orang-orang sudah memiliki penilaian sebelum mengetahui keseluruhan peristiwa. Ada yang langsung menyalahkan, membela, atau bahkan ikut menghakimi pihak tertentu hanya berdasarkan potongan video dan narasi yang beredar. Kecenderungan tersebut semakin menarik apabila dikaitkan dengan hasil survei BBC Media Action dalam laporan Indonesia Information Environment yang dipublikasikan pada Agustus 2025. Survei terhadap sekitar 5.000 responden berusia 15 tahun ke atas menemukan bahwa 44 persen responden paling memercayai informasi yang bersumber dari masyarakat umum. Studi tersebut juga menyoroti rendahnya kebiasaan memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Temuan ini menunjukkan bahwa informasi yang beredar melalui lingkungan sosial memiliki peran besar dalam membentuk kepercayaan masyarakat. Kondisi tersebut bukan berarti informasi dari sesama masyarakat selalu salah. Namun, kedekatan sosial dan banyaknya orang yang menyampaikan informasi serupa dapat membuat seseorang lebih mudah percaya tanpa mempertanyakan sumber aslinya. Ketika suatu pendapat terus muncul di beranda media sosial, seseorang bisa menganggapnya sebagai kebenaran hanya karena sering melihatnya. Akibatnya, opini publik berpotensi terbentuk berdasarkan pengulangan informasi dan ramainya respons pengguna, bukan melalui pemahaman terhadap fakta. Selama ini, upaya meningkatkan literasi digital terus digencarkan sebagai solusi untuk mengatasi penyebaran hoaks. Masyarakat diajak mengenali berita palsu, memeriksa sumber informasi, dan menggunakan internet secara bijak. Namun, apakah semua itu cukup apabila masyarakat masih memiliki kebiasaan mengikuti sesuatu hanya karena sedang ramai? Seseorang bisa saja mahir menggunakan berbagai aplikasi dan mengetahui cara mencari informasi, tetapi belum tentu kritis dalam menerima apa yang ditemukan. Tantangan terbesar literasi digital saat ini bukan sekadar meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang teknologi, melainkan mengubah kebiasaan dalam memperlakukan informasi. Masyarakat perlu membangun kesadaran bahwa tidak semua hal yang viral harus segera ditanggapi dan tidak semua informasi yang muncul di beranda harus langsung dipercaya. Membaca informasi secara utuh, mencari sumber asli, membandingkan pemberitaan, serta memahami konteks sebelum menyampaikan pendapat seharusnya menjadi kebiasaan, bukan sekadar imbauan. Dengan demikian, persoalan hoaks tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengajak masyarakat untuk lebih mengenal teknologi. Literasi digital perlu berjalan beriringan dengan kemampuan berpikir kritis dan kesadaran untuk tidak mudah terbawa arus. Tidak ada salahnya mengikuti perkembangan yang sedang viral atau ingin mengetahui apa yang ramai diperbincangkan. Namun, keinginan untuk selalu mengikuti tren seharusnya tidak menghilangkan kebiasaan untuk berpikir sebelum percaya. Jangan sampai kita menjadi masyarakat yang paling cepat mengetahui berita, tetapi paling lambat memahami kebenarannya. Di tengah dunia digital yang bergerak begitu cepat, kemampuan untuk berhenti sejenak, memeriksa fakta, dan tidak mudah mengikuti arus justru menjadi bentuk literasi yang semakin dibutuhkan.
