Konten dari Pengguna

Dampak Penghapusan Ujian Nasional Tingkat SMA di Indonesia

Azzahra Hasna Nida

Azzahra Hasna Nida

Mahasiswi Politeknik Keuangan Negara STAN

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Azzahra Hasna Nida tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi ujian. sumber: https://www.freepik.com/free-photo/hand-with-pen-writing-paper_978444.htm#fromView=search&page=1&position=33&uuid=1a9b7af7-c78d-4d3f-bf45-9b4cc99322d6&query=ujian
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi ujian. sumber: https://www.freepik.com/free-photo/hand-with-pen-writing-paper_978444.htm#fromView=search&page=1&position=33&uuid=1a9b7af7-c78d-4d3f-bf45-9b4cc99322d6&query=ujian

Sistem pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan kebijakan dari masa ke masa, salah satunya adalah keputusan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) sebagai bentuk evaluasi akhir bagi siswa. Ujian Nasional, yang dulunya menjadi indikator utama kelulusan dan mutu pendidikan, secara resmi ditiadakan mulai tahun 2021. Penghapusan ini menandai pergeseran paradigma dalam menilai kualitas pendidikan, dari sistem berbasis tes tunggal menjadi pendekatan yang lebih holistik dan kontekstual.

UN selama bertahun-tahun menjadi simbol penentu keberhasilan akademik siswa di tingkat akhir SD, SMP, dan SMA. Namun, banyak kritik yang diarahkan terhadap sistem ini, mulai dari tekanan psikologis berlebihan pada siswa, ketimpangan sarana pendidikan antar wilayah, hingga praktik belajar yang lebih menekankan pada hafalan daripada pemahaman. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kemudian memperkenalkan kebijakan baru berupa Asesmen Nasional yang mencakup tiga komponen utama: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Salah satu dampak paling nyata dari penghapusan UN adalah berkurangnya tekanan mental pada siswa, khususnya di tingkat SMA yang selama ini menghadapi ujian sebagai momok kelulusan. Banyak siswa merasa lebih tenang dan dapat fokus pada proses belajar yang lebih mendalam daripada hanya mengejar nilai ujian. Selain itu, kebijakan ini membuka ruang untuk menilai kemampuan siswa secara lebih menyeluruh, termasuk dalam hal literasi, numerasi, dan karakter.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian siswa mengalami kebingungan dalam transisi ini, terutama karena standar kelulusan menjadi lebih bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan ketimpangan dalam penilaian antar sekolah dan wilayah, terutama antara sekolah negeri dan swasta, atau antara kota besar dan daerah terpencil.

Penghapusan UN juga membawa implikasi besar bagi tenaga pendidik. Guru dituntut untuk mengembangkan sistem evaluasi yang lebih kontekstual dan berorientasi pada proses, bukan hanya hasil. Ini membutuhkan pelatihan tambahan, perubahan kurikulum, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan. Bagi sekolah, penghapusan UN berarti tanggung jawab kelulusan tidak lagi dibebankan pada pusat, tetapi sepenuhnya pada satuan pendidikan masing-masing. Hal ini dapat menjadi peluang untuk otonomi pendidikan, namun juga menimbulkan tantangan dalam menjaga standar mutu yang merata secara nasional.

UN sebelumnya menjadi salah satu indikator dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi, terutama pada jalur SNMPTN. Dengan penghapusan UN, perguruan tinggi kini mengandalkan nilai rapor, prestasi akademik, dan hasil tes seleksi tersendiri seperti UTBK. Perubahan ini menuntut sekolah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penilaian agar hasil evaluasi dapat dipercaya sebagai dasar seleksi.

Namun demikian, tidak semua perguruan tinggi memiliki mekanisme seleksi yang mampu menjangkau siswa dari seluruh wilayah secara adil. Ketimpangan akses terhadap bimbingan belajar, perangkat digital, dan informasi seleksi tetap menjadi persoalan yang harus diatasi dalam sistem yang baru ini.

Salah satu tujuan utama dari perubahan kebijakan ini adalah mendorong keadilan dan kesetaraan dalam pendidikan. Dengan tidak lagi berfokus pada tes tunggal berskala nasional, pemerintah berharap bisa menilai kondisi pendidikan secara lebih luas dan menyeluruh. Survei Lingkungan Belajar, misalnya, memberikan gambaran tentang kualitas proses belajar-mengajar yang sebelumnya tidak pernah dicakup oleh UN. Meski demikian, upaya menuju keadilan ini tidak serta merta berhasil tanpa dukungan infrastruktur, pelatihan guru yang merata, serta penguatan sistem evaluasi internal sekolah.

Penghapusan Ujian Nasional tingkat SMA adalah bagian dari transformasi besar dalam sistem pendidikan Indonesia. Meskipun membawa dampak positif dalam hal mengurangi tekanan pada siswa dan memperluas cakupan penilaian, kebijakan ini juga menghadirkan tantangan serius terkait pemerataan kualitas pendidikan, akuntabilitas sekolah, dan keadilan akses menuju jenjang pendidikan berikutnya.

Kebijakan ini harus terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Perubahan paradigma pendidikan tidak cukup hanya dengan mengganti sistem evaluasi, tetapi juga memerlukan perubahan menyeluruh dalam budaya belajar, kebijakan kurikulum, dan distribusi sumber daya pendidikan. Dengan demikian, cita-cita menghadirkan pendidikan yang bermakna, adil, dan relevan di era modern dapat benar-benar terwujud.