Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mutiara Hikmah Polemik Penetapan Salat Id
30 Juni 2023 9:57 WIB
Tulisan dari Muhammad Anwar Mulyaman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seiring berkembangnya zaman yang berbarengan dengan kemajuan teknologi memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tingkat Nasional dan tingkat Internasional. Seperti di akhir-akhir penghujung Ramadhan yang baru saja berlalu media sosial di gegerkan dengan adanya perbedaan penetapan 1 Syawal pada tahun 2023 ini, yang padahal problematika kasus diatas sudah pernah terjadi sebelum berkembangnya kemajuan teknologi. Namun karena era digital yang semakin berkembang pesat, problematika kasus diatas seperti hal yang baru saja muncul sehingga menyebabkan terjadinya kontroversi yang menimbulkan perdebatan. Dengan demikian tulisan ini kami buat untuk menambah sedikit wawasan terhadap yang membaca dan diharapkan bisa mengurangi perpecahan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Negara Indonesia didalam setiap menetapkan penetapan 1 Syawal selalu melibatkan pakar ilmu Falak, yang tergabung dalam wadah Kemenag. Dan yang sudah pasti dua organisasi besar Islam yang ada di Indonesia yaitu Nahdhatul Ulama(NU) dan Muhammadi yah ikut andil dalam menetapkan penetapan 1 Syawal, karena jumlah pengikutnya yang banyak. Oleh karena itu, tentu saja perbedaan akan selalu ada dalam setiap permasalahan dan itu termasuk fitrah yang diberikan sang Pencipta, sebagaimana Nahdhatul Ulama(NU) dan Muhammadiyah memiliki perbedaan metode dalam menetapkan 1 Syawal. Metode yang digunakan oleh Nahdhatul Ulama(NU) dalam menetapkan 1 syawal adalah Rukyatul Hilal yang kriteria Hilalnya mengacu kepada MABIMS singkatan dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura yang terhimpun dalam satu wadah dan memiliki kebijakan terkait penetapan Hilal 1 Syawal yang mengharuskan terlihatnya Hilal setinggi 3 derajat. Dan adapun metode yang dilakukan Muhammadiyah adalah metode Hisab wujudul Hilal yang memiliki makna munculnya hilal tidak mesti harus 3 derajat, ketika 0,1 derajat pun itu sudah bisa dikatakan hilal muncul dan bisa ditetapkan tanggal 1 Syawal pernyataan tersebut penulis dapat dari salah satu anggota Lembaga Falakiyah yang penulis wawancara.
ADVERTISEMENT
Mutiara hikmah dari polemik diatas adalah menambah wawasan orang-orang awam. Dan harus meyakini dalam setiap penentuan tanggal 1 syawal dari masing-masing lembaga atau organisasi pasti memilliki sumber daya manusia yang ahli dalam bidang Falak yang didukung dengan alat-alat yang canggih dan merujuk sumber referensi yang valid. Sehingga kita sebagai orang yang tidak kompeten dalam hal yang demikian, hanya bisa mengikuti dan meyakini dari hasil penetapan tanggal 1 Syawal kepada lembaga atau organisasi yang melakukan penetapan tersebut. Ketika kita sudah yakin terhadap keputusan sendiri, maka hilangkanlah keraguan yang ada dalam hati kita. sesuai dengan kaidah Fiqih " Keyakinan menghilangkan keraguan". Oleh sebab itu kita harus yakin bahwa yang menetapkan hilal adalah yang memiliki kapabilitas dibidang Falak disertai alat-alat dan referensi yang kuat, sebagai orang yang tidak memiliki keahlian dalam bidang Falak cukup menghargai daripada keputusan masing-masing orang.
ADVERTISEMENT
Live Update