Esdm Jateng Perkuat Tata Kelola sektor Energi dengan SMART EBT

Sebagai pegawai ASN di lingkup Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari ayu septiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perkuat Transisi Energi, Dinas ESDM Jateng Hadirkan "SMART EBT" (Sistem Monitoring Aksi dan Rencana Transisi Energi Baru Terbarukan) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan informasi potensi EBT lokal hingga penjuru desa.


SEMARANG, 11 SEPTEMBER 2026 – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah terus berinovasi dalam mempercepat pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Melalui inovasi digital SMART EBT yang digagas oleh Ayu Septiana, ST Sebagai Kepala Seksi Energi pada Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak, platform ini kini hadir dengan fitur-fitur baru yang lebih interaktif, transparan, dan inklusif untuk menjembatani partisipasi masyarakat, pemerintah daerah, hingga badan hukum dalam pembangunan sektor energi.
Kehadiran SMART EBT menjawab tantangan pemerataan informasi dan akses layanan publik di bidang energi. Berdasarkan prinsip keterbukaan informasi dan pelayanan berbasis elektronik, aplikasi ini dirancang tidak hanya sebagai pusat data, tetapi juga wadah kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.
"Melalui SMART EBT, kami ingin mendekatkan layanan energi kepada masyarakat luas. Kini, masyarakat, pemerintah desa, hingga tingkat kabupaten/kota dapat berperan aktif melaporkan potensi EBT lokal di wilayahnya masing-masing. Selain itu, bagi lembaga atau kelompok yang berbadan hukum, pengajuan bantuan kini bisa dilakukan secara transparan melalui sistem online tanpa harus datang langsung," ujar Ayu Septiana selaku inisiator pengembangan aplikasi Smart EBT dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Jumat (11/9).
Fitur Unggulan dan Pembaruan dalam Platform Smart EBT yang dapat di akses pada situs https://smartebt.esdm.tenapp.site/
Partisipasi Potensi EBT Lokal (Crowdsourcing Data Wilayah):
Masyarakat, perangkat desa, atau pemerintah kabupaten/kota dapat dengan mudah memberikan informasi dan melaporkan potensi energi baru terbarukan lokal yang ada di wilayah terdekat mereka (seperti potensi surya, air, mikrohidro, biomassa, atau angin), guna memperkaya peta database energi daerah.
2. Pengajuan Bantuan & Proposal Secara Online:
Lembaga, kelompok masyarakat, atau instansi yang memiliki badan hukum kini dapat mengajukan proposal permohonan bantuan infrastruktur EBT secara online langsung di dalam platform.
3. Verifikasi Administrasi Online Berjenjang:
Tim Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dapat melakukan verifikasi administrasi secara digital, di mana pemohon maupun publik dapat memantau status (tracking) proses verifikasi proposal tersebut secara berkala langsung dari aplikasi.
4. Transparansi Data Sebaran & Kinerja Energi:
Platform ini menyajikan data secara real-time dan akurat mengenai:
Jumlah sebaran potensi EBT di Jawa Tengah.
Sebaran infrastruktur EBT yang sudah terbangun di lapangan.
Total kapasitas dan jumlah energi yang dihasilkan dari infrastruktur EBT yang telah beroperasi sesuai kapasitasnya.
Dengan adanya integrasi sistem digital ini, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah optimistis tata kelola energi terbarukan akan menjadi jauh lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Jawa Tengah dalam menggerakkan kemandirian energi berbasis partisipasi aktif masyarakat menuju masa depan yang berkelanjutan.
