Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Satres Narkoba Sumbawa Barat Kembali Bekuk Terduga Pemilik Narkoba Jenis Sabu
3 Maret 2018 20:37 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
Tulisan dari Awie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sumbawa Barat,-Satuan Reserse Narkoba pada Polres Sumbawa Barat untuk kesekian kalinya berhasil membekuk seorang pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Raya Arif Rahman Hakim, Rt 05 Rw 02, Lingkungan Sebok Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang. Sabtu (03/03/2018) sekitar pukul 00.20 dini hari tadi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasubbag Humas Polres setempat, AKP Suwardi yang ditanyai media, membenarkan prihal penangkapan itu.
Ia menjelaskan, penangkap terhadap pria yang berinisial YG (26) warga Jecamatan Brang Rea itu terjadi saat dirinya menuju warnet Sapa@net.
Dari tangan pelaku, sambung AKP Suwardi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua poket palstik yg diduga sabu, dua buah hp merk nokia senter warna hitam, satu buah pipa kaca, satu buah jarum suantik, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih nopol EA 6084 HD dan satu jaket warna coklat.
“Barang bukti dan tersangka sudah kita amankan untuk kepentingan hukum,” ujarnya.
Sebelum penangkapan dilakukan oleh anggota Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat, polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada rang yang diduga membawa narkoba jenis sabu yang akan melintasi Jalan Raya Arif Rahman Hakim.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapat informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat langsung melakukan pengintaian di sekitar TKP dan pelaku yang diduga sebagai pemilik barang langsung ditangkap dan diamankan.
“Kita terima kasih pada masyarakat yang aktif memberikan laporan dan aduan agar Narkoba hilang dari KSB,” pungkasnya.