Pergerakan Sumber Daya Internasional dan Perusahaan Multinasional
Tulisan dari Aynlina Darawahiba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Coba bayangkan sebuah pabrik sepatu di Tangerang yang membuat sepatu untuk merek asing. Kulitnya didatangkan dari Brasil, mesinnya dari Jepang, manajer produksinya orang Korea Selatan, dan sepatu jadinya dikirim ke Amerika Serikat serta Eropa. Nah, itulah gambaran kecil dari ekonomi global yang saling terhubung.
Lalu suatu hari rupiah melemah. Harga mesin di Jepang sebenarnya tidak berubah, tapi kalau dihitung dalam rupiah, harganya jadi naik. Pada 16 Oktober 2026, dolar AS dibuka di sekitar Rp18.053 menurut data Bloomberg, dan para pelaku pasar sibuk mengamati level psikologis Rp18.000.
Di waktu yang sama, di Singapura, perusahaan induknya sedang menimbang-nimbang satu hal: apakah sebagian produksi sebaiknya dipindahkan dari Vietnam ke Indonesia, karena biaya tenaga kerja di sini lebih kompetitif? Keputusan seperti ini diambil jauh dari pabrik, tapi dampaknya langsung terasa bagi para pekerja dan pemasok di sekitarnya, termasuk dalam hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.
Sumber daya yang tak pernah diam
Dari cerita tadi kelihatan bahwa sumber daya itu terus bergerak melintasi batas negara. Bentuknya ada lima:
Modal: investasi asing langsung untuk membangun pabrik, kantor, atau jaringan distribusi.
• Tenaga kerja: tenaga ahli, ekspatriat, dan pekerja migran.
• Teknologi: mesin, sistem produksi, perangkat lunak, paten, dan pengetahuan manajerial.
• Bahan baku: bahan mentah, komponen, dan barang setengah jadi.
• Keterampilan dan informasi: pelatihan, kerja sama riset, dan pertukaran keahlian.
Yang menghubungkan semuanya adalah perusahaan multinasional, yaitu perusahaan yang berproduksi dan berbisnis di lebih dari satu negara. Mereka menanam modal di tempat yang biayanya cocok, mempekerjakan orang-orang lokal, membeli bahan baku dari banyak negara, lalu menjual hasilnya ke pasar global.
Seberapa besar skalanya di Indonesia?
Ternyata besar sekali. Data Kementerian Investasi/BKPM menunjukkan realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, naik 12,7% dari tahun sebelumnya. Dari angka itu, investasi asing (PMA) menyumbang Rp900,9 triliun atau 46,6%, dan seluruh investasi tersebut menyerap 2.710.532 tenaga kerja.
Tren ini berlanjut di 2026. Pada semester I, realisasi investasi sudah mencapai Rp1.010,6 triliun, dengan PMA sebesar Rp507,6 triliun. Penyerapan tenaga kerjanya 1.448.862 orang, naik 15% dibanding periode yang sama tahun lalu. Yang menarik, investasi di luar Jawa (Rp507,8 triliun) bahkan sedikit melampaui Jawa (Rp502,8 triliun).
Dari sisi perdagangan, ekspor industri pengolahan 2025 mencapai US$227,10 miliar, naik 14,47% dari US$198,40 miliar pada 2024. Angka itu sekitar 80% dari total ekspor Indonesia yang nilainya US$282,91 miliar (hitungan penulis berdasarkan data BPS). Yang mendorongnya antara lain minyak sawit, nikel, serta semikonduktor dan komponen elektronik.
Satu catatan kecil: asal PMA terbesar ternyata Singapura (US$17,4 miliar) dan Hong Kong (US$10,6 miliar), disusul Tiongkok (US$7,5 miliar), Malaysia (US$4,5 miliar), dan Jepang (US$3,1 miliar). Soalnya, modal sering datang lewat perusahaan induk regional, jadi negara yang tercatat belum tentu negara asal perusahaannya.
Contoh nyata: baterai kendaraan listrik di Karawang
Ada satu contoh yang pas banget. PT HLI Green Power, patungan Hyundai Motor Company, LG Energy Solution, dan PT Indonesia Battery Corporation (IBC), membangun pabrik sel baterai kendaraan listrik di Karawang, Jawa Barat. Total investasinya sekitar Rp45,88 triliun (US$3,1 miliar), dengan kapasitas 10 GWh pada tahap I dan 20 GWh pada tahap II.
Untuk tahap I, sekitar 1.000 pekerja Indonesia direkrut, dan tahap II diperkirakan menyerap 2.800 pekerja. IBC bilang produknya nanti akan memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus diekspor.
Di pabrik ini, hampir semua bentuk pergerakan sumber daya bertemu: modal dan teknologi datang dari Korea Selatan, tenaga kerjanya dari Indonesia, dan pasarnya ada di dalam negeri sekaligus global.
Siapa yang diuntungkan, siapa yang berisiko?
Yang diuntungkan
Yang paling jelas merasakan manfaatnya adalah pekerja pabrik formal dan daerah penerima investasi. Negara juga kebagian devisa dari ekspor, sementara teknologi dan keterampilan manajemen ikut masuk. Pemasok bahan baku dan jasa transportasi di sekitar pabrik pun mendapat pasar baru.
Yang berisiko
Nah, risiko terbesar ada pada usaha lokal. Menurut Kementerian UMKM (Juli 2025), Indonesia punya 65,5 juta unit UMKM yang menyumbang 61,9% PDB dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Sayangnya, mereka sulit bersaing dengan perusahaan asing yang modal dan teknologinya jauh lebih besar, dan belum tentu juga terhubung ke rantai pasok perusahaan multinasional.
Ada lagi soal kualitas investasi. Sektor padat modal seperti baterai dan pusat data (sekitar Rp114 triliun pada semester I 2026) menyerap lebih sedikit pekerja per rupiah dibandingkan industri padat karya. Jadi, nilai investasi yang besar tidak otomatis berarti lapangan kerja yang besar, dan keuntungannya bisa saja mengalir ke negara asal perusahaan.
Mengapa nilai tukar ikut menentukan
Kalau ditarik ke belakang, nilai tukar itu titik temu semua cerita di atas. Saat rupiah melemah, perusahaan yang mengimpor bahan baku dan mesin harus menanggung biaya lebih tinggi, sedangkan eksportir justru menerima pendapatan dolar yang nilainya lebih besar dalam rupiah. Bagi investor asing, rupiah yang lebih murah membuat biaya produksi di Indonesia terlihat lebih kompetitif, tapi nilai tukar yang tidak stabil menyulitkan mereka merencanakan jangka panjang.
Karena itulah UU No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar jadi relevan. Undang-undang ini mengatur bahwa Bank Indonesia mengajukan sistem nilai tukar yang ditetapkan oleh Pemerintah, lalu Bank Indonesia menjalankan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem tersebut (Pasal 5). Kepastian aturan inilah yang dibutuhkan perusahaan, baik pengimpor maupun pengekspor.
Agar Indonesia bukan sekadar lokasi produksi murah
Menurut penulis, pemerintah dan pelaku usaha perlu memperkuat tiga hal:
• Keterkaitan dengan pemasok lokal: insentif investasi sebaiknya dikaitkan dengan kemitraan nyata bersama UMKM dan pemasok dalam negeri, terutama pada proyek hilirisasi.
• Alih teknologi dan keterampilan: pelatihan vokasi dan program magang di perusahaan multinasional harus menjadi bagian dari paket investasi, agar tenaga kerja lokal naik kelas.
• Stabilitas nilai tukar dan kemampuan lindung nilai: pelaku usaha, termasuk yang kecil, perlu akses instrumen untuk mengelola risiko kurs.
Penutup
Perusahaan multinasional membawa investasi, lapangan kerja, dan teknologi. Data 2025 menunjukkan peluangnya nyata: PMA Rp900,9 triliun dan ekspor manufaktur US$227,10 miliar. Namun, manfaat itu baru bertahan lama jika usaha lokal ikut naik kelas. Tanpa itu, Indonesia hanya menjadi tempat produksi yang murah, dan kita kehilangan kesempatan menjadi bagian dari rantai nilai global yang sebenarnya.
Sumber data
• Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi 2025: JawaPos, 16 Januari 2026 (jawapos.com) dan InvestorTrust (investortrust.id/macro/91467).
• Sekretariat Kabinet RI, realisasi investasi semester I 2026, 16 Juli 2026 (setkab.go.id/v7hb).
• BPS, ekspor industri pengolahan 2025: Bisnis.com, 2 Februari 2026 (ekonomi.bisnis.com/read/20260202/257/1949211).
• PT HLI Green Power: InvestorTrust, 14 September 2023 (investortrust.id/business/1098); Fortune Indonesia, 9 Agustus 2021, untuk rencana ekspor IBC.
• Kurs dolar AS 16 Oktober 2026 (Bloomberg, dikutip romisaputra.com).
• Kementerian UMKM: Antara, 15 Juli 2025 (antaranews.com/berita/4968741).
• UU No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, Pasal 5 (pasal.id).

