Konten dari Pengguna

LGBT: Tren Gaya Hidup atau Masalah Hak Asasi Manusia?

Ayu Ridha Pratiwi
Mahasiswi prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang
14 Desember 2022 19:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ayu Ridha Pratiwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi LGBT (Sumber: freepik.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi LGBT (Sumber: freepik.com)
ADVERTISEMENT
Akhir-akhir ini topik LGBT sangat hangat dibicarakan oleh masyarakat, tidak hanya masyarakat Indonesia saja, tetapi masyarakat di seluruh dunia sedang membicarakan para LGBT.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia LGBT telah berkembang sejak tahun 80-an dengan berdirinya Kelompok Kerja Lesbian dan Gay Nusantara yang disingkat menjadi Gaya Nusantara (GN). Kelompok hak asasi gay di Indonesia didirikan pada tahun 1982 (Ramadaniati, 2020).
Indonesia menjadi salah satu dari lima negara yang diprediksi menjadi negara sasaran fenomena LGBT terbanyak, karena perkembangannya yang begitu pesat. Tetapi, Indonesia sendiri menolak dengan adanya fenomena LGBT tersebut. Kata LGBT merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender.
Lesbian adalah sebuah bentuk penyimpangan orientasi seksual yang dialami oleh seorang wanita yang tertarik pada sesama wanita. Gay merupakan bentuk ketertarikan sesama jenis antara laki-laki dengan laki-laki. Biseksual merupakan bentuk ketertarikan terhadap dua jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan. Transgender adalah seseorang yang identitas gendernya berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan secara biologis.
ADVERTISEMENT
LGBT sering disebut sebagai penyakit atau kelainan jiwa. LGBT adalah penyakit mental dan bukan disebabkan oleh faktor biologis atau bawaan lahir. Banyak komunitas LGBT yang dapat ditemui di Indonesia, yang membuat seseorang mudah terpengaruh oleh kehidupan atau gaya hidup yang terdapat dalam komunitas tersebut, sehingga membuat seseorang memutuskan untuk menjadi bagian dari komunitas tersebut. Hal ini yang dapat menjadi sebagian orang percaya bahwa homoseksual adalah sebuah pilihan yang dipengaruhi oleh lingkungan sekitar.
Sebenarnya komunitas LGBT sudah ada sejak beberapa tahun sebelum fenomena ini muncul belakangan ini. Karena kaum LGBT semakin terbuka dan bahkan tidak malu untuk mengakui status minoritas mereka.
Bahkan dapat dikatakan bahwa sikap terhadap kaum LGBT sedang menghangat. Komunitas LGBT sebenarnya menempati ruang yang berbeda. Banyak masyarakat menghindari mereka karena sikap publik mereka yang diduga meresahkan. Pada dasarnya, kelompok LGBT terus menghadapi prasangka di masyarakat Indonesia. Mereka umumnya menganggap LGBT sebagai ancaman dan sesuatu yang dilarang oleh agama, apalagi sampai 81% penduduk setempat setuju bahwa LGBT dilarang oleh agama (Ramadaniati, 2020).
ADVERTISEMENT
Selain itu, organisasi LGBT di Indonesia berfokus pada masalah kesehatan pada awal gerakan hak-hak kaum gay, yang menimbulkan kesalahpahaman publik bahwa AIDS adalah "penyakit gay" dan menimbulkan dampak terhadap orang-orang LGBT.
Orang-orang LGBT biasanya ditemui di ruang publik, seperti gym, yang merupakan tempat orang-orang berolahraga. Namun, gym itu sendiri berfungsi sebagai tempat berkumpul dan tempat berkumpulnya kaum LGBT hingga saat ini. Beberapa orang bahkan terang-terangan menjual dirinya di jalan. Bukan lagi kejadian langka, tapi kelangkaannya sudah tergantikan dengan kebiasaan.
Tetapi ada juga masyarakatyang melihat LGBT dari sudut Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka berpendapat bahwa para LGBT itu merupakan manusia yang memiliki hak yang sama seperti orang yang nomal. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum sebagai manusia.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, banyak masyarakat yang menuai kritik dalam peryataan tersebut. Masyarakat beranggapan bahwa melegalkan LGBT tidaklah tepat. Memang LGBT adalah ciptaan Tuhan. Namun, itu bukan berarti LGBT harus diterima atau dilegalkan.
Tidak sedikit masyarakat yang membenci, menolak, takut, merasa jijik, bahkan mengucilkan kelompok LGBT. Fenomena ini membuktikan dengan jelas bahwa masyarakat Indonesia sulit memberikan ruang untuk pemenuhan hak-hak kelompok LGBT ini sebagai bagian dari warga negara Indonesia.
Di Indonesia, kelompok LGBT sendiri tidak bisa diterima keadaannya. Perlu dicatat bahwa yang tidak bisa diterima adalah perilakunya, bukan orangnya. Diibaratkan bahwa LGBT itu seperti orang sakit, kita harus mengobatinya. Dengan cara memberitahu mereka bahwa melakukan perilaku LGBT merupakan perilaku yang salah dan bertentangan dengan prinsip negara dan agama.
ADVERTISEMENT
Selain itu, keluarga berperan penting dalam upaya menurunkan populasi LGBT di Indonesia. Dari sisi keluarga, orang tua harus tetap menanamkan prinsip-prinsip agama yang teguh pada anak-anaknya. Keharmonisan keluarga sangat penting untuk mengembangkan kepribadian anak-anak di masa depan.
Mungkin Fenomena LGBT sedang banyak diperbincangkan seolah-olah menjadi fenomena yang tidak dapat dihindari. Maka dari itu kita sebagai masyarakat Indonesia tidak dapat membiarkannya terus berkembang tanpa adanya upaya pencegahan atas dasar alasan HAM. Bagaimanapun juga mereka para LGBT juga warga negara Indonesia, mereka harus diberikan perlindungan hukum dan sosial yang sama dengan masyarakat lainnya.