Perkembangan Industri Keuangan Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

Azuma Furqani Ramadanta
Undergraduate Student of Sharia Economic IPB University
Konten dari Pengguna
20 Maret 2022 9:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Azuma Furqani Ramadanta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source Image: Azuma Furqani
zoom-in-whitePerbesar
Source Image: Azuma Furqani
ADVERTISEMENT
Fenomena perkembangan industri Perbankan Syariah di hampir banyak negara di dunia merupakan suatu kondisi yang telah diantisipasi. Keberadaan industri perbankan syariah ditunggu cukup lama oleh banyak negara, semakin memberikan kabar baik akan hal tersebut. Perkembangan industri Perbankan Syariah di Indonesia, memberikan alternatif layanan dan tentunya melengkapi perbankan yang ada saat ini. Kontribusi sektor perbankan dalam perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu terus meningkat. Peningkatan kontribusi ini menunjukkan bahwa peran perbankan dalam pembangunan sebagai lembaga mediasi antara mereka yang kelebihan dana dan membutuhkan dana sangat penting.
ADVERTISEMENT
Pengembangan kelembagaan syariah di Indonesia selama periode 2009 hingga 2014 menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Unit Usaha Syariah (UUS) dari 25 unit di tahun 2009 menjadi 22 unit di tahun 2014 (menurun), dan untuk BPRS dari sejumlah 139 BPRS (2009) menjadi 163 BPRS (2014). Pertumbuhan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah di Indonesia selama beberapa waktu telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik dari segi aset, pembiayaan, DPK (Dana Pihak Ketiga), FDR (Financing to Deposit Ratio) dan NPF (Non-Performing Financing). Eksistensi BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS di Indonesia tumbuh seiring dengan perubahan paradigma masyarakat dalam hal lembaga keuangan. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam pendudukan, memberikan kontribusi yang kecil terhadap pertumbuhan dan perkembangan BUS dan UUS.
ADVERTISEMENT
Perkembangan perbankan syariah di suatu negara tidak terlepas dari perkembangan ekonomi negara yang bersangkutan. Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan dengan jumlah bank syariah yang cukup banyak diantara negara-negara ASEAN lainnya, tentunya menjadi salah satu sektor ekonomi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia. Beberapa tahun terakhir perkembangan indikator makroekonomi Indonesia seperti inflasi selama periode 2010 - 2015 rata-rata mencapai 5,856% dengan inflasi tertinggi (2013) dan terendah (2015). Keterbukaan ekonomi dengan proksi rasio ekor dan impor terhadap PDB selama periode yang sama rata-rata tertinggi 0,476% pada tahun 2011 dan terendah pada tahun 2015.
Perbankan syariah sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia, selama kurun waktu 2010 – 2015 mengalami perkembangan yang cukup signifikan baik dari sisi total pembiayaan, aset maupun DPK. Dari 10 bank syariah yang berada di Indonesia, dari sisi total pembiayaan syariah BCA menempati posisi pertama sebesar 88,09% dari seluruh pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah di Indonesia, BSM sebesar 7,25%, Muamalat 2,01%, Maybank, BRI, dan BNI dengan persentase 1%, sedangkan untuk bank syariah lainnya dengan persentase yang sangat kecil.
ADVERTISEMENT
Perbankan syariah diharapkan dapat meningkatkan peran dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta meningkatkan perannya sebagai lembaga intermediasi dalam pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga yang dapat dimanfaatkan oleh sektor ekonomi lainnya. Partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan perbankan syariah sebagai lembaga intermediasi untuk mendukung kegiatan ekonomi lebih ditingkatkan di masa mendatang.