Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Waspada Klaster Tempat Makan, PMM UMM 82 Melakukan Edukasi Kepada UMKM Kuliner
26 September 2020 16:11 WIB
Tulisan dari Azrul Cholis Azzahabi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada masa New Normal ini, mahasiswa peserta Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang kelompok 82 gelombang 10 melakukan edukasi door to door kepada para pelaku UMKM kuliner di Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Selain itu para pelaku UMKM juga diberi bingkisan "New Normal Starter Pack" yang berisikan masker, handsanitizer, dan poster pencegahan Covid-19 di tempat makan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta standar protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Karena masih rendahnya kesadaran para pelaku UMKM kuliner untuk menerapkan standar protokol kesehatan, tempat makan mempunyai risiko tinggi menjadi tempat penyebaran Covid-19 secara masif dan dapat membentuk klaster baru yang disebut klaster tempat makan. Klaster tempat makan ini sudah banyak mulai bermunculan terutama di kota-kota besar. Klaster tempat makan bisa terjadi saat seorang staf atau pengunjung yang positif Covid-19 dengan tanpa gejala berada di tempat makan dan tanpa sadar menularkan ke orang lain.
Setelah Pemerintah mengumumkan menghentikan PSBB beberapa waktu lalu, banyak tempat makan kembali dibuka meski dengan aturan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Akan tetapi pada praktiknya masih banyak tempat makan yang belum mematuhi aturan tersebut. Khususnya di Desa Aikmel Barat, terlihat staf ataupun para pengunjung tempat makan masih banyak yang tidak menggunakan masker. Selain itu banyak tempat makan yang belum mengatur jarak tempat duduk pengunjung.
"Selain melakukan edukasi ke warung makan, kami juga melakukan edukasi kepada para pedagang sayur di wilayah Desa Aikmel Barat. Hal ini penting karena higienitas makanan perlu diperhatikan mulai dari pemasok bahan makanan sampai saat dikonsumsi oleh masyarakat. Dengan kegiatan ini kami berharap tidak ada terbentuk klaster baru khususnya klaster tempat makan seperti rumah makan, warung, cafe, dan sejenisnya." ujar Azrul Cholis Azzahabi selaku koordinator kelompok 82 PMM UMM.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Desa Aikmel Barat masih berstatus zona merah sehingga sangat perlu untuk terus dilakukan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut aktif berperan dalam membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.