Gandeng Satgas Covid-19, PMM UMM 82 Melakukan Skrining Kesehatan Jamaah Masjid

Azrul Cholis Azzahabi
Mahasiswa S1 Farmasi Universitas Muhammadiyah Malang
Konten dari Pengguna
3 Oktober 2020 10:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Azrul Cholis Azzahabi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswa PMM UMM kelompok 82 dengan salah satu anggota Satgas Covid-19 Puskesmas Aikmel
Mahasiswa peserta Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang kelompok 82 gelombang 10 bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Puskesmas Aikmel untuk melakukan skrining kesehatan jamaah masjid Al-Ikhlas, Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini dilakukan setiap minggu pada saat hendak dilaksanakannya shalat jum'at.
ADVERTISEMENT
Sejak masjid diizinkan kembali dibuka untuk melaksanakan shalat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan, masyarakat sangat antusias untuk beribadah di rumah Allah tersebut. Disisi lain masih terdapat jamaah yang lalai dalam menerapkan prtotokol kesehatan meski sudah beberapa kali dilakukan sosialisasi oleh pihak desa dan satgas Covid-19 setempat.
Untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 di lingkungan masjid, maka perlu dilakukan follow up dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu diantaranya dengan pemeriksaan kelengkapan jamaah sesuai standar protokol kesehatan (menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri dari rumah) dan Skrining kesehatan. Skrining kesehatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan suhu tubuh jemaah dan penyemprotan handsanitizer sebelum memasuki masjid.
Pengecekan suhu dan penyemprotan handsanitizer kepada jamaah masjid Al-Ikhlas
"Skrining kesehatan ini dilaukan setiap hari Jum'at karena jamaah biasanya semakin padat ketika pelaksanaan shalat jum'at. Jika ada jamaah yang suhu tubuhnya tinggi maka kami akan melakukan pemeriksaan gejala khas Covid-19 lainnya, apabila ada kemiripan gejala maka dilakukan skrining lanjutan berupa rapid test atau bahkan tindakan lebih lanjut lagi bila memang diperlukan. Adapun untuk jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kita segera ingatkan dan akan dibagikan masker bagi jamaah yang tidak membawa." ungkap Suhari Abdul Wahid selaku koordinator satgas Covid-19 Puskesmas Aikmel.
ADVERTISEMENT
Shalat berjamaah di masjid merupakan kewajiban bagi seorang muslim, tetapi juga diharamkan bagi seorang muslim untuk membahayakan saudaranya sendiri. Berkaitan dengan hal ini diharapkan jamaah dapat beribadah di masjid dengan tetap mematuhi prtotkol kesehatan sehingga tidak membahayakan satu sama lain (dari resiko penularan Covid-19).