Polisi Tangkap Tiga Penyalah Guna Narkoba Jenis Sabu-Sabu di KSB

Awie
Masih Ada Hari Esok
Konten dari Pengguna
10 September 2019 17:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Awie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Barang bukti yang berhasil di amankan Polisi
Team Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang duga memiliki meyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 (Satu) jenis sabu-sabu pada Senin, (09/09/2019).
ADVERTISEMENT
Ketiga terduga yang di amankan polisi di antaranya IR (41) warga Menala kecamatan Taliwang, RN (25) Lingkungan Telaga baru Kelurahan Telaga bertong Kecamatan Taliwang dan JR (44) warga Lingkungan Telaga baru Kelurahan Telaga bertong, Kecamatan Taliwang kabupaten sumbawa barat (KSB).
Kapolres sumbawa barat AKBP Mustofa, SH SIK melalui PS Paur subbag humas polres sumbawa barat Bripka Mayadi Iskandar, Selasa (10/09/2019) kepada wartawan menuturkan kronologis penangkapan ketiga terduga penyalah gunaan barang haram tersebut.
"Ketiga terduga di tangkap di Lingkungan Lang jelopang Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang KSB, dari penangkapan tersebut anggota resnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya , 8 poket klip yang diduga berisi Sabhu, 2 buah korek api gas, 1 buah bong ,3 buah pipa kaca, 1 buah hp samsung S7 warna hitam, 1 buah hp samsung Z6+ warna hitam,1 buah hp samsung warna hitam, Uang tunai Rp 2.140.000,- dan 1 buah bungkus rokok Ardat."Bebernya Bripka Mayadi Iskandar.
ADVERTISEMENT
Bripka mayadi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga sering di jadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
"Atas informasi tersebut Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat yang di Pimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Wahyu Indrawan, S,Sos menuju sekitar TKP selanjutnya dilakukan pengintaian kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, dalam penggeledahan di temukan Barang bukti seperti tersebut di atas."Tuturnya,
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan melawan hukum kini ketiga terduga di jebloskan ke jeruji besi dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.