Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Aliansi Serikat Pekerja Mogok. Oprasional PT AMNT Tetap Berjalan Normal
12 Februari 2018 14:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
Tulisan dari Awie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

SUMBAWA BARAT-Walaupun ada aksi mogok kerja sebagian kecil karyawan PTAMNT yang tergabung dalam aliansi serikat pekerja PTAMNT – Senin 12 Feb 2018. Tidak mengganggu aktivitas oprasi tambang yang di lakukan PT AMNT yang beroprasi di kabupaten sumbawa barat NTB. Walaupun hal itu sangat di sayangkan pihak manegemen PT AMNT.
ADVERTISEMENT
"Management PTAMNT menyesalkan aksi mogok kerja sepihak yang tidak sah yang juga dibarengi dengan aksi pemblokiran di dua titik akses masuk Proyek Batu Hijau oleh sebagian kecil karyawan yang tergabung dalam aliansi Serikat Pekerja PTAMNT, dini hari ini 12 Februari jam 04:00 WITA. Aksi sejumlah kecil karyawan ini sempat mengganggu jadwal pergantian shift, namun hal tersebut tidak mengganggu operasional PTAMNT secara umum hari ini." papar syafruddin jarot senior menager SR PT AMNT dalam Pernyataan resminya kepada media.
Kendatipun Management menyesalkan terjadinya aksi mogok kerja ini, tapi Management juga terus berupaya membuka ruang komunikasi dan berdiskusi dengan semua pemangku kepentingan untuk mencari cara penyelesaian yang terbaik bagi semua pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT

"Perlu disampaikan bahwa saat ini PTAMNT tengah menyelesaikan tahap akhir rencana Re-strukturisasi Tenaga Kerja (RTK) perusahaan yang bertujuan untuk mencapai jumlah tenaga kerja yang sesuai, productive dan efficient untuk mencapai tantangan kerja PTAMNT dimasa yang akan datang. Saat ini sudah 93% dari jumlah keseluruhan karyawan yang secara sukarela telah berhasil mengikuti program RTK." ungkapnya
Selain proses keikutsertaan RTK tersebut dilakukan secara suka rela, dapat dipastikan bahwa program RTK sudah memenuhi atau lebih baik dari ketetapan peraturan dan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.