Konten dari Pengguna

Merawat Multikulturalisme: Pendidikan Harus Menjadi Ruang Aman Bagi Semua

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Azhar Annas Nasution tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi merawat multikulturalisme, foto: magnific.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi merawat multikulturalisme, foto: magnific.com

Belakangan ini kita dihadapkan dengan fenomena seorang anak kecil yang sedang bersekolah di Azerbaijan tidak diizinkan untuk masuk kedalam kelas disebabkan oleh anak tersebut mengenakan hijab. Hal tersebut tidak hanya berdampak terhadap siswa namun guru yang berhijab juga terdampak berdasarkan laporan mendalam yang dirilis Al Jazeera pada tanggal 14 Oktober 2026. Namun hal tersebut menjadi perhatian di Indonesia sebab keberagamannya.

Indonesia disamping memiliki kekayaan alam, Indonesia juga kaya akan kultur, budaya, dan Agama. keberagaman hadir diantar sekitar 290 juta jiwa dengan berbagai keberagaman. Merawat keberagaman diantara 290 juta jiwa bukanlah hal mudah, pasti banyak rintangan yang dihadapi selama 81 tahun Indonesia merdeka.

Dewasa ini pemerintah terus berupaya merawat keberagaman agar tidak terjadi gesekan antar keberagaman, Namun begitupun gesekan antar kultur dan agama pernah terjadi di Indonesia namun tidak serta merta masif dan hanya bersifat sementara. persoalan demikian sebenarnya memiliki dampak yang sangat luar biasa, tidak hanya berdampak terhadap korban jiwa, namun tempat tinggal, fasilitas ibadah, maupun fasilitas umum. hal ini terjadi karena kita merasa golongan kita yang terbaik sehingga mendiskriminasi golongan yang lain.

Para founding fathers kita dulu berjuang untuk menyatukan keberagaman dengan bahasa yang satu, dari keberagaman bahasa yang ada di Indonesia harusnya masing-masing golongan bisa mendominasi namun para founding fathers memilih bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu yang sampai saat ini dari aceh hingga papua bisa berbahasa Indonesia. Bahasa persatuan dihadirkan untuk mempersatukan keberagaman, mempermudah proses saling mengenal antar golongan Sehingga dari keberagaman menjadi suatu kekuatan yang dimiliki Indonesia.

Rasa Aman Dalam Keberagaman

Berdasarkan fenomena diatas, Indonesia memiliki modal kebangsaan, tetapi rasa aman dalam keberagaman tetap harus dijaga dan diwujudkan.

Rasa aman sangat penting bagi setiap warga negara dalam menjalankan pendidikan maupun mengekspresikan identitas budaya masing-masing. hal yang tidak bisa diterima oleh akal ketika budaya maupun agama dikaitkan dengan kesempatan warga negara untuk mendapatkan pendidikan. harusnya pendidikan memberikan ruang bagi keberagaman. Menurut Mutaqin (2026) esensi pendidikan adalah memanusiakan manusia. fenomena di Azerbaijan menafikan hal tersebut.

Rasa aman itu hadir dari sadar akan keberagaman yang ada, mengenal kekayaan kultur, budaya, dan agama yang ada. Keberagaman apabila dikelola dengan baik akan menjadi suatu kekuatan bagi suatu negara sehingga pentingnya multikulturalisme hadir dalam pendidikan.

Merawat Multikulturalisme dalam Pendidikan

Menurut rohmat (2024) multikulturalisme merupakan sikap mengakui akan harkat dan martabat manusia yang hidup bermasyarakat dengan beragam latar belakang budaya. Indonesia sangat memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menempuh pendidikan apapun latarbelakang suku, budaya maupun agamanya.

Pemahaman multikulturalisme harus dirawat sedini mungkin melalui pendidikan. pendidikan harusnya hadir untuk merawat multikulturalisme. merawat multikulturalisme melalui pendidikan merupakan hal yang sangat pantas sebab pendidikan menjadi ruang perjumpaan peserta didik dari berbagai latar belakang.

Merawat multikulturalisme tidak bisa hanya dilakukan oleh pengelola lembaga pendidikan, namun semua pihak harus ambil bagian demi menjaga kesatuan Republik Indonesia. Secara manajerial merawat multikulturalisme perlu hadir dalam Kurikulum, RPP maupun silabus. Kurikulum perlu membangun pemahaman bahwa perbedaan bukan alasan untuk merendahkan orang lain, pendidik harus memastikan tidak ada peserta didik yang dipermalukan atau dipermalukan tidak adil karena identitasnya. Pengelola Lembaga Pendidikan perlu memiliki mekanisme penanganan diskriminasi dan perundungan. Sekolah harus menjamin bahwa perbedaan identitas tidak menjadi penghalang peserta didik untuk memperoleh Pendidikan.

Berjalannya gerakan tersebut secara masif di seluruh penyelenggara pendidikan hal ini akan memberikan pemahaman multikulturalisme sedini mungkin. hal ini akan berdampak perilaku masyarakat yang saling menghargai, menghormati, bahkan akan saling membantu untuk kemajuan Republik Indonesia. Warga negara harus dipandang sebagai Investasi negara apapun latar belakangnya, sebab yang menjadikan negara kuat bukan merasa etnosentisme tetapi saling bersinergi apapun latar belakang suku,budaya maupun agama.