Pengaruh PSBB Dalam Usaha Biro Perjalanan dan Pariwisata

Ayinda Khoerunisa
Mahasiswa semester 1 UIN SAIZU Purwokerto.
Konten dari Pengguna
17 November 2021 12:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ayinda Khoerunisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Suasana lengang di Jalan Ir. H Juanda (Dago) Bandung, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Kebijakan pemerintah yang meminta masyarakat untuk bekerja di rumah guna menghindari penyebaran COVID-19 membuat jalan protokol yang biasanya macet pada hari kerja, tampak lengang dan lancar. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Suasana lengang di Jalan Ir. H Juanda (Dago) Bandung, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Kebijakan pemerintah yang meminta masyarakat untuk bekerja di rumah guna menghindari penyebaran COVID-19 membuat jalan protokol yang biasanya macet pada hari kerja, tampak lengang dan lancar. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Sejak Maret 2020, kasus pertama pasien positif covid-19 di Indonesia yang membuat kegaduhan pada masyarakat Indonesia. Pihak pemerintah langsung dengan cepat membuat kebijakan untuk melakukan gerakan pengendalian untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas. Pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) selama 14 hari. Pada PSBB tersebut terdapat kebijakan yaitu adanya pembatasan transportasi dan ditutupnya tempat wisata. PSBB yang awalnya diuji coba selama 14 hari namun menjadi berkelanjutan. Hal ini pun berdampak pada perekonomian seperti kemerosotan usaha biro perjalanan dan pariwisata.
ADVERTISEMENT
Banyaknya Transportasi Umum Tidak Beroperasi
Sifat transportasi umum mengikuti mobilitas masyarakat. Jika masyarakat tidak berpergian, tentu kinerja angkutan umum akan menurun. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiayadi, menyebutkan bahwa data angkutan darat Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk kedatangan dan keberangkatan memiliki angka yang sangat jauh selisih jumlahnya. Misalnya pada April jumlah kendaraan yang datang sebanyak 579.328 kendaraan namun pada Mei menjadi 5.799 kendaraan.
Hal ini terjadi karena banyaknya masyarakat yang memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi agar merasa lebih aman dari kerumunan dan adanya operasi yutisi yaitu dalam rangka pembatasan kapasitas angkutan umum menjadi 50 persen untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 dan juga disebabkan adanya pembatasan jam operasional, tidak 24 jam lagi selama masa PSBB.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, tidak ada bandara yang ditutup selama PSBB, jalur udara Indonesia terbuka 24 jam untuk semua penerbangan, tetapi akan diperlakukan pengurangan kapasitas pesawat sebanyak 50 persen untuk mendukung physical distancing, dan kemungkinan kenaikan harga tiket untuk menutupi kerugian maskapai penerbangan. Hal ini berlaku juga pada transportasi laut.
Omzet Wisata Turun dengan Drastis
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio menilai, terbatasnya mobilitas masyarakat akibat pandemi covid-19 serta ditutupnya tempat-tempat rekreasi dan hiburan memberikan dampak ekonomi cukup besar terhadap sektor pariwisata. Sebelum masa pandemi covid-19 terjadi para pelaku usaha dibidang pariwisata memiliki omzet sangat besar. Meraka bisa mendapatkan rata-rata sebesar Rp 10-100 juta perbulan atau bahkan bisa lebih dari itu Namun, saat PSBB omzet turun secara drastis.
ADVERTISEMENT
Dampak kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional terhadap sektor pariwisata Tanah Air yang cukup dalam dirasakan oleh sejumlah provinsi yang mengandalkan sektor pariwisata seperti Bali, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pertumbuhan Bali pada kuartal II/2020 anjlok 10,98 persen secara year on year (YoY), Kepulauan Riau turun 6,66 persen YoY, dan Jawa Barat merosot 5,98 persen YoY. BPS juga mencatat bahwa jumlah kunjungan wisatawan asing atau wisman sepanjang 2020 hanya mencapai 160,3 ribu orang. Angka ini anjlok 88,82 persen dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu.
Keluhan Pekerja Pada Biro Perjalanan dan Pariwisata
Selama PSBB, ojol dilarang berboncengan. Mereka mengeluhkan bahwa pendapatan mereka berkurang drastis karena mereka hanya bisa mendapatkan uang dari layanan antar barang dan pesan makanan saja. Keresahan mereka pun bertambah ketika tarif yang dipasang oleh aplikator tak berubah, padahal mereka berharap harga yang dikenakan dapat lebih tinggi. Sama halnya dengan sopir-sopir angkutan umum yang mengeluh pemasukan setiap harinya minim karena penumpang yang sedikit dan tidak bisa setiap harinya untuk menarik penumpang karena harus bergantian beroperasi dengan sopir lainnya karena adanya pembatasan operasi armada angkutan umum.
ADVERTISEMENT
Penurunan drastis kunjungan wisatawan berdampak langsung pada kesejahteraan karyawan pariwisata, karena mereka biasanya mendapatkan bonus dari tamu, selain gaji bulanan. Menurunnya pendapatan usaha memaksa, pengelola usaha untuk memotong gaji pegawai yang kebanyakan berkerja paruh waktu. Kemudian banyaknya pengurangan terhadap pegawai.
Referensi
Tira Santia. ( 18 September 2020 ). Liputan 6 : PSBB Jakarta Jadi Pukulan Berat Bagi Bisnis Angkutan Umum. Diakses dari: https://m.liputan6.com/bisnis/read/4360035/psbb-jakarta-jadi-pukulan-berat-bagi-bisnisangkutan-umum
Selvi Mayasari. ( 09 April 2020 ). Kontan.co.id : Organda Mengeluh Terminal Angkutan Sudah Sepi Penumpang Bahkan Sebelum PSBB. Diakses dari:
https://amp.kontan.co.id/news/organda-mengeluhkan-terminal-angkutan-sudah-sepipenumpang-bahkan-sebelum-psbb
Mel/Ard. ( 12 April 2020 ). CNN Indonesia : Tetap Beriperasi, Pesawat & Kapal Kurangi Kapasitas Penumpang. Diakses dari
https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20200412131952-92-492751/tetap-beroperasipesawat-kapal-kurangi-kapasitas-penumpang
Taufik Budi. ( 01 Oktober 2020 ). OKEZONE : Omzet 0 Rupiah, Titik Nadir Pelaku Usaha Pariwisata Di Era Corona. Diakses dari : https://economy.okezone.com/amp/2020/10/01/455/2286898/omzet-0-rupiah-titik-nadirpelaku-usaha-pariwisata-di-era-corona
ADVERTISEMENT
Rahma Tri. ( 03 Agustus 2020 ). TEMPO.CO : Juni 2020, Kunjungan Wisatawan Asing ke Indonesia Anjlok 88,82 Persen. Diakses dari :
https://bisnis.tempo.co/amp/1371980/juni-2020-kunjungan-wisatawan-asing-keindonesia-anjlok-8882-persen
Riyan Setawan. ( 11 April 2020 ). TIRTO.ID : Ojek Online di Tengah PSBB: Pendapatan Turun, Bantuan Pun Tak Pasti. Diakses dari :
https://tirto.id/ojek-online-di-tengah-psbb-pendapatan-turun-bantuan-pun-tak-pasti-eMjq