Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Tradisi Kupatan Mempererat Kerukunan Warga
19 Mei 2021 18:48 WIB
Tulisan dari AYU WANDIRA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia terkenal dengan berbagai macam suku, ras, agama dan budaya. Budaya di Indonesia sekarang mulai luntur, karena generasi muda sekarang lebih ke budaya barat. Apakah kalian tahu tradisi yang masih di jalankan atau di lestarikan di Jawa?
ADVERTISEMENT
Mungkin generasi sekarang sudah jarang yang tahu bahkan tidak tau tradisi atau budaya yang ada di lingkungan sekitar kita. Salah satu budaya yang ada di tempat tinggal saya di kota Sragen adalah tradisi kupatan.
Masyarakat sekitar tempat tinggal saya melakukan tradisi tesebut sebagai salah satu wujud implementasi sila ke-3 pancasila. Sesuai dengan bunyi sila ke-3 Pancasila “Persatuan Indonesia”. Persatuan Indonesia memiliki arti bahwa sebagai masyarakat Indonesia kita harus menjadi satu atau utuh, tidak terpecah belah.
Meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku,budaya, ras dan agama, bukan menjadi alasan kita untuk bertikai namun menjadikan perbedaan itu menjadi mempererat tali persaudaraan kita.
Dalam ajaran Islam juga menganjurkan pentingnya persatuan sebagaimana tercantum dalam ayat Al-Quran yaitu:
ADVERTISEMENT
1. QS. Ali Imran: 103
وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ ۚ وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِۦٓ إِخْوَٰنًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ ٱلنَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Artinya : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Q.S. Ali Imran [3]: 103).
2. Q.S. Al-Hujurat: 10
ADVERTISEMENT
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ
Artinya: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (Q.S. Al-Hujurat [49]: 10).
Dari kedua ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa Allah Swt menganjurkan kita untuk saling bersaudara tidak ada pertikaian meskipun banyak perbedaan, sehingga dapat menciptakan kerukunan dan perdamaian.
Implementasi sila ke-3 dapat diwujudkan dengan adanya kebersamaan yang timbul di masyarakat, terlepas dari perbedaan-perbedaan yang ada. Salah satu wujud implementasi masyarakat Blumbang, Kabupaten Sragen adalah tradisi kupatan.
Kupatan biasa dilaksanakan setelah menanam padi, masyarakat biasa menyebutkan dengan "rendeng" atau masa tanam padi kedua.
Tradisi kupatan dahulu di ajarkan oleh para wali songo untuk mengenalkan ajaran Islam mengenai cara bersyukur kepada Allah SWT, bersedekah, dan saling menjalin silaturahmi.
ADVERTISEMENT
Tradisi kupatan selalu dilaksanakan setiap tahunnya. Tradisi kupatan juga akan dilaksanakan pada tahun yang akan mendatang. Namun untuk tanggal yang pasti belum dipastikan dari warga setempat, karna tergantung dengan penanaman padi yang ke dua.
Warga sekitar beranggapan/beropini bahwa dengan diadakannya tradisi ini merupakan wujud dan rasa syukur kepada Allah Swt telah memberikan hasil panen padi yang baik dan melimpah.
Saya sangat berharap kerukunan antar warga desa Blumbang ini selalu terjaga, damai dan sejahtera. Dengan adanya beberapa tradisi yang dapat mempererat tali silaturahmi antar warga dan masyarakat desa Blumbang.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini