Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten dari Pengguna
Mahasiswa KKN UNDIP: Membangun Kesadaran Terkait HIV/AIDS dan Pernikahan Dini
9 Februari 2024 20:22 WIB
Tulisan dari Auranthi Arensya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus HIV/AIDS dan pernikahan dini masih banyak terjadi di Indonesia. Hingga September 2023, Kemenkes mencatat terdapat 515 ribu orang dengan HIV/AIDS. Berbagai faktor yang menyebabkan penyebaran HIV/AIDS di Indonesia antara lain rendahnya kesadaran akan risiko dan cara penularannya, stigma sosial yang masih kuat terhadap penderita HIV/AIDS, serta kurangnya akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan seksual yang memadai. Sedangkan untuk pernikahan dini, Indonesia menduduki peringkat keempat dengan kasus pernikahan dini terbanyak di dunia. Beberapa faktor yang menyebabkan pernikahan dini di Indonesia antara lain tradisi dan budaya, kemiskinan, akses terbatas terhadap pendidikan, serta tekanan sosial dan ekonomi. Anak-anak yang menikah pada usia muda seringkali menghadapi risiko kesehatan yang lebih tinggi, termasuk risiko kematian maternal dan bayi yang lebih tinggi, serta risiko pendidikan yang rendah dan kemiskinan. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan undang-undang yang melarang pernikahan di bawah usia 19 tahun untuk perempuan dan 21 tahun untuk laki-laki, serta program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pernikahan dini dan mendorong akses yang lebih baik terhadap pendidikan untuk anak-anak. Namun, implementasi undang-undang ini dan upaya pencegahan masih menghadapi tantangan, terutama di daerah-daerah yang terpencil atau kurang berkembang.
ADVERTISEMENT
Dengan melihat latar belakang tersebut, mahasiswa KKN TIM I Universitas Diponegoro di Desa Sidorejo, Kabupaten Sukoharjo melaksanakan program sosialisasi HIV/AIDS dan Pernikahan Dini. Program sosialisasi ini dilaksanakan pada Posyandu Remaja Karang Taruna RW 03. Dalam sosialisasi ini, mahasiswa mengajak para remaja untuk menunda pernikahan dini. Pernikahan dapat dilakukan ketika seseorang sudah siap secara fisik, mental, dan finansial. Bagi laki-laki dianjurkan untuk menikah dengan saat usia 25 tahun dan perempuan di usia 21 tahun.
Selain itu, sosialisasi ini juga mengajak para remaja untuk mengetahui bahaya, cara penularan, dan pencegahan dari HIV/AIDS. Hal ini dilakukan agar edukasi mengenai HIV/AIDS dapat lebih merata dan menyeluruh hingga ke usia remaja.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi angka pernikahan dini dan HIV/AIDS di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Auranthi Arensya, Mahasiswa Tim I KKN Universitas Diponegoro