Wamenkeu Juda Ungkap Alasan Insentif SPPG MBG Diubah

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung buka suara soal perubahan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, besaran insentif perlu disesuaikan dengan kapasitas layanan masing-masing SPPG.
Juda menilai SPPG yang melayani ratusan porsi tidak seharusnya mendapatkan insentif dengan nominal yang sama dengan SPPG yang melayani ribuan porsi.
“Ya masa, ya, kalau 500 (porsi) versus yang satunya, 3 ribu (porsi) insentifnya sama? Mestinya tidak,” kata Juda Agung di Rancamaya Bogor, dikutip Jumat (2/3).
Selain skema insentif, pemerintah juga melakukan perbaikan pada operasional dapur MBG. Dapur yang memiliki kondisi sanitasi kurang baik akan ditutup dan diwajibkan memenuhi sertifikasi yang telah ditetapkan.
Juda mengatakan perbaikan tersebut merupakan bagian dari reformasi yang terus dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program MBG.
“We are moving on the right direction, kita bergerak ke arah yang benar, semakin terus perbaikan-perbaikan dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, BGN mengubah skema pemberian insentif untuk SPPG yang menjalankan program MBG. Mulai 5 Oktober 2026, insentif tidak lagi diberikan secara flat sebesar Rp 6 juta per hari.
Dalam skema baru, besaran insentif dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. SPPG akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2.000 untuk setiap porsi.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala BGN tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan perubahan skema tersebut mempertimbangkan asas kewajaran, keadilan, dan efisiensi.
“Perubahan insentif ini akan efektif dan kami berlakukan mulai tanggal 5 Oktober 2026,” kata Sudaryono dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @sudaru_sudaryono, dikutip Kamis (1/10/2026).
Inflasi Pangan
Di sisi lain, Juda mengatakan tingkat inflasi sekitar 2,5 persen plus-minus 1 persen masih berada dalam rentang yang dapat ditoleransi. Menurutnya, kondisi tersebut tidak akan memengaruhi kualitas makanan maupun kandungan gizi dalam program MBG.
Namun, pemerintah tetap perlu menjaga inflasi, khususnya inflasi pangan. Sebab, kenaikan harga pangan berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Pemerintah pun terus melakukan pengendalian harga pangan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Badan Pangan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri.
“Terutama yang terkait dengan inflasi pangan ini yang mengena langsung pada masyarakat. Masyarakat di tengah ke bawah ini memang benar-benar harus dikendalikan,” tuturnya.
