Anak Digenjot, Ortu ABG 14 Tahun Lapor Polisi

Wartawan Riau
Tulisan dari Awak Media Riau tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Line Siak - Unit Reskrim Polsek Siak, Riau berhasil menagkap pria pelaku pemerkosa anak di bawah umur dia diamankan saat berada di sekitar rumah korban di Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kamis (19/10/17). Pelaku berinisial Sy yang hari-hari berprofesi sebagai buruh.
Pelaku diamankan Polisi berdasarkan laporan polisi Nomor ; LP/ 23 -B/X/Riau/Res Siak/Sek siak tgl 18 okt 2017, dari orang tua korban yang tidak terima anaknya yang masih di bawah umur (14) disetubuhi oleh pelaku.
Kapolsek Siak, Kompol Abdul Rahman menyampaikan, pelaku kelahiran Pamgkalan Kerinci 19 tahun silam ini merupakan warga Jalan Pelajar, Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak, Riau.
Karna mengakui perbuatannya pelaku diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. www.okeline.com
