Sekolah Inklusi yang Lupa Merangkul: Selembar Baju Lurik dan Sebuah Tamparan

Aulia Azzahra adalah mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar, FKIP Universitas Mulawarman. Ia menaruh perhatian pada pendidikan inklusif dan perlindungan anak di sekolah.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ayre Notu Razee tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pagi itu, di gerbang SMPN 18 Malang, sebuah sekolah inklusi, semestinya hanya ada sapa dan senyum. Tetapi kepala sekolah diduga memukul kepala dan menampar wajah siswa yang tidak mengenakan baju lurik, dan salah satu korbannya adalah siswa inklusi. Alasan sang siswa sederhana: baju luriknya sobek dan sedang dijahit.
Bayangkan menjadi anak itu. Anak berkebutuhan khusus belajar membaca dunia lewat kepastian: gerbang yang sama, sapaan yang sama, urutan pagi yang sama. Lalu di tempat yang seharusnya paling aman, tangan orang dewasa paling berkuasa di sekolah mendarat di wajahnya. Ia mungkin tak bisa menjelaskan apa yang ia rasakan. Justru karena itu kita harus lebih peka.
Adegan kedua datang kemudian. Para siswa berdemonstrasi dan mogok hingga kegiatan belajar lumpuh, sementara puluhan orang tua mendatangi sekolah. Anak-anak SMP, yang sering dianggap belum paham apa-apa, berdiri untuk teman mereka. Mereka tahu sesuatu yang seharusnya lebih dulu diketahui orang dewasa: ini tidak adil.
Dua gambar, satu kontras: seorang anak yang menahan gemetar, dan teman-temannya yang akhirnya bersuara. Di antara keduanya, orang dewasa yang seharusnya melindungi.
Disiplin yang Salah Kaprah di Sekolah Inklusi
Kita sering menyamakan disiplin dengan kerapian: baju sama, barisan lurus. Padahal aturan baju lurik setiap Kamis itu ternyata masih sangat baru. Sebelumnya, siswa boleh memakai baju adat atau batik. Aturan baru ditegakkan tanpa toleransi, kepatuhan lahiriah dijadikan ukuran, dan keadaan anak tak sempat ditanya.
Bagi anak inklusi, fleksibilitas adalah kebutuhan. Ada dua cara menyambut anak yang tidak berseragam lengkap: “Ada apa?” atau tamparan. Yang pertama mengajak bicara. Yang kedua mengajarkan takut. Di sekolah inklusi, tugas pendidik justru membaca keadaan tiap anak, bukan menyamakan semuanya. Label “inklusi” tanpa kemampuan itu hanya tulisan di papan nama.
Bahaya yang Datang dari Atas
Selama ini kita cemas anak ABK dirundung teman sebaya. Kita memasang poster antiperundungan dan mengajari anak membela diri. Jarang kita membayangkan bahaya dari arah sebaliknya: dari otoritas sekolah itu sendiri. Orang tua menitipkan anak dengan keyakinan bahwa sekolah adalah benteng. Kasus ini mengguncang keyakinan itu. Trauma ganda bukan lagi teori. Anak yang sulit mengungkapkan perasaannya kerap memilih diam, dan diam membuat kekerasan makin sulit terdeteksi. Dan kepada siapa anak mengadu bila yang diadukan adalah kepala sekolahnya?
Pemadam yang Datang Setelah Viral
Pemerintah Kota Malang bergerak cepat. Kepala sekolah diberhentikan sehari setelah kejadian, setelah videonya viral. Itu patut diapresiasi. Kecepatan itu membuktikan bahwa sistem bisa bergerak. Namun ia juga memunculkan pertanyaan yang tak nyaman: mengapa harus menunggu viral? Kalau pencopotan butuh video viral, bagaimana nasib kelas lain yang tak ada ponsel merekamnya? Bagaimana dengan anak yang tak bisa merekam dan tak bisa bercerita? Keadilan tidak boleh bergantung pada algoritma media sosial. Pencopotan hanyalah awal. Tanpa pembenahan sistem, kejadian serupa tinggal menunggu giliran.
Yang Harus Berubah
Pertama, Kemendikdasmen tidak boleh berhenti pada pencopotan oknum. Seleksi kepala sekolah harus dirombak: uji kompetensi inklusi dan audit psikologis berkala menjadi syarat, bukan pelengkap. Orang yang memimpin sekolah inklusi harus terbukti paham cara memperlakukan anak yang berbeda.
Kedua, disiplin harus bergeser dari hukuman fisik ke konseling yang empatik dan ramah anak. Anak yang melanggar aturan perlu didengar lebih dulu, bukan dipermalukan di depan teman-temannya. Tegas boleh. Kasar tidak.
Ketiga, kita, para orang tua dan masyarakat, perlu ikut mengawal. Tanyakan pada sekolah anak kita: bagaimana aturan disiplinnya, dan adakah kanal pengaduan yang aman? Sekolah inklusi sejati merangkul keunikan, bukan menyeragamkan secara paksa.
Seragam Boleh Sama, Anak Tidak
Sekolah dibangun untuk anak, bukan anak untuk sekolah. Kita sedang membangun sekolah seperti apa: tempat anak dipaksa sama, atau tempat anak diterima apa adanya? Baju boleh seragam. Anak tidak akan pernah seragam, dan memang tidak perlu. Anak-anak SMPN 18 sudah menjawabnya di halaman sekolah mereka. Tinggal kita, orang dewasa, yang memutuskan apakah akan mendengarkan.
