Gaza, Krisis Palestina dan Gagalnya Diplomasi Perdamaian

Seorang mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Sriwijaya
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Aysya Rachsyanda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kata Kunci: gaza, krisis gaza, konflik palestina-israel, diplomasi koersif, strategi perdamaian, hukum internasional, kemanusiaan global, pbb, palestina, israel, diplomasi, hukum, internasional, kemanusiaan
Diplomasi Koersif di Krisis Gaza dan Konflik Palestina–Israel
Krisis Palestina-Israel, khususnya di Gaza, memperlihatkan bagaimana diplomasi koersif dan kekuatan militer kerap menggantikan strategi perdamaian sejati. Penggunaan kekuatan oleh Israel terhadap Hamas, serta kegagalan lembaga internasional seperti PBB dan ICJ dalam menghentikan kekerasan, menimbulkan pertanyaan mendalam tentang moralitas dan efektivitas strategi hubungan internasional modern.
Israel secara konsisten menggunakan operasi militer besar-besaran untuk memaksa Hamas, dengan dalih membela diri. Namun, operasi seperti “Iron Sword” 2023 menimbulkan korban sipil dan kehancuran infrastruktur yang luar biasa, memperparah penderitaan warga Gaza dan memicu krisis kemanusiaan. Sementara itu, upaya Palestina menggunakan ancaman pengadilan internasional (ICC) sebagai alat koersif terbukti tidak efektif, karena kurangnya daya tekan nyata dan konsistensi strategi.
PBB dan Hukum Internasional yang Gagal Menegakkan Keadilan di Palestina
PBB, ICJ, dan ICC gagal menegakkan hukum internasional dan melindungi warga sipil. Ketidakmampuan mereka dalam menghentikan kekerasan dan menjamin keadilan menunjukkan rapuhnya sistem global ketika berhadapan dengan kekuatan negara dan kepentingan politik besar. Retorika perlindungan dan perdamaian seringkali tidak diikuti tindakan nyata, membuat penderitaan rakyat Gaza terus berlanjut hingga kini.
Strategi Perdamaian Global dan Lemahnya Prinsip Kemanusiaan
Norma moral seperti Responsibility to Protect (R2P) dan hukum humaniter internasional terbukti lemah ketika berhadapan dengan realitas politik dan militer. Intervensi militer yang diklaim bermoral justru sering kali jadi alat untuk penyalahgunaan kekuasaan, bukan malah melindungi secara universal. Adanya strategi koersif tanpa solusi diplomatik hanya dapat memperpanjang lagi konflik dan justru nambah mencoreng kemanusiaan.
Human Interest: Penderitaan Manusia dalam Krisis Gaza dan Kemanusiaan Global
Dampak terbesar dari kegagalan diplomasi dan lembaga internasional yaitu penderitaan manusia: ribuan korban jiwa, kehancuran fasilitas kesehatan, dan krisis kemanusiaan akut. Seluruh dunia menonton, namun aksi nyata untuk menghentikan tragedi ini masih dapat dibilang cukup minim sekali. Krisis Gaza membuktikan bahwa diplomasi koersif dan kekuatan militer gagal membawa perdamaian, sementara lembaga internasional hanya mampu beretorika tanpa aksi nyata.
Tantangan Hubungan Internasional Modern dalam Menjaga Perdamaian dan Kemanusiaan
Di tengah retorika global, penderitaan manusia tetap menjadi korban utama. Tantangan terbesar hubungan internasional modern adalah menyeimbangkan strategi dan moralitas, serta mengembalikan kemanusiaan sebagai inti dari setiap upaya perdamaian. Dunia tidak hanya membutuhkan resolusi dan konferensi, tetapi juga keberanian moral untuk menegakkan keadilan yang sejati. Selama diplomasi koersif dijadikan tameng untuk mempertahankan kekuasaan dan bukan alat untuk melindungi kehidupan, perdamaian hanya akan menjadi wacana kosong di ruang rapat para pemimpin dunia. Krisis Gaza seharusnya menjadi pengingat bahwa kekuatan tanpa empati akan selalu melahirkan kehancuran, dan tanpa kemanusiaan, tidak ada strategi yang benar-benar bisa disebut perdamaian.
Tentang Penulis: Aysya Rachsyanda, Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Sriwijaya.
Referensi:
Alderdice, J. (2025). Responding to the Israel–Palestine conflict. The International Journal of Psychoanalysis.
Alashqar, M. M., Abdul Rahim, A., & Abd Aziz, A. S. (2023). War crimes in Gaza Strip from year 2008–2021: Individual criminal responsibility under the legal framework of Rome Statute of the International Criminal Court. Journal of International Studies.
De Waal, S. D., & Khan, R. D. A. (2025). Assessing the challenges of enforcing international humanitarian law in the ongoing Israel–Gaza conflict and its impact in international relations. Cognizance Journal of Multidisciplinary Studies.
Fareed, M. H., Sabaruddin, N. A. Z., Yuliantiningsih, A., Arafat, M. R., & Mega Jaya, B. P. (2024). The Palestinians’ quest for justice at the ICJ: The UNSC as a stumbling block? Brawijaya Law Journal.
y opinion International Court of Justice terhadap dinamika konflik bersenjata Israel dan Palestina. The Juris.
Van Steenberghe, R. (2024). The armed conflict in Gaza, and its complexity under international law: Jus ad bellum, jus in bello, and international justice. Leiden Journal of International Law.
