Transformasi Pembayaran Digital: Pengaruh QRIS terhadap Kinerja Pedagang UMKM

Universitas Bunda Mulia - Mahasiswa Ilmu Komunikasi
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Auryn Gabriela tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar kode QR untuk melakukan pembayaran yang dirancang oleh Bank Indonesia guna membantu transaksi dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan aman. QRIS diresmikan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019 setelah melalui berbagai tahap uji coba dan evaluasi, QRIS kemudian diterapkan secara efektif mulai 1 Januari 2020. Pengguna QRIS tidak hanya digunakan oleh pelaku usaha besar, tetapi juga oleh pedagang kecil yang dapat ditemukan di berbagai tempat usaha. Pembayaran menggunakan QRIS dilakukan dengan memindai kode QR yang telah disediakan oleh pedagang UMKM untuk dipindai oleh konsumen saat melakukan pembayaran menggunakan aplikasi pembayaran digital. Setelah pembayaran selesai, pedagang akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah dilakukan.
Kementerian Koperasi dan UKM mendukung penerapan QRIS sebagai sarana transaksi digital bagi pelaku UMKM. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, "Digitalisasi adalah salah satu cara bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Dengan menggunakan QR Code Payment akan sangat memudahkan pelaku UMKM bertransaksi secara luas,” ungkapnya. Pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa penggunaan QRIS memudahkan pedagang untuk melakukan transaksi dan mengembangkan kegiatan usahanya seiring perkembangan digital. Dengan adanya QRIS, pedagang dapat menerima pembayaran secara lebih praktis serta memberikan alternatif pembayaran bagi konsumen tanpa perlu menyediakan uang tunai.
QRIS memberikan pengaruh terhadap kinerja pedagang UMKM, salah satunya meningkatkan efisiensi pelayanan. Penggunaan QRIS membuat proses pembayaran menjadi lebih cepat dan praktis karena pedagang tidak perlu menghitung uang tunai secara manual atau menyiapkan uang kembalian. Konsumen juga dapat melakukan pembayaran dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran yang dimiliki. Dengan proses transaksi yang lebih sederhana, waktu pelayanan dapat menjadi lebih singkat sehingga pedagang dapat melayani konsumen dengan lebih efektif. Selain itu, adanya pilihan pembayaran non-tunai dapat memberikan kemudahan bagi konsumen dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh pedagang UMKM. QRIS dirancang dengan sistem keamanan yang dapat membantu menjaga keamanan transaksi. Setiap transaksi konsumen perlu untuk memasukkan PIN untuk persetujuan transaksi.
Meski begitu, QRIS memiliki beberapa kendala, seperti gangguan pada aplikasi pembayaran, atau kesalahan saat melakukan pemindaian kode QR. Kendala tersebut dapat terjadi karena jaringan tidak stabil, sehingga transaksi tidak dapat dilakukan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan transaksi gagal atau membutuhkan waktu lebih lama untuk diproses. Selain itu, ada biaya dalam setiap transaksi yang menjadi pertimbangan pedagang UMKM karena dapat menambah pengeluaran dalam kegiatan usaha. Masih terdapat pedagang yang lebih nyaman menggunakan uang tunai dalam melakukan pembayaran karena sudah terbiasa dengan metode pembayaran tersebut. Karena kurangnya pemahaman mengenai cara penggunaan QRIS juga dapat menyebabkan pedagang mengalami kesulitan saat menerima pembayaran dari konsumen.
