Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengusaha Lingkar Tambang Mengeluh Dengan Sekejul Kerja Yang di Terapkan PT. AMNT
15 April 2018 18:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari Awie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Lensantb.com, Sumbawa Barat,--Pengusaha/Pedagang yang ada di lingkar tambang mengeluh dengan sistem kerja yang yang diterapkan perusahaan emas dan tembaga yang beropereasi di Kabupaten Sumbawa Barat, yang belum lama ini di akusisi oleh perusahaan berpelat merah itu,
ADVERTISEMENT
Pasalnya semenjak di terapkannya sekejul kerja Empat Minggu Kerja, Dua Minggu libur tersebut membuat perekonomian khususnya kecamatan Maluk dan lingkartambang merosot drasris, bagai mana tidak karyawan yang dulunya menghuni kos kossan kini tidak lagi karna harus mematuhi peraturan yang telah di buat perusahaan (Red) untuk tinggal di perumahan yang telah di sediakan perusaan yang berada di Townsite Batu hijau.
Salah satu pengusaha kos-kosan yang ada di kecamatan maluk mengungkapkan sejak penerapan sekejul kerja itu kos kosn yang ia miliki kini tak berpenghuni, bahkan pedagang bakulan yang ada di pasar maluk mengeluh karna omset mereka menurun.
"Sejak di terapkan jadwal kerja itu kos-kosan saya banyak yang kosong, saya juga sempat berbincang dengan pedagang di pasar maluk omset mereka menurun tutur pedagang di pasar ke saya," ungkap pemilik kos-kosan yang enggan di sebutkan namanya itu.
ADVERTISEMENT
Menanggapi permasalahan tersebut managemen AMNT melalui Anita Avianty, Head of Corporate PTAMNT dalam rilis resminya menyebutkan," Saat ini operasional Batu Hijau menerapkan beberapa jadwal kerja yang diatur sesuai dengan kebutuhan operasional terutama untuk daerah tambang dan dengan mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku." kepada media ini minggu (15/04).

Menurut pihak manegemen sebelum menerapkan jadwal kerja tersebut, perusahaan telah melakukan survie dan kajian terhadap karyawan sehingga penerapan jadwal kerja (Red) yang memgandangkan pekerja di terapkan,
"Memperhatikan jadwal kerja yang diterapkan saat ini, perusahaan membuat kebijakan untuk menyediakan fasilitas tempat tinggal termasuk makanan untuk memastikan kualitas hidup para karyawan termasuk kesehatan dan keselamatan saat mereka bekerja." kata Anita Avianty, Head of Corporate PTAMNT.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid, S.Pd, tak memungkiri jika kebijakan PTAMNT yang mewajibkan karyawannya tinggal di camp telah membuat sejumlah usaha kecil di wilayah setempat kehilangan mata pencaharian. Padahal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, perusahaan sudah semestinya menerapkan kebijakan-kebijakan yang saling menguntungkan.

“Sebelum membuat kebijakan, perusahaan semestinya memantau situasi maupun kondisi ekonomi di tengah masyarakat, serta menimbang implikasinya. Jangan malah membuat kebijakan yang bisa-bisa menimbulkan konflik. Kalau pekerja dibiarkan tinggal di luar lokasi tambang, tentu akan dapat membantu pendapatan masyarakat yang memiliki usaha. Semisal usaha kos-kosan, kios dan pedagang kecil lainnya,” katanya. Seperti di lansir dari berita harian Kobar.com beberapa hari yang lalu.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah untuk tetap memperkuat dan memperhatikan ekonomi dan usaha-usaha kerakyatan yang ada. Untuk itu pihaknya sudah menjadwalkan untuk mengkoordinasikan hal itu dengan managemen perusahaan.
”Kita akan coba bicarakan hal ini dengan perusahaan. Setidaknya, dari hasil pertemuan itu nanti diharapkan lahir kebijakan perusahaan yang dapat menguntungkan, hingga menumbuhkan usaha-usaha kecil di wilayah setempat,” pungkasnya.(Red)