Ekonomi Hijau : Dari Komitmen Menuju Tindakan

Ekonom Senior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Azhari Novy Sucipto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika Bumi Menyampaikan Sinyalnya
Ada satu hal yang menarik dari perubahan iklim: ia tidak mengenal batas administrasi, tidak mengikuti siklus anggaran, dan tidak menunggu konsensus politik. Ia hadir melalui cara yang paling empiris, lewat intensitas banjir yang meningkat, musim panas yang kian menyengat, serta pola curah hujan yang semakin sulit diprediksi. Para ilmuwan iklim menyebutnya konsekuensi dari akumulasi emisi. Para ekonom menyebutnya eksternalitas yang selama ini belum sepenuhnya terrefleksikan dalam harga pasar.
Nicholas Stern, dalam The Stern Review (2006), menggambarkan perubahan iklim sebagai "the greatest market failure the world has ever seen." Ia menghitung bahwa tanpa aksi konkret, biaya kerusakan akibat iklim berpotensi mencapai 5-20% dari PDB global setiap tahunnya, sebuah angka yang menempatkan krisis finansial 2008 dalam perspektif yang berbeda. Arthur Pigou, jauh sebelum Stern, telah meletakkan kerangka konseptualnya: ketika aktivitas ekonomi menghasilkan eksternalitas negatif yang tidak tertangkap oleh mekanisme harga, diperlukan koreksi kebijakan agar pasar dapat bekerja lebih efisien. Dalam kerangka inilah pentingnya menginternalisasi biaya lingkungan ke dalam kalkulasi ekonomi.
Dunia telah merespons, meski dengan langkah yang tidak selalu selaras satu sama lain. Perjanjian Paris 2015 menjadi tonggak komitmen global untuk membatasi kenaikan suhu bumi di bawah 2°C. Agenda SDGs PBB, khususnya SDG 7 (energi bersih) dan SDG 13 (aksi iklim), memberikan kerangka yang terukur dan inklusif. Komitmen Net Zero Emission (NZE) global kemudian berkembang menjadi arah bersama: mayoritas negara G20 menargetkan netralitas karbon antara 2050-2070. Dalam Presidensi G20 Indonesia tahun 2022, isu transisi energi dan pembiayaan iklim menempati posisi sentral dalam agenda ekonomi global.
Indonesia telah menunjukkan komitmen yang konsisten. Kita menargetkan NZE pada 2060 atau lebih cepat, dengan target penurunan emisi GRK sebesar 31,89% secara mandiri dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030. Berbagai peristiwa iklim dalam beberapa tahun terakhir, kemarau panjang 2023, banjir di berbagai wilayah sepanjang 2024, serta gangguan pada produksi pangan menjadi pengingat bahwa risiko iklim bukan lagi ancaman jangka panjang yang abstrak, melainkan realita ekonomi yang kita hadapi hari ini. Di sinilah relevansi ekonomi hijau: bukan sekadar idealisme lingkungan, melainkan upaya menyelaraskan insentif ekonomi dengan kebutuhan keberlanjutan jangka panjang.
Indonesia di Tengah Peluang dan Tantangan Hijau
Indonesia berada di posisi yang sekaligus menjanjikan dan menantang dalam peta ekonomi hijau global. Kita adalah negara dengan salah satu kekayaan biodiversitas tertinggi di dunia dengan hutan tropis yang sangat luas, sebuah aset alam yang tak ternilai. Pada saat yang sama, sebagian besar struktur energi dan penggunaan lahan kita masih dalam proses transisi menuju pola yang lebih rendah karbon. Posisi ini justru membuka ruang peluang yang besar: Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang paling diuntungkan dari transisi ekonomi hijau, apabila kita berhasil merancang strategi yang tepat dan menggerakkan pembiayaan yang memadai.
Dari sisi pembiayaan hijau, sejumlah indikator menunjukkan arah yang menggembirakan. Kredit kendaraan listrik tumbuh tinggi mengikuti permintaan akan kendaraan ini yang semakin besar, sebuah tanda yang mencerminkan pergeseran nyata dalam perilaku konsumen dan industri. Kredit properti hijau juga mencatat perkembangan positif, dengan rasio kredit bermasalah yang terjaga baik (dibawah level indikatifnya sebesar 5%). Data ini memberikan sinyal bahwa pembiayaan hijau tidak harus identik dengan profil risiko kredit yang lebih tinggi, sebuah persepsi yang selama ini perlu terus diluruskan.
Tentu saja, bila kita menelaah gambaran yang lebih luas, terdapat kesenjangan yang masih perlu dijembatani. Estimasi kebutuhan investasi untuk mencapai NZE 2060 Indonesia berkisar antara USD 1-2 triliun, dengan kebutuhan tahunan sekitar USD 50-100 miliar. Menjembatani kesenjangan ini bukan semata soal ketersediaan dana, melainkan soal kematangan ekosistem secara keseluruhan: tersedianya data emisi yang andal, standar taksonomi yang dipahami bersama, insentif yang kompetitif, serta kepercayaan investor terhadap kualitas dan konsistensi klaim keberlanjutan.
Jeffrey Sachs pernah menyebut transisi energi sebagai "the greatest investment opportunity of the 21st century." Namun peluang tersebut hanya dapat diraih apabila tersedia kepastian—kepastian regulasi, kepastian pengukuran, dan kepastian standar. Sektor keuangan memainkan peran sentral dalam hal ini. Ia adalah sistem peredaran darah perekonomian: arah aliran modal akan menentukan sektor mana yang tumbuh dan sektor mana yang bertransformasi. Mark Carney, mantan Gubernur Bank of England, merumuskannya dengan tepat: "The financial system must be reshaped to support the transition to net zero." Ini adalah tanggung jawab bersama—pemerintah, otoritas, pelaku industri, dan masyarakat luas.
Langkah Nyata Sektor Finansial Indonesia
Di tengah berbagai tantangan tersebut, sektor finansial Indonesia telah menunjukkan langkah-langkah konkret yang layak diapresiasi. Tiga pilar utama : Kementerian Keuangan, OJK, dan Bank Indonesia, secara bersama-sama membangun fondasi ekosistem keuangan hijau yang semakin kokoh.
Kementerian Keuangan telah membawa Indonesia ke pentas kepemimpinan global dengan menerbitkan Green Sukuk sejak 2018, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama penerbit sovereign green sukuk di dunia. Total penerbitan global green sukuk telah melampaui USD 5 miliar, mendanai proyek-proyek transportasi berkelanjutan, energi terbarukan, dan mitigasi bencana. Climate Budget Tagging (CBT) yang diterapkan dalam APBN memungkinkan pemerintah menelusuri setiap rupiah belanja iklim secara transparan, sebuah inovasi tata kelola fiskal yang mendapat pengakuan luas di tingkat internasional. Dari sisi harga karbon, UU HPP No. 7/2021 telah meletakkan landasan hukum pajak karbon dengan tarif minimum Rp30.000 per ton CO2e, dengan kerangka implementasi yang terus disempurnakan melalui perdagangan karbon dan mekanisme cap-and-tax di sektor pembangkit listrik.
OJK bergerak melalui jalur taksonomi dan penguatan regulasi keuangan berkelanjutan. Penerbitan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) pada 2024, yang kemudian diperbarui dengan versi kedua pada Februari 2025, menyediakan panduan klasifikasi aktivitas ekonomi yang selaras dengan target NZE. TKBI berfungsi sebagai referensi bersama bagi pelaku industri keuangan dalam mengidentifikasi dan mengalokasikan pembiayaan secara tepat sasaran, sekaligus meminimalkan risiko miskomunikasi antara klaim keberlanjutan dan praktik aktual di lapangan. Regulasi POJK 17/2023 juga mengintegrasikan manajemen risiko iklim ke dalam kerangka prudensial perbankan, menempatkan risiko iklim dalam satu napas dengan risiko kredit dan risiko pasar sebagai bagian dari manajemen risiko yang komprehensif.
Bank Indonesia (BI) bergerak melalui dua jalur yang saling melengkapi: penguatan insentif makroprudensial dan pembangunan infrastruktur pengukuran. Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), BI mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas termasuk sektor hijau, dengan total insentif yang telah disalurkan mencapai Rp404,6 triliun per November 2025. Kebijakan ini mencerminkan komitmen BI bahwa pembiayaan hijau merupakan bagian integral dari mandatnya dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sistem keuangan yang berkelanjutan.
Inovasi terbaru yang patut mendapat perhatian khusus adalah peluncuran Kalkulator Hijau (Green Calculator) Versi 2.0 pada 12 Mei 2026. Peluncuran ini bukan sekadar pembaruan teknis, ia merupakan tonggak penting dalam pembangunan infrastruktur keuangan hijau Indonesia yang implikasinya layak dicermati lebih dalam.
Kalkulator Hijau 2.0 hadir dengan cakupan sektor yang lebih luas, metodologi yang lebih komprehensif berbasis standar internasional, dan antarmuka yang lebih mudah digunakan. Alat ini dirancang untuk mendukung bank dan pelaku usaha dalam mengukur emisi karbon secara konsisten dan terstandar mulai dari emisi langsung (Scope 1 dan 2) hingga emisi sepanjang rantai pasok (Scope 3) yang selama ini menjadi tantangan tersendiri dalam pelaporan keberlanjutan.
Relevansi alat ini sangat fundamental. Dalam ekonomi berbasis data, apa yang belum dapat diukur dengan baik akan sulit dikelola secara optimal, dan pada akhirnya sulit pula untuk diarahkan melalui pembiayaan yang tepat. Salah satu hambatan dalam perluasan pembiayaan hijau bukan terletak pada kurangnya niat baik pelaku industri keuangan, banyak lembaga telah menyatakan komitmen ESG yang kuat, melainkan pada keterbatasan infrastruktur pengukuran yang terstandar dan kredibel untuk menilai jejak karbon portofolio secara konsisten. Kalkulator Hijau 2.0 hadir untuk menjawab tantangan praktis tersebut.
Dengan tersedianya infrastruktur pengukuran yang terstandardisasi, lembaga keuangan kini memiliki sarana yang lebih kuat untuk melakukan penilaian risiko iklim portofolio yang lebih akurat, memenuhi kewajiban pelaporan berkelanjutan dengan data yang dapat diverifikasi, mendampingi nasabah dalam perjalanan transisi mereka, serta memperkuat posisi dalam mengakses pasar keuangan hijau internasional. Di level yang lebih luas, standardisasi data emisi di tingkat bisnis dan proyek turut memperkuat fondasi bagi pengembangan pasar karbon yang lebih dalam dan likuid. Tanpa data emisi yang andal dan konsisten, sinyal harga karbon akan sulit menjalankan fungsinya sebagai pendorong perubahan perilaku investasi.
Kalkulator Hijau 2.0 dapat dipandang sebagai salah satu elemen kunci dalam arsitektur keuangan hijau Indonesia: ia membantu menjembatani jarak antara komitmen iklim yang bersifat deklaratif dengan kapasitas operasional yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berbagai langkah yang telah diambil oleh Kementerian Keuangan, OJK, dan Bank Indonesia secara bersama membentuk ekosistem keuangan hijau yang semakin matang dan saling memperkuat. Fondasi regulasi, taksonomi, insentif, dan infrastruktur pengukuran yang telah dibangun merupakan pencapaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi landasan untuk melangkah lebih jauh.
Ke depan, sejumlah agenda strategis memerlukan perhatian bersama: penguatan implementasi mekanisme harga karbon yang efektif dan berkelanjutan, perluasan cakupan taksonomi ke seluruh sektor ekonomi, pendalaman integrasi risiko iklim dalam praktik manajemen risiko perbankan, serta mendorong adopsi Kalkulator Hijau 2.0 secara luas sebagai standar pengukuran emisi nasional. Ini semua bukan dikotomi antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, keduanya adalah tujuan yang saling memperkuat dalam kerangka pembangunan yang visioner.
Dalam jangka panjang, tidak ada pertumbuhan yang benar-benar berkelanjutan tanpa ekosistem alam yang terjaga. Seperti yang disampaikan Raguram Rajan: "The market works well when it prices things right." Tugas kita bersama adalah memastikan harga karbon, insentif hijau, dan infrastruktur pengukuran bekerja secara sinergis, sehingga sinyal yang diterima pelaku pasar mengarahkan aliran modal ke tempat yang paling dibutuhkan, untuk generasi kini dan yang akan datang.
