Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Konflik Agraria, Potret Buram Indonesia: Ketika Tanah Rakyat Menjadi Rebutan
25 Oktober 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Erin Maulani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Konflik agraria di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Di tengah modernisasi dan pembangunan yang masif, sengketa lahan justru semakin kompleksdengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan - dari masyarakat adat, petani kecil, korporasi besar, hingga institusi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Catatan dari berbagai lembaga pemantau agraria menunjukkan bahwa konflik tidak hanya terjadi di sektor perkebunan, tetapi juga merambah ke pertambangan, kehutanan, dan proyek-proyek infrastruktur. Yang memprihatinkan, korban terbesar adalah masyarakat kecil yang seringkali kehilangan akses terhadap tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun.
Akar permasalahan konflik agraria sangat kompleks. Tumpang tindih klaim kepemilikan tanah menjadi pemicu utama. Banyak lahan yang diklaim sebagai tanah adat bertabrakan dengan izin konsesi yang diberikan pemerintah kepada korporasi. Sistem administrasi pertanahan yang belum tertata rapi juga berkontribusi pada munculnya sertifikat ganda dan klaim tumpang tindih.
Praktik monopoli lahan oleh segelintir pihak semakin memperburuk situasi. Data menunjukkan bahwa sebagian besar lahan produktif dikuasai oleh korporasi besar, sementara petani kecil harus puas dengan lahan sempit atau bahkan menjadi buruh tani di tanah mereka sendiri.
ADVERTISEMENT
Penyelesaian konflik agraria membutuhkan pendekatan komprehensif. Pemerintah perlu membenahi sistem administrasi pertanahan, memperkuat pengakuan hak masyarakat adat, dan melakukan redistribusi lahan secara adil. Dialog dan mediasi harus diutamakan daripada pendekatan kekerasan dalam penyelesaian konflik.
Yang tak kalah penting adalah penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik perampasan lahan dan pelanggaran hak-hak masyarakat. Tanpa komitmen kuat untuk mewujudkan keadilan agraria, konflik akan terus berulang dan mengancam kesejahteraan rakyat Indonesia.