Konten dari Pengguna

Peningkatan Pemahaman Legalitas Usaha Berbasis Teknologi

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari AyaShofiaMufti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengabdian kepada masyarakat bertujuan bekerjasama dengan Komunitas Madin Maju. Komunitas Madin Maju yang dilaksanakan pada tanggal 1- juli-2023. Didirikan pada tahun 2018 dan beranggotakan pemuda dengan usia 20-30 tahun di Desa Krangkong Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro. Sebagian anggota telah memiliki usaha sektor pertanian maupun perdagangan. Program pengabdian ini merancang pemberdayaan anggota komunitas melalui pelatihan dan pendampingan optimasi kualitas dan legalitas unit usaha yang telah berjalan

Pembagian Legalitas usaha Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan Sertifikasi Halal Produk
zoom-in-whitePerbesar
Pembagian Legalitas usaha Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan Sertifikasi Halal Produk

Pencapaian tersebut bermula dari pelaksanaan Program Kemitraan Masyarakat Dosen Universitas Negeri Malang, yang diketuai oleh Bapak Muhammad Jauharul Fuady, S.T., M.T. bersama tim. Setelah mengetahui dan mempertimbangkan masalah yang dihadapi oleh mitra yaitu optimasi usaha anggota komunitas melalui peningkatan kualitas dan legalitas usaha. Maka, pengabdian masyarakat ini mengusulkan program pelatihan optimasi potensi usaha dan pendampingan legalitas usaha. Program pelatihan ditujunkan untuk anggota Komunitas Madin maju yang belum memiliki usaha, sehingga program pelatihan akan berfokus pada potensi usaha yang ada di Desa Krangkong. Program pendampingan perizinan usaha ditujukan bagi anggota yang telah memiliki usaha sebagai peningkatan kualitas usaha agar usaha bisa mendapat legalitas hukum yang jelas dan dapat terus relevan di pasaran. Perizinan usaha mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan Sertifikasi Halal Produk

Sosialisasi Mengenai Legalitas usaha mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan Sertifikasi Halal

Sebagai tindak lanjut program Pengabdian kepada masyarakat pada hari sabtu tanggal 1 Juli 2023 Bapak Muhammad Jauharul Fuady, S.T., M.T. bersama tim. Mengadakan kegiatan pendampingan legalitas usaha, Perizinan usaha mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan Sertifikasi Halal Produk untuk anggota Komunitas Madin maju

Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT)

Bapak Muhammad Jauharul Fuady, S.T., M.T. bersama tim. Menjelaskan mengenai hal-hal yang di butuhkan dalam pengajuan perizinan usaha usaha mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan Sertifikasi Halal Produk meliputi berkas berkas yang di butuhkan dan mengembangkan prokduk produk olahan sehingga dapat bersaing dalam penjualan dan dapat diminati oleh konsumen.

Pendampingan dan pelatihan dibiayai dari sumber dana Universitas Negeri Malang tahun anggaran 2023, kegiatan tersebut diikuti oleh kelompok Komunitas Madin Maju.