Konten dari Pengguna

Antara Cinta dan Benci: Maju Mundur Demokrasi di Niger

Ayu Diah Candra Kumala Dewi
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Udayana
12 Mei 2024 16:31 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ayu Diah Candra Kumala Dewi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dukungan Demonstran Nigeria terhadap Junta Militer pada 2023 lalu (Sumber: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Dukungan Demonstran Nigeria terhadap Junta Militer pada 2023 lalu (Sumber: Reuters)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Upaya pengadopsian suatu ideologi dari luar negeri ke sebuah negara tentu tidak serta merta dapat terjadi tanpa memperhatikan aspek-aspek internal yang ada. Jika ideologi tersebut tidak menaruh perhatian pada budaya, maupun historis dari negara penerima, kecenderungan untuk penyerapan paham yang dibawa ini dapat berakhir pada kegagalan. Meskipun dapat dilihat, bahwa penganut demokrasi memang memiliki peningkatan pasca perang dunia kedua hingga saat ini, namun kemungkinan terjadinya arus balik demokrasi tetap terbuka lebar. Arus balik ini membuat negara yang telah mengadopsi demokrasi dapat kembali lagi menjadi otoriter setelahnya. Salah satu yang dapat dianalisis adalah berbagai kasus kudeta militer yang terjadi di Niger beberapa dekade ini hingga sekarang.
ADVERTISEMENT
Niger mendeklarasikan kemerdekaannya pada 3 Agustus 1960 di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Diori. Niger mengadopsi pemerintahan sipil dengan sistem satu partai. Setelah 33 tahun di bawah pemerintahan ini, Niger mulai mengalami perubahan menuju demokrasi setelah Konferensi Nasional Berdaulat pada 1991. Ini menghasilkan Konstitusi Republik Ketiga yang diadopsi melalui referendum pada 1992. Pada Februari 1993, Aliansi Kekuatan Perubahan memilih Mahamane Ousmane sebagai Kepala Negara, ini menjadikan awal kepala negara yang dipilih secara demokratis. Namun, sayangnya, sejak saat itu, Niger harus menghadapi tantangan dengan upaya pergantian kekuasaan antara rezim demokratis dan kudeta militer. Hal ini membuat kedalaman keberhasilan penerapan prinsip pemerintahan demokratis dipertanyakan di negara tersebut.
Sejak kemerdekaannya, Niger sebenarnya terhitung sudah mengalami enam kudeta, masing-masing pada 1974, 1996, 1999, 2010, 2021, dan 2023. Yang teranyar, kudeta kembali terjadi di negara tersebut, tepatnya pada tanggal 26 Juli tahun lalu. Pemerintahan resmi Niger kala itu digulingkan dan Presiden Mohamed Bazoum disandera oleh junta militer. Alasan junta atas kudeta tersebut adalah manajemen ekonomi yang buruk dan situasi keamanan yang memburuk di bawah pemerintahan Bazoum. Namun, jika melihat lebih lanjut, pemerintahan Bazoum tidaklah lebih buruk dari pemerintahan sebelumnya. Perlu digarisbawahi, demokrasi di Niger, seperti halnya hampir di semua tempat lain di kawasan ini memang mengalami banyak tantangan. Praktik demokrasi yang cenderung hanya terbatas pada dimensi prosedural pemilu dan persaingan politik belum dapat menghadirkan tata kelola urusan publik yang efektif dan adil dalam pemerintahan. Selain itu, masyarakat juga telah menaruh ketidakpercayaan pada demokrasi sehingga bahkan mereka bahkan telah memberikan dukungan terhadap junta kala itu seperti yang terlihat pada gambar sampul di atas.
ADVERTISEMENT
Melihat banyaknya upaya kudeta yang terjadi, ini mempertanyakan keberlangsungan demokrasi yang ada di sana. Untuk itu, penting melihat kembali kondisi institusi-institusi yang digunakan untuk mencapai demokrasi itu sendiri, salah satunya adalah Pemilihan Umum. Niger telah mengalami banyak kelemahan pemilu dan tentu berujung pada ancaman serius terhadap demokrasi. Dalam banyak kasus kemunduran demokrasi, proses pemilu bertindak sebagai penentu arah untuk melihat betapa berbahayanya kemunduran tersebut. Pauline Lutzenkirchen dalam penelitiannya menyatakan bahwa pemilu dapat menjadi pengungkap kemunduran demokrasi suatu negara. Ia menekankan bahwa pemilu adalah cara negara demokratis untuk memberikan akuntabilitas bagi politisi. Jika suatu negara tidak menyelenggarakan pemilu yang bebas dan adil, maka para politisi tidak akan bertanggung jawab dan negara tersebut akan menjadi wilayah berbahaya dimana para pemain politik yang ada dapat memanfaatkan ini untuk mengambil alih kekuasaan.
ADVERTISEMENT