Konten dari Pengguna

Membumikan Keadilan Sosial di Tanah Papua

Ayla Zahra Habibah

Ayla Zahra Habibah

Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ayla Zahra Habibah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pancasila selama ini sering kali kita ucapkan berulang kali, bahkan mungkin dihafalkan di kelas. Namun, saat kita sampai pada sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" kita dihadapkan pada realita tentang perjalanan bangsa kita. Jika kita lihat ke ujung timur Indonesia, yaitu Papua, sila ini bukan cuma tulisan di buku. Ini adalah janji negara yang terus ditagih oleh masyarakatnya.

Ilustrasi Canva, diolah oleh penulis.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Canva, diolah oleh penulis.

Kalau bicara soal Papua, selalu ada dua hal yang berjalan bersamaan: usaha pembangunan yang besar dan kenyataan tentang kesenjangan yang belum selesai. Di satu sisi, pemerintah tidak tinggal diam. Kita bisa melihat bagaimana jalan Trans-Papua dibangun, bandara perintis dibuka di wilayah terpencil, hingga adanya program BBM Satu Harga untuk membantu warga di daerah pegunungan agar tidak terbebani harga kebutuhan yang terlalu mahal.

Negara juga memberikan keadilan lewat kebijakan khusus, seperti dana Otonomi Khusus (Otsus). Diatur melalui UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang kemudian direvisi melalui UU No. 2 Tahun 2021. Lewat kebijakan ini, pemerintah ingin agar anak-anak muda dan Orang Asli Papua (OAP) bisa punya kesempatan lebih besar di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan, supaya mereka bisa menjadi tuan rumah di tanah kelahiran mereka sendiri.

Namun, di balik pembangunan jalan dan gedung-gedung baru itu, masih banyak suara dari akar rumput yang merasa keadilan sosial belum sepenuhnya dirasakan. Jarak kemajuan antara kota dan daerah pedalaman masih terasa jauh. Masalah hak tanah adat dan bagaimana hasil alam bisa menyejahterakan warga lokal juga masih menjadi pekerjaan rumah yang besar dan butuh perhatian serius.

Ilustrasi Canva, diolah oleh penulis.

Dari sini kita bisa belajar bahwa keadilan sosial di Papua tidak cukup diukur dari seberapa panjang jalan yang diaspal. Keadilan yang sebenarnya membutuhkan rasa peduli, penghargaan terhadap budaya lokal, dan ruang untuk mendengar suara masyarakat secara langsung.

Membuat Pancasila benar-benar nyata di Papua bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga kepedulian kita semua sebagai sesama warga negara. Sebab, Indonesia belum bisa dikatakan adil sepenuhnya jika masih ada saudara-saudara kita di Bumi Cendrawasih yang merasa tertinggal.