Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dana BUMDes di Realisasikan Namun BUMDesnya Fiktif...?
26 April 2018 16:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari Awie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sumbawa Barat,--Beberapa hari yang lalu di beritakan beberapa media Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa (DD) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Pemberdayaan Masyarakat tahun anggaran 2017 di Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat terindikasi diselewengkan. Pasalnya, BUMDes Desa Pasir Putih diduga fiktif dan tidak jelas keberadaannya.
ADVERTISEMENT
Hingga warga mempertanyakan BUMDes yang bersetatus aktif namun realitanya BUMDes tersebut Tidak ada Atau belum di bentuk hingga warga menduga dana desa di salah gunakan pemerintah desa,
"Bumdes tidak pernah di bentuk tapi kok bisa dananya di cairkan, atau jangan-jangan kades menjadi ketua bumdes juga," ungkap Amir Renal selaku warga dan juga sebagai anggota BPD di desa tersebut.
Namun kepala Desa Pasir Putih L. Sujarwadi, ST menepis Dugaan penyelewengan dana BUMDes sebesar lima puluh juta rupiah (50.000.000), Yang di anggarkan Pada Tahun Anggaran 2017," Dana Masih ada di rekening desa kalau di gunakan ke yang lain malah salah nanti." kata kades saat di wawancarai wartawan terkait dugaan tersebut,
ADVERTISEMENT
Di tempat yang berbeda Ketua BPD Desa Pasir putih Abu Bakar, Spd saat di tanyai terkait hal tersebut Juga mengatakan bahwa dana BUMDes Masih ada di rekening desa." kemarin saya bertemu kepala desa dan menanyakan dana BUMDes dan kepala desa mengatakan masih ada di rekening desa," Cerita ketua BPD di kediamannya pada Kamis, (26/04).
Sementara itu Kasi pemerintahan kecamatan maluk, Sumbawa Barat, Dimas Bayu menyampaikan hal yang bersebrangaan dengan keterangan kepala desa dan BPDnya, Karna menurut Bayu jika di laporan telah direalisasikan di dalan pelamoran maka dana tersebut wajib hukumnya di terima oleh BUMDes yang ada di desa tersebut .
" Bagai mana dana masih ada di rekening sedangakan di pelaporan tahun anggaran 2017, 'Penyertaan Modal Desa' telah di realisasikan, berarti dana tersebut telah di terima oleh Bumdes," ucap Dimas saat di kompirmasi terkait prihal dana BUMDes. Di ruangannya. Kamis, (26/04).
ADVERTISEMENT
Di tempat yang berbeda Kadis DPMDes Drs, Mulyadi. MM kepada media ini akan segera turun kelapangan untuk mengecek permasalahan yang tengah melanda desa pasir putih," Kami akan segera turun kelapangan untuk meluruskan masalah ini," cetusnya saat di temui di kantornya oleh Reporter media ini.
Lensantb.com, Reporter: AW