Perbandingan Perkembangan Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional

Azuma Furqani Ramadanta
Undergraduate Student of Sharia Economic IPB University
Konten dari Pengguna
8 Maret 2022 20:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Azuma Furqani Ramadanta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source Photo: Azuma Furqani
zoom-in-whitePerbesar
Source Photo: Azuma Furqani
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sektor perbankan merupakan salah satu peran utama dalam membantu pertumbuhan ekonomi suatu negara. Perbankan selalu dianggap sebagai salah satu sektor yang paling vital bagi perekonomian untuk berfungsi sebagai sumber kehidupan kegiatan ekonomi, dalam mengumpulkan deposito dan memberikan kredit kepada negara, orang, dan bisnis. Oleh karena itu, terbagi menjadi dua kategori; Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah. Di Indonesia, baru dipraktikkan sejak tahun 1991. Terbukti dengan pangsa total aset sektor perbankan yang dimiliki oleh bank syariah hampir tiga kali lipat dari 1,6% pada tahun 2007 menjadi 4,4% pada tahun 2012. (Beck, Kunt, dan Merouche, 2013).
ADVERTISEMENT
Bank Muamalat Indonesia yang didirikan pada tahun 1992 oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan bank pertama yang menerapkan prinsip syariah dalam operasional perbankannya. Sejak itu, cepat pertumbuhan jumlah cabang bank syariah meningkat dari 568 cabang dari 29 bank pada tahun 2007 menjadi 2.290 cabang dari 35 bank pada tahun 2012. Bank syariah mewakili sekitar 25% dari total jumlah kantor bank baru yang dibuka pada saat itu. Peningkatan aksesibilitas perbankan syariah ini menjadi salah satu variabel di balik pesatnya pertumbuhan aset yang dicatat oleh bank syariah.

Perkembangan Perbankan Syariah di Dunia

Perkembangan konseptual perbankan syariah mendapatkan momentum setelah pertengahan 1940-an. Masuknya petrodolar dari akhir 1970-an memberikan dorongan kuat untuk pengembangan beberapa Bank Islam di Timur Tengah. Ada sekitar 300 lembaga keuangan Islam di 70 negara, memegang investasi modal senilai US$500-800 miliar, dengan pertumbuhan tahunan rata-rata 15 %(Arekat, 2006). Hal ini diharapkan dapat menangkap sekitar 40-50 persen dari total tabungan 1,3 miliar Muslim di seluruh dunia dalam delapan sampai sepuluh tahun ke depan (Alam, 2006).
ADVERTISEMENT

Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

BI’ s Grand Strategy of Islamic Banking Market (GSIBMD) / Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah BI, dirumuskan pada tahun 2008, menetapkan tiga fase untuk pengembangan sektor ini.Pada tahun 2009, Sektor Perbankan Syariah Indonesia Paling Menarik di ASEAN dengan pencapaian total aset Rp87 triliun. Ada juga pertumbuhan pesat dalam jumlah bank syariah cabang meningkat dari 568 cabang dari 29 bank pada tahun 2007 menjadi 2.290 cabang dari 35 bank pada tahun 2012.

Produk Perbankan Syariah

Perbankan Syariah adalah bank yang beroperasi dengan mematuhi prinsip-prinsip ajaran Islam dan bertumpu pada prinsip dan etos tertentu yang tidak hanya mengatur mekanisme bebas bunga tetapi juga beberapa larangan dan praktik tidak etis lainnya yang dilarang oleh Syariah. Produk tersebut antara lain; Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Ijarah, dan Bai at Salam
ADVERTISEMENT

Perbandingan Bank Syariah dan Bank Non Syariah

Berdasarkan indikator kinerja, operasional bank konvensional dan Bank Syariah di wilayah Gulf Cooperation Council (GCC) selama periode (2005 – 2010) mengungkapkan kinerja perbankan syariah yang lebih baik dan bank syariah lebih banyak dibiayai ekuitas daripada bank konvensional, dan kinerjanya indikator dipengaruhi oleh krisis keuangan. (Siraj. Pillai, 2012)

Kesimpulan

Pertumbuhan Bank Umum Syariah di Indonesia relatif cepat dibandingkan dengan Bank Konvensional. Dalam hal aset, Pertumbuhan Bank Syariah mencapai lebih dari 10%. Meskipun tingkat pertumbuhan Bank Syariah cepat, pangsa pasar Bank Syariah di Indonesia masih di bawah 5%. Dengan kondisi seperti ini, kualitas aset menjadi salah satu hal yang penting faktor untuk melihat kinerja bank dan kredibilitasnya serta solvabilitasnya untuk masa depan kesulitan.
ADVERTISEMENT