Kampus dan Spiral Of Silence: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam?

Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ayu Indira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penulis : Ayu Indira Cahaya Putri, Artika Diah Utami, dan Firya Qurratu'ain Abisono
Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus terus menjadi sorotan. Meski sering tersembunyi di balik dinding institusi pendidikan, dampaknya sangat nyata bagi para korban. Menyadari urgensi tersebut, sejumlah perguruan tinggi mulai aktif membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sebagai langkah konkret menciptakan ruang aman bagi seluruh civitas akademika.
Definisi Kekerasan Seksual Menurut Ahli
Menurut Purwanti dan Hardiyanti (2018), kekerasan seksual mencakup segala bentuk tindakan yang merendahkan, menghina, atau menyerang tubuh dan hasrat seksual seseorang—termasuk fungsi reproduksi—yang dilakukan secara paksa dan bertentangan dengan kehendak korban. Tindakan ini umumnya terjadi dalam situasi ketimpangan kekuasaan atau relasi gender, sehingga korban tidak mampu memberikan persetujuan secara bebas. Dampaknya tidak hanya bersifat fisik atau psikis, tetapi juga bisa menimbulkan penderitaan seksual, kerugian ekonomi, hingga tekanan sosial, budaya, bahkan politik
Statistik Kekerasan Seksual di Kampus
Di dunia pendidikan, universitas justru menjadi salah satu lokasi yang paling rentan terhadap kasus pelecehan seksual. Data menunjukkan, sepanjang 2015 hingga 2021, tercatat sedikitnya 35 kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan kampus. Fakta ini diperkuat oleh laporan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), yang dikutip oleh Wulandari (2024), bahwa 88% kasus kekerasan seksual yang korbannya adalah perempuan pada tahun 2020 terjadi di institusi pendidikan. Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 27% dari seluruh laporan kekerasan seksual yang masuk ke Komnas Perempuan dalam rentang 2015 hingga 2020 berasal dari universitas. Angka-angka ini menegaskan bahwa kampus, yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan berkembang, justru sering kali menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual yang sistemik dan tersembunyi
Fenomena Spiral of Silence dalam Kasus Kekerasan Seksual
Fenomena korban kekerasan seksual yang memilih diam atau tidak melapor sangat berkaitan dengan teori spiral of silence. Teori ini, menurut Yusfriadi (2014), menjelaskan bahwa seseorang cenderung menahan pendapatnya jika merasa opini atau pengalamannya berbeda dengan mayoritas, karena takut dikucilkan atau mendapat reaksi negatif dari lingkungan sosial. Dalam konteks kampus, dianggap sebagai penyebab masalah, sehingga memilih untuk bungkam daripada berbicara.
Aziz et al. (2024) juga menegaskan bahwa kelompok minoritas, seperti korban kekerasan seksual, lebih rentan mengalami spiral of silence karena mereka merasa opini atau pengalaman mereka tidak didukung oleh lingkungan sekitar. Hal ini diperkuat oleh data bahwa banyak korban tidak melapor karena takut reputasi kampus rusak atau khawatir akan stigma negatif dari masyarakat kampus.
Peran Media Sosial dalam Memberdayakan Korban
Marwan (2022) dalam penelitiannya tentang spiral of silence pada kasus pelecehan seksual di Twitter, menemukan bahwa korban cenderung memilih diam karena takut akan isolasi sosial dan victim blaming. Ia menulis, “Ketakutan akan dikucilkan dan disalahkan membuat korban lebih memilih untuk tidak speak up, apalagi jika melihat opini publik yang lebih mendukung pelaku atau menganggap kasus tersebut sebagai aib.” Temuan ini menunjukkan bahwa spiral of silence sangat nyata terjadi, terutama di lingkungan yang masih tabu membicarakan isu kekerasan seksual.
Selain itu, penelitian lain juga menunjukkan bahwa media sosial seperti Twitter bisa menjadi ruang bagi korban untuk speak up, tetapi tetap saja banyak yang memilih anonim atau bahkan tetap diam jika merasa opini mayoritas tidak mendukung mereka. Dengan kata lain, spiral of silence tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga di dunia digital.
Jadi, teori spiral of silence sangat relevan untuk menjelaskan kenapa banyak korban kekerasan seksual di kampus memilih diam. Mereka takut dikucilkan, disalahkan, atau bahkan tidak dipercaya, sehingga lebih memilih untuk menyembunyikan pengalaman pahitnya daripada berbicara dan mencari keadilan. Seperti yang dikatakan oleh Yusfriadi (2014), “Ketakutan akan isolasi sosial menjadi alasan utama seseorang memilih diam dalam menyampaikan pendapat atau pengalaman yang dianggap bertentangan dengan opini mayoritas.”
AYO MELAWAN
Penting untuk diingat bahwa perubahan hanya bisa terjadi jika kita berani memutus rantai keheningan tersebut. Setiap suara korban dan pendukungnya sangat berarti untuk menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan adil. Jangan takut untuk speak up, karena dengan bersuara, kita tidak hanya memperjuangkan keadilan untuk diri sendiri, tetapi juga membantu melindungi orang lain dari pengalaman serupa. Mari bersama-sama ciptakan ruang yang mendukung, saling menguatkan, dan tidak lagi menormalisasi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Speak up, karena suara kita adalah kekuatan untuk perubahan!
"Setiap orang memiliki hak untuk hidup bebas dari kekerasan seksual, eksploitasi, dan pelecehan." - Ban Ki-moon
