Konten dari Pengguna

Keselamatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak dan Ancamannya saat Banjir

Avinia Ismiyati
ASN Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI. Member of ASNation dan ASNMenulis
22 Februari 2021 12:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Avinia Ismiyati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sejumlah anak bermain sepak bola di RPTRA Krendang, Tambora, Jakarta Barat.  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anak bermain sepak bola di RPTRA Krendang, Tambora, Jakarta Barat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) memang dibangun oleh pemerintah provinsi setempat sebagai sarana bermain yang “sejuk” di tengah maraknya pertokoan mal dan gedung bertingkat. Ruang publik ramah anak ini sangat terasa manfaatnya bagi warga sekitar khususnya anak-anak yang dapat menghabiskan waktunya untuk bercengkrama dengan teman-teman sebayanya. Namun, pandemi COVID-19 yang belum usai menyebabkan RPTRA ini harus ditutup guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Selain itu, terdapat ancaman lain yang membayangi anak-anak terjadi pada saat banjir melanda DKI Jakarta. Dilansir dari TMC POLRI, diketahui banjir dan curah hujan tinggi yang melanda DKI Jakarta menyebabkan luapan air di berbagai titik termasuk di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Pada daerah ini juga tercatat luapan air yang menyebabkan RPTRA di dekat kawasan ini juga terdampak banjir setinggi 1 meter.
Tercatat di kawasan ini, dua anak tewas dikarenakan terpeleset dan tenggelam di Danau yang berada di kawasan RPTRA Kembangan yang saat itu ditutup karena COVID-19. Kejadian yang sungguh ironis, dikarenakan dua bocah tersebut harus meninggal di area yang disebut-sebut sebagai kawasan “Ramah” Anak.
Sumber: Google Image RPTRA Kembangan

Identifikasi Bahaya Keselamatan di RPTRA

Bahaya keselamatan dan kesehatan pada taman bermain anak khususnya RPTRA memang perlu diidentifikasi sebagai panduan keselamatan. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan di taman bermain anak, langkah apa saja yang bisa kita lakukan?
ADVERTISEMENT
Dalam membangun tempat bermain anak, perlu dilakukan identifikasi bahaya keselamatan di antaranya akses tempat bermain yang baik, pengawasan yang ketat baik dari pihak orang tua dan pengelola, keamanan, instalasi peralatan yang tidak membahayakan anak, zonasi untuk anak-anak yang lebih kecil (balita dan batita) dengan anak-anak usia sekolah dasar, keadaan darurat seperti gempa bumi, banjir, angin kencang, maintenance dan pemeliharaan permainan anak, benda-benda yang terbuat dari kaca yang dapat mencederai anak, sampah, vandalisme, tumbuh-tumbuhan beracun yang dapat menyebabkan iritasi kulit maupun tertelan pada anak, jalanan yang kurang memadai, sarana fasilitas yang terkait dengan air (danau, sungai, kolam), hingga penyakit-penyakit yang disebabkan oleh hewan, baik hewan peliharaan maupun hewan liar yang terdapat pada taman bermain.
ADVERTISEMENT

Pentingnya Identifikasi dan Rencana Kontingensi Saat Banjir

Banjir merupakan kejadian yang hampir setiap tahun terjadi di Provinsi DKI Jakarta. Hampir dapat dipastikan di awal tahun, titik-titik langganan banjir akan terulang lagi di tahun berikutnya. Memiliki rencana kontingensi saat banjir merupakan hal yang mutlak diperlukan RPTRA. Meskipun saat ini RPTRA sedang ditutup akibat pandemi COVID-19, tetap diperlukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pengunjung bahkan anak-anak yang masuk ke dalam kawasan tersebut yang saat ini juga tengah dilanda banjir.
Tanggap darurat untuk mengamankan wilayah banjir di kawasan RPTRA perlu dikerahkan dikarenakan biasanya pengawasan orang tua akan lemah dan lebih fokus terhadap penanganan banjir. Selain itu, penyediaan peralatan untuk water safety juga perlu disediakan, mengingat terdapat danau di area RPTRA yang berisiko bagi anak-anak untuk terjatuh dan tenggelam.
ADVERTISEMENT
Pemberian tanda yang mudah terlihat dan eye catching di area sekitar danau juga diperlukan untuk mencegah anak-anak untuk mendekat ke area tersebut. Fencing atau pagar di area yang berpotensi juga diperlukan untuk meminimalisasi kontak terhadap anak maupun orang dewasa.

Peran Aktif Pemerintah Daerah

Membangun ruang publik memang perlu dibarengi dengan pengelolaan dan pembangunan tiada akhir. Membangun ruang publik, tidak hanya membangun fasilitas tetapi membangun manusia di dalamnya. Penggunaan ruang publik terpadu ramah anak berarti mengedukasi orang tua, anak, dan masyarakat sekitar.
Peran aktif pemerintah, khususnya pemerintah daerah perlu kembali ditingkatkan untuk pengawasan dan pemeliharaan walaupun saat ini harus tutup karena pandemi COVID-19 tetap pengawasan tidak boleh “kendor”. Ruang publik terpadu ramah anak seyogyanya harus dapat memberikan “keramah-tamahan” bagi anak, menjadi sahabat anak tumbuh dengan aman dan selamat. Peningkatan pengawasan dari berbagai pihak adalah kunci agar anak tetap ceria dan bersemangat untuk bertumbuh bersama RPTRA.
ADVERTISEMENT
Avinia Ismiyati, Analis Pengkajian BBPK3 Makassar