Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Influencer dalam Kampanye Politik, Tepat atau Salah Tempat?
22 Desember 2020 8:37 WIB
Tulisan dari Averill Vieryvito Latif Junior tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Media sosial adalah sebuah media yang sedang gencar-gencarnya digunakan oleh masyarakat Indonesia terutama di kalangan remaja. Media sosial merupakan sebuah media untuk bersosialisasi antara individu satu dengan yang lain dan dilakukan secara daring yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Media Sosial juga menjadi tempat berkumpul suatu massa dalam bentuk virtual. Semenjak kemunculan Media Sosial, Media Sosial tidak hanya digunakan oleh individu tetapi juga digunakan oleh organisasi untuk melakukan branding atau membangun suatu citra di mata masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebutlah yang mendorong tokoh-tokoh politik menggunakan media sosial untuk mengumpulkan massa dan mencari dukungan pemilih. Di masa pandemi, kampanye menggunakan media sosial merupakan cara yang sangat efektif, mengingat di masa pandemi Covid-19 pemerintah melarang adanya kerumunan karena akan meningkatkan risiko penularan virus corona (Covid-19). Influencer adalah tokoh yang menjadi sasaran para tokoh politik untuk membantu kampanye politik di masa pandemi seperti ini.
Influencer adalah suatu individu atau tokoh yang memiliki kredibilitas untuk mempengaruhi seseorang. Umumnya, influencer adalah seorang selebritis, selebgram, blogger, youtuber atau tokoh publik yang penting di suatu komunitas tertentu. Biasanya Influencer memiliki jumlah pengikut yang banyak dan engagement yang tinggi.
Engagement adalah interaksi antara influencer tersebut dengan pengikutnya. Dengan engagement yang tinggi, apapun yang influencer tersebut sampaikan atau lakukan akan mempengaruhi para pengikutnya. Hal tersebut sesuai dengan sebuah teori yaitu Teori Opinion Leader. Opinion leader atau pemuka pendapat adalah seseorang yang memiliki pengaruh yang relatif besar terhadap pendapat atau pandangan dari orang-orang lainnya di dalam suatu kelompok yang dimilikinya (Hanafi dalam Kunto, 2010).
ADVERTISEMENT
Umumnya, tokoh politik menggunakan jasa influencer tersebut untuk mensosialisasikan visi, misi dan juga programnya. Jasa influencer ini dapat dikelompokkan kedalam beberapa kategori. Kategori yang paling sering digunakan mengacu pada jumlah pengikut/followers, dalam kategori ini terdapat empat kelompok influencer, yaitu Mega-Influencer, Mega-influencer ini biasanya diisi oleh kalangan selebritis yang memiliki pengikut/followers diatas 100.000 hingga jutaan. Selanjutnya adalah Macro-Influencer, Macro-influencer memiliki pengikut/followers diantara 10.000 hingga 100.000. Yang ketiga adalah Micro-Influencer, Micro-Influencer memiliki pengikut/followers 1000 hingga 10.000 dan yang terakhir adalah Nano Influencer yang memiliki pengikut/followers 500 sampai 1000.
Dikarenakan influencer mematok harga untuk jasanya, maka tokoh publik yang menggunakan jasa influencer tersebut wajib melaporkan pengeluaran yang digunakan kedalam dana kampanye. Dana kampanye ini di atur dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2020 tentang Dana Kampanye Pilkada Pasal 60 yang menyebutkan, pihak lain yang mendanai kampanye untuk pasangan calon wajib melaporkan dana kampanye kepada paslon. Paslon wajib mencatat pendanaan kampanye tersebut dalam pembukuan penerimaan laporan dana kampanye paslon dan menyerahkan kepada KPU.
ADVERTISEMENT
Beberapa keuntungan yang didapatkan oleh tokoh politik setelah menggaet influencer untuk berkampanye adalah Influencer bisa menjadi pengumpul massa yang efektif sehingga visi, misi dan program suatu paslon akan tersosialisasikan dengan baik ke massa. Lalu influencer mampu meningkatkan citra paslon karena influencer merupakan opinion leader. Dimana opinion leader mampu mempengaruhi pandangan seseorang. Influencer juga mampu membantu orang untuk menentukan pilihannya sehingga memperkecil angka golput sehingga partisipan pemilih akan naik.
Lantas apakah penggunaan influencer dalam sebuah kampanye politik akan berjalan efektif sesuai rencana? Keefektifan dari kampanye politik melalui influencer ini tergantung oleh kredibilitas dari influencer tersebut. Menurut Hafied Canggara (2008;92) kredibilitas komunikator adalah seseorang yang bisa dipercaya berdasarkan kompetensi, sikap, kepribadian dan tujuannya. Syarat seorang influencer dikatakan kredibel untuk melakukan kampanye politik adalah influencer tersebut memiliki banyak massa atau pengikut, namun banyaknya massa saja tidak cukup, influencer tersebut harus paham atau setidaknya mengerti tentang bidang politik agar opini nya bisa diterima oleh publik. Oleh karena itu, menggunakan influencer dalam suatu kampanye politik merupakan suatu langkah yang tepat. Namun, para tokoh publik juga harus cerdik dalam memilih influencer untuk melakukan kampanye politik.
ADVERTISEMENT
Penulis: Averill Vieryvito Latif Junior (Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia)