Konten dari Pengguna

Rapor Merah Keteladanan Birokrasi

Azis Untung Priyambudi

Azis Untung Priyambudi

ASN dan Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Universitas Indonesia

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Azis Untung Priyambudi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

sumber: freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
sumber: freepik.com

Krisis paling berbahaya dalam sebuah birokrasi bukan selalu yang tercatat pada laporan administratif, melainkan yang tak terlihat dalam cermin keteladanan. Di tengah tekanan global yang semakin berat, termasuk ketidakstabilan geopolitik yang berdampak pada fondasi ekonomi dunia, pemerintah dituntut untuk bergerak cepat, cermat, dan kohesif. Namun, di saat efisiensi anggaran digencarkan dan disiplin fiskal dipertaruhkan, ruang publik justru kerap diwarnai oleh fenomena yang bertolak belakang dengan semangat krisis itu sendiri.

Publik silih berganti disuguhi berita mengenai penyalahgunaan wewenang yang ironisnya melibatkan oknum pembuat kebijakan. Mengacu pada Indeks Persepsi Korupsi tahun 2025 oleh Transparency International, Indonesia mencatatkan skor stagnan di angka 34 (dari 100). Angka ini sejatinya bukan sekadar indikator lemahnya penegakan hukum, melainkan sebuah rapor merah keteladanan birokrasi. Di tengah stagnasi tersebut, hal fundamental yang sering kali luput dari perhatian adalah hilangnya figur teladan di tubuh birokrasi.

Birokrasi kita belakangan ini kerap mengalami fenomena yang berulang, seperti pelanggaran integritas, ketidakharmonisan yang diumbar di ruang terbuka, arogansi, hingga komunikasi publik yang kehilangan etika. Jika dicermati, ini adalah gejala dari sesuatu yang lebih dalam, yakni krisis kepemimpinan yang gagal membedakan antara otoritas formal dan kematangan moral.

Pakar kepemimpinan Peter G. Northouse (2019) dalam Leadership: Theory and Practice menegaskan bahwa kepemimpinan etis didasari oleh prinsip menghormati, melayani, adil, jujur, dan membangun komunitas. Lebih dari itu, seorang pemimpin tidak hanya dituntut memiliki integritas pribadi (moral person), tetapi juga wajib bertindak sebagai moral manager, yaitu sosok yang secara aktif membentuk perilaku etis di lingkungan kerjanya. Sayangnya, peran sebagai moral manager ini acap kali luput dari para elite birokrasi kita.

Ketika dimensi moral manager ini absen, yang terjadi bukan hanya menciptakan citra yang buruk, tetapi juga menciptakan “pendidikan informal” yang keliru bagi ribuan aparatur di bawahnya. Hal ini juga ditegaskan oleh Chalofsky et al. (2014) dalam bukunya Handbook of Human Resource Development, di mana porsi terbesar dari pembelajaran karyawan justru terjadi melalui informal learning atau pembelajaran di tempat kerja (workplace learning).

Pepatah lama mengatakan, “Ikan membusuk mulai dari kepalanya.” Artinya, investasi besar negara dalam pengembangan SDM publik mulai dari pelatihan kepemimpinan hingga program reformasi birokrasi dapat tergerus bukan karena kurangnya anggaran, melainkan oleh kegagalan keteladanan di puncak struktur.

Kepemimpinan adalah instrumen utama pembentuk budaya kerja dalam memastikan nilai-nilai integritas tidak berhenti pada tataran formalitas. Menjaga etika dalam organisasi bukanlah upaya seremonial satu kali, melainkan komitmen berkelanjutan.

Merujuk pada kajian Huberts dan Hoekstra (2016) mengenai pelembagaan manajemen integritas (institutionalizing integrity management), institusi publik tidak bisa hanya bersandar pada regulasi formal, kode etik di atas kertas, atau instrumen penindakan. Integritas berkelanjutan membutuhkan ekosistem yang dihidupkan melalui teladan kepemimpinan dan komunikasi yang transparan secara terus-menerus. Proses pelembagaan ini memastikan bahwa nilai etika tertanam dalam rutinitas kerja dan struktur organisasi, bukan sekadar slogan di dinding kantor.

Masalahnya, ekosistem ini sulit tumbuh dalam kultur yang masih mengagungkan feodalisme vertikal dan membungkam dialektika. Elliott dan Turnbull (2005) dalam Critical Thinking in Human Resource Development mengingatkan bahwa daya kritis dan inovasi tidak akan pernah berakar dalam organisasi yang menganggap pertanyaan sebagai ancaman dan ketidaksepakatan sebagai perlawanan. Alih-alih melahirkan pemimpin transformasional yang adaptif, kultur ini justru hanya akan mendaur ulang administrator pasif dan monoton.

Reformasi birokrasi yang sesungguhnya tidak hanya dimulai dari aplikasi digital baru, restrukturisasi organisasi, atau kenaikan tunjangan kinerja. Pembenahan sejati harus dimulai dari sesuatu yang jauh lebih fundamental namun lebih sulit dilakukan: keberanian seorang pemimpin untuk melakukan refleksi diri.

Arah pengembangan SDM publik di masa depan juga harus menempatkan kompetensi etika dan komunikasi setara dengan kompetensi teknis. Pemimpin yang tak mampu memberikan ruang bagi dialog yang setara dan aman sejatinya sedang menghambat investasi SDM yang telah dibangun negaranya sendiri. Selain itu, perlu adanya reorientasi yang menekankan bahwa kepemimpinan transformasional di era modern adalah tentang memberikan rasa aman psikologis (psychological safety) dan iklim suportif bagi pegawai di lingkungan kerjanya.

Visi ambisius pemerintah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan mensyaratkan hadirnya birokrasi berkelas dunia (world-class bureaucracy) mustahil terwujud jika fondasi utama integritas dan keteladanan pemimpin masih dibiarkan retak.

Pada akhirnya, sudah saatnya birokrasi menyatukan kembali kepingan cermin keteladanan yang telah retak itu. Sebab untuk mengubah rapor merah menjadi barisan pemimpin yang tangguh dan berintegritas di masa depan, birokrasi membutuhkan teladan yang sehat dan otentik di masa kini.