Harga Pertalite Naik? Bagaimana dengan Rakyat?

Ayu Dwi Astuti
Seorang mahasiswi S1 Akuntansi UPN Veteran Jakarta.Saya seseorang yang disiplin akan waktu, serta memiliki keinginan yang tinggi dalam mempelajari hal-hal baru, dan pekerja keras.
Konten dari Pengguna
4 Oktober 2022 21:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ayu Dwi Astuti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Belakangan ini masyarakat dibuat khawatir dengan kenaikan harga pertalite. Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM Subsidi ini memang sudah tidak bisa dihindari lagi, karena dampak dari kenaikan harga minyak mentah dunia yang sempat bertengger lama di atas US$ 100 per barel. Menurut Mamit, harga minyak saat ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga membuat beban keuangan negara sangat berat terkait dengan beban subsidi dan kompensasi yang harus dibayarkan kepada badan usaha. Dengan penyesuaian Harga BBM Subsidi dapat mengurangi disparitas harga antara BBM Subsidi dan Non Subsidi. Selain itu, subsidi BBM sebaiknya tetap harus diatur penggunaannya dan ditujukan untuk masyarakat yang berhak.
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat, berdasarkan data realisasi tahun 2021, konsumsi Pertalite sebesar 23 juta kiloliter yang membuat pertalite menjadi jenis bensin yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Konsumsi pertalite hampir 80% diantara BBM jenis Bensin lainnya seperti Pertamax, Pertamax Turbo dan Premium. Pada tahun ini, konsumsi pertalite diproyeksikan tetap pada kisaran 23 juta kiloliter. Pertalite telah menjadi BBM andalan bagi mayoritas masyarakat Indonesia dan konsumsinya semakin meningkat tiap tahun. Tahun 2017 hingga tahun 2021 konsumsi Pertalite berturut-turut sekitar 14,5 juta KL, 17,7 juta KL, 19,4 juta KL, 18,1 juta KL dan 23 juta KL.
Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi mulai dibicarakan sejak beberapa waktu lalu seiring dengan membengkaknya nilai subsidi yang mencapai Rp 502 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika harga pertalite dan Solar tidak dinaikkan. Saat ini pertalite mengalami kenaikan sebesar Rp 2.350 dari yang sebelumnya seharga Rp 7.650 per liter kini menjadi Rp 10.000 per liter. Kenaikan harga ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 September 2022. "Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu. Dengan harga pertalite terbaru ini, masyarakat dipastikan harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tersebut. Jika ditarik ke belakang, harga Pertalite dari tahun ke tahun telah mengalami beberapa kali perubahan sejak pertama kali diluncurkan tahun 2015.
ADVERTISEMENT
Lalu apa saja dampak dari kenaikan pertalite? Apakah rakyat akan terkena dampaknya? Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah harus mencermati dampak dari kenaikan harga BBM. Ketika pemerintah menaikan harga BBM, maka di saat itu masyarakat juga harus melewati inflasi bahan pangan yang hampir menyentuh 11% secara tahunan per Juli 2022. Sehingga masyarakat perlu penyesuaian kembali terhadap pengeluarannya dari efek kenaikan harga BBM ini di semua komponen biaya kebutuhan hidup harian. Akibat dari kenaikan harga pertalite ini dapat mempengaruhi harga bahan pokok. Tidak dapat dipungkiri akibat dari kenaikan pertalite ini, beberapa harga bahan pokok mengalami kenaikan harga. Selain itu, kenaikan harga BBM juga akan meningkatkan angka pengangguran dan angka kemiskinan dibeberapa daerah. Serta akan langsung memberikan beban terhadap aktivitas logistik diberbagai sektor usaha. Hampir semua pelaku usaha akan terkena dampak dari sisi penyesuaian atau penurunan daya beli masyarakat.
ADVERTISEMENT