Konten dari Pengguna

Pancasila Sebagai Landasan Pencegahan Dan Penanggulangan Bullying

Azihra Nuraini
Mahasiswi Universitas Pamulang, Jurusan Ilmu Komunikasi
13 November 2024 20:40 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Azihra Nuraini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bullying (Sumber: https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bullying (Sumber: https://pixabay.com/id/)
ADVERTISEMENT
Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan oleh individu atau kelompok kepada seseorang yang terlihat lemah atau tidak berdaya dalam membela diri. Tindakan bullying ini tujuannya adalah untuk menyakiti, mengintimidasi, atau mempermalukan seseorang. Perilaku bullying biasanya melibatkan ketidakseimbangan kekuatan atau kekuasaan, di mana pelaku memiliki keunggulan tertentu atas korban, entah dalam hal kekuatan fisik, status sosial, atau pengaruh dalam lingkungan mereka.
ADVERTISEMENT
Bullying tidak hanya di hanya dilakukan di sekolah tetapi juga bisa saja di tempat kerja, media sosial, maupun lingkungan sosial lainnya. Bullying fisik mencakup tindakan kekerasan langsung seperti memukul atau menendang; bullying verbal berupa ejekan, hinaan, atau komentar merendahkan; bullying sosial melibatkan pengucilan atau penyebaran rumor untuk merusak hubungan sosial korban; dan cyberbullying menggunakan media digital untuk menghina atau mempermalukan korban secara daring.
Kita harus menghilangkan yang namanya bullying, untuk menghilangkan bullying kita dapat melakukan pendekatan yang holistik dan melibatkan berbagai pihak—dari individu, kelompok, hingga masyarakat luas.
1. Penegasan terhadap bullying
Dengan adanya penegasan tentang bullying di tempat sekolah, kerja, maupun lingkungan sosial lainnya memungkinkan dapat mengurangkan bullying
2. Mengajarkan pola pikir yang baik
ADVERTISEMENT
Orang tua dapat mengajarkan anaknya untuk selalu berbuat baik dalam bertindak.
3. Melaporkan kasus bullying
Laporkan kasus bullying kepada pihak yang berwenang, seperti guru, kepala sekolah, atau polisi.
4. Tetap bersikap tenang dan sabar
Jangan mudah terpancing emosi untuk melawan pelaku yang membuly, dengan mudah terpancing bisa saja pelaku semakin menjadi untuk membully.
5. Melibatkan Orang Tua dan Keluarga
Dengan melibatkan orang tua dalam anti bullying, orang tua harus diberikan pemahaman tentang bagaimana tanda-tanda bullying pada anak mereka dan bagaimana mereka bisa mendukung anak untuk menghadapi masalah ini.
Dan untuk bullying dalam perspektif Pancasila menunjukkan bahwa perilaku ini bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam kelima silanya.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Sila pertama mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki kewajiban untuk menghargai ciptaan Tuhan, termasuk menghormati martabat manusia lain. Bullying bertentangan dengan nilai ini karena tindakan tersebut mengabaikan dan merendahkan harkat dan martabat manusia. Dalam konteks religius, bullying melanggar prinsip kasih sayang dan penghargaan terhadap sesama makhluk Tuhan.
ADVERTISEMENT
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab: Sila kedua mengamanatkan perlakuan yang adil, beradab, dan manusiawi terhadap setiap individu. Bullying adalah perilaku yang kasar dan tidak adil, mengakibatkan penderitaan bagi korban dan memperlihatkan rendahnya rasa kemanusiaan. Secara moral, tindakan ini melanggar prinsip keadilan dan perikemanusiaan yang menjadi dasar bagi setiap individu untuk diperlakukan dengan baik dan setara.
3. Persatuan Indonesia: Sila ketiga menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan antarwarga negara Indonesia. Bullying cenderung menciptakan perpecahan, memperkuat stigma negatif, dan menciptakan jurang sosial antara pelaku dan korban, yang secara langsung mengancam rasa persatuan di masyarakat. Tindakan ini juga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif untuk kerja sama dan solidaritas, yang bertentangan dengan prinsip persatuan dan kebersamaan.
ADVERTISEMENT
4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan: Sila keempat menekankan pengambilan keputusan berdasarkan kebijaksanaan dan musyawarah untuk mufakat. Bullying adalah bentuk perilaku memaksakan kehendak atau kekuatan tanpa memberikan kesempatan kepada korban untuk berpendapat atau melindungi diri. Ini menunjukkan ketidakadilan dalam perlakuan dan mengabaikan pendekatan demokratis yang menghormati setiap suara atau hak individu.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Sila kelima menginginkan tercapainya keadilan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat. Bullying menciptakan ketidakadilan, merusak kesempatan individu untuk berkembang secara optimal dalam lingkungan sosial, dan menciptakan ketimpangan dalam hubungan sosial. Dengan mencederai prinsip keadilan sosial, bullying melanggar nilai keadilan yang semestinya dinikmati oleh setiap warga negara.
Untuk secara umum , bullying memiliki dampak yang sangat merugikan, baik bagi korban, pelaku, maupun lingkungan sosial secara keseluruhan. Namun, dari perspektif perkembangan karakter, beberapa dampak yang bisa muncul dalam jangka panjang juga dapat memberikan pembelajaran, meskipun cara pencapaiannya tidaklah ideal. Berikut adalah dampak positif dan negatif dari bullying:
ADVERTISEMENT
Dampak negatif bagi korban, seperti:
1. Gangguan Psikologis: Korban bullying sering mengalami gangguan mental seperti depresi, kecemasan, stres pasca-trauma, bahkan keinginan untuk melakukan bunuh diri.
2. Penurunan Harga Diri: Bullying dapat membuat korban merasa tidak berharga dan kehilangan kepercayaan diri, yang dapat mempengaruhi kehidupan pribadi dan prestasi akademis atau profesional mereka.
3. Gangguan Fisik: Dalam beberapa kasus, korban dapat mengalami masalah kesehatan fisik seperti gangguan tidur, sakit kepala, atau masalah pencernaan akibat stres.
Untuk dampak negatif pelaku, yaitu:
1. Mengembangkan Perilaku Agresif: Pelaku bullying dapat terbiasa menggunakan kekerasan atau dominasi untuk mendapatkan apa yang diinginkan, yang bisa berkembang menjadi kebiasaan buruk di masa depan.
2. Risiko Masalah Hukum: Jika tidak diatasi, kebiasaan bullying bisa berkembang menjadi tindakan kriminal atau perilaku menyimpang yang melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
3.Ketidakmampuan Menghargai Orang Lain: Pelaku bisa kehilangan empati dan merasa bahwa merendahkan orang lain adalah hal yang wajar, yang dapat merusak hubungan sosialnya.
Walaupun bullying memiliki dampak negatif yang jauh lebih besar, ada beberapa dampak yang bisa dilihat sebagai pembelajaran atau pengalaman tidak langsung yang bisa bermanfaat dalam perkembangan pribadi, terutama bagi korban, bila mereka berhasil mengatasi pengalaman buruk tersebut:
1. Meningkatkan Resiliensi dan Ketahanan Diri: Beberapa korban bullying yang berhasil pulih dan bangkit dari pengalaman buruk ini bisa menjadi lebih tangguh secara mental dan mampu menghadapi tekanan hidup dengan lebih kuat di masa depan.
2. Meningkatkan Empati dan Kepedulian Sosial: Korban yang pernah mengalami bullying sering kali menjadi lebih peka terhadap penderitaan orang lain dan memiliki empati yang lebih tinggi. Pengalaman ini bisa membuat mereka menjadi pendukung yang baik bagi orang lain yang mengalami situasi serupa.
ADVERTISEMENT
3. Menumbuhkan Kesadaran akan Pentingnya Lingkungan yang Aman dan Adil: Pengalaman buruk dari bullying bisa memotivasi korban atau orang di sekitarnya untuk terlibat dalam gerakan anti-bullying atau advokasi keamanan di lingkungan sosial, yang bisa berdampak positif bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, menghilangkan bullying membutuhkan perubahan budaya yang melibatkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang saling menghormati dan mendukung. Setiap individu, komunitas, dan lembaga memiliki peran untuk memastikan bahwa tidak ada tempat untuk bullying, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Sebuah masyarakat yang bebas dari bullying adalah masyarakat yang lebih sehat, lebih bahagia, dan lebih inklusif.