Konten dari Pengguna

Dampak Negatif Perzinaan Dalam Pernikahan

Muhammad Anwar Mulyaman
Mahasiswa UIN Jakarta 2021
3 Oktober 2024 15:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Anwar Mulyaman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Muhammad Anwar Mulyaman, By: dok pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Anwar Mulyaman, By: dok pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fenomena perzinaan di era perkembangan zaman saat ini semakin marak, tidak hanya orang dewasa, tetapi anak yang masih di bawah umur juga menjadi korban atau pelaku dalam fenomena tersebut. Hal ini juga dipengaruhi dari teknologi yang berkembang dengan pesat, semua akses dapat dijangkau dengan mudah melalui teknologi yang canggih. Peran Pemertintah dan juga orangtua sangat penting dalam mencegah mengatasi fonomena ini, karena dampak negatif yang berkelanjutan dari adanya pengaruh teknologi yang maju. Dalam hal ini, Penulis akan mengajak teman-teman untuk merenungkan dampak negatif perzinaan yang akan terjadi dalam pernikahan, tentunya dampak tersebut sangat mempengaruhi keharmonisan dalam rumah tangga. Maka dari itu Penulis akan merangkum menjadi beberapa poin agar mudah dipahami.
ADVERTISEMENT
Pertama, berdampak kepada kesehatan fisik dan juga kesehatan mental. Kesehatan fisik dapat terancam terkena penyakit HIV/AIDS dan infeksi human papilloma virus (HPV). Penyakit menular yang dapat mengancam pasangan kita tertular penyakit tersebut akibat berhubungan. Kesehatan mental juga menjadi bagian penting dalam permasalahan ini, karena dopamin yang biasa disalurkan melalui hubungan seksual akan berdampak pada gangguan kecemasan, depresi, obsessive-compulsive disorder (OCD) yang terjadi akibat tidak memiliki ikatan pada saat berhubungan. Tentunya hal ini sangat mempengaruhi keharmonisan dalam rumah tangga, kesiapan mental, kontrol emosi yang baik adalah kunci kebahagiaan dalam rumah tangga agar terhindar dari tindakan KDRT baik secara fisik ataupun verbal.
Kedua, Memicu terjadinya perselingkuhan. Poin kedua ini, menurut Penulis adalah ancaman yang sangat nyata dan serius. Pasalnya mereka sudah banyak merasakan kenikmatan diluar ikatan pernikahan, sehingga terbesit komparasi rasa kenikmatan yang berbeda dari pasangan sahnya dengan kenikmatan yang di dapat dari sebelum pernikahan sehingga menimbulkan rasa tidak tertarik, bosan dengan pasangan sahnya. Sehingga mencari kenikmatan yang tidak di dapat dari pasangan sahnya, berselingkuh dan sebagainya. Memicu adanya pertikaian, KDRT bahkan sampai perceraian yang berakibat kurang baik terhadap buah hati. Hal tersebut adalah hal yang paling di takuti oleh sebagian besar orang yang sudah menikah.
ADVERTISEMENT
Dari dua dampak tersebut kita dapat mengambil pelajaran untuk tidak melakukan perzinaan sebelum adanya ikatan pernikahan. Jadikan dua dampak tersebut pakem kita untuk menahan ajakan demikian, sebab pasangan kita adalah cerminan dari diri kita. Terdapat dalam Al-quran surat Annur ayat 26, “Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji, wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, begitupun sebaliknya”. Dalam setiap urusan yang dilarang oleh Allah tidak hanya mendapat balasan di akhirat saja, tetapi juga balasan di dunia seperti halnya diatas. Jika perkara balasan di akhirat tidak membuat kita jera, maka carilah perkara balasan dunia yang nyata. Karena manusia adalah makhluk visual, yang selalu menanyakan wujud dan bentuk nyatanya.