DTSEN Tidak Sesuai, Masyarakat Kena Imbasnya

Mahasiswa S1 Universitas Airlangga
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Kenisah Ayu Andini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia sudah “merdeka” mencapai umur 81 tahun, tapi rasanya tidak semua rakyat merasakan apa itu makna kemerdekaan. Salah satu tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum dengan misi negara berupaya meningkatkan tarif hidup masyarakat dan pemerataan ekonomi serta sosial bagi masyarakat. Namun, tujuan ini masih jauh dari panggang api.
Hingga awal April 2026, Bank Dunia menyebutkan bahwa lebih dari 64 persen masyarakat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021. Berdasarkan data tersebut, salah satu tujuan para pendiri bangsa masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara Indonesia yang belum tuntas.
Sebagai respons atas permasalahan tersebut, pemerintah memberikan dana bantuan sosial di berbagai bidang; pendidikan, sosial, dan ekonomi. Penyaluran ini dilakukan menggunakan Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Pembagian desil dibagi menjadi 10, dengan penyandang desil 1-5 saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah, dengan desil 1 menunjukkan keluarga dengan kesejahteraan relatif palong rendah dan desil 10 menunjukkan keluarga dengan kesejahteraan relatif paling tinggi. Penentuan tingkat desil dibagi berdasarkan karakteristik kondisi sosial ekonomi masing-masing keluarga.
Secara teori, kerangka ini sudah tepat untuk di aplikasikan pada masyarakat. Klasifikasi berjenjang untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dengan presisi, tidak sembarang tanpa mempertimbangkan tingkat kebutuhan. Namun, hal yang terjadi di lapangan sungguh berbeda dengan teori yang ada di secarik kertas. Sebagian masyarakat dengan kondisi ekonomi pas-pasan justru memiliki desil 7-10 sedangkan sebagian masyarakat yang mampu secara finansial memiliki desil 2-7. Ironi ini tidak hanya sebuah praduga, melainkan persoalan publik yang ramai diperbincangkan di media sosial. Saya membaca sebuah informasi di Instagram pada akun @tirtoid yang menginformasikan terjadinya contoh kasus imbas dari kekeliruan dalam pendataan DTSEN yang merugikan warga miskin.
Kekeliruan dalam penentuan desil ini tidak hanya berpengaruh pada hal yang sempit, melainkan merambat ke berbagai aspek lainnya seperti dana pendidikan, program bantuan sosial reguler hingga akses lainnya seperti kesehatan. Kekeliruan dalam klasifikasi ini membuat hak seseorang tercabut dari apa yang mestinya dia terima. Suwarno (70) merupakan salah satu contoh kesalahan administratif pemerintah. Dia merupakan seorang penyandang disabilitas yang bahkan tidak memiliki motor maupun mobil masuk dalam rentang desil 10 hanya karena aset rumah yang merupakan hasil warisan milik kakek nya, bukan kemampuan ekonominya saat ini. Ia sebelumnya merupakan warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) hingga akhirnya diputus dari program tersebut.
Sebaliknya, di lingkungan sekitar, saya menemukan kasus yang bertolak belakang: seseorang yang berkecukupan dalam memenuhi kebutuhan hidup bahkan mempunyai aset baik bergerak maupun tidak justru masuk di desil sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Dari kasus yang bertolak belakang tersebut, permasalahannya bukan pada konsep desil itu sendiri. Melainkan pada metode pendataan yang menempatkan seseorang pada golongan tertentu. Akar masalahnya tampak jelas: penentuan desil masyarakat hanya didasarkan pada aset yang dapat dilihat semata, bukan ditinjau secara lebih lanjut. Rumah hasil warisan misalnya, tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi pemiliknya saat ini. Sementara aset bergerak yang dimiliki oleh seseorang yang mampu justru luput dari pengawasan pemerintah. Apabila masih menggunakan sistem yang sederhana dan mekanis, maka pihak-pihak yang merasa dirugikan adalah mereka yang justru sebenarnya membutuhkan uluran dari negara. Persoalan ini diperparah dengan minimnya pembaruan status ekonomi di dalam masyarakat. Terdapat sebagian masyarakat yang sudah mampu masih terus mendapatkan bantuan karena statusnya dulu adalah keluarga kurang mampu. Yang lebih menyedihkan adalah keluarga yang terdeteksi mampu namun mengalami kemerosotan ekonomi justru tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena masih berpacu pada data yang lama dan usang.
Persoalan ini sudah semestinya menjadi masalah yang serius, karena bantuan sosial merupakan penopang hidup bagi masyarakat yang membutuhkan. Kesalahan klasifikasi bukan hanya soal administrasi di atas kertas, melainkan nasib seseorang mulai dari akses fasilitas pendidikan, penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan sosial dan keluarga miskin yang dianggap “mampu” oleh sistem. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan pemutakhiran DTSEN agar sesuai dengan realitas yang ada di masyarakat. Penentuan desil semestinya tidak hanya mengacu pada harta tak bergerak, tetapi juga harus melakukan survei langsung ke dalam lingkungan masyarakat untuk melihat realitas kehidupan yang ada sehari-hari. Kemudian, data ekonomi masyarakat juga harus terus diperbaharui, tidak hanya menggunakan data yang sudah lama, karena kondisi ekonomi dapat berubah seiring berjalannya waktu. Sinergi harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus melakukan pembenahan pada pembagian desil yang menentukan kesejahteraan seseorang. Sementara itu, masyarakat juga harus ikut andil dalam melaporkan apabila terjadinya kekeliruan dalam penentuan desil—baik yang merugikan dirinya sendiri maupun yang mereka saksikan di sekitar.
