Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Pajak Apa yang Sebaiknya Diterapkan di Indonesia?
30 Januari 2025 13:43 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Azzahra Hasna Nida tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagaimana Indonesia, dengan lebih dari 270 juta jiwa dan ekonomi yang terus berkembang, masih kesulitan memaksimalkan potensi pajaknya? Meskipun penerimaan pajak menjadi penyumbang utama dalam struktur penerimaan negara—mencapai 82,4% dari total pendapatan negara (BPS)—tax ratio Indonesia masih tergolong rendah. Pada tahun 2023, rasio pajak terhadap PDB tercatat hanya
ADVERTISEMENT
10,31%, jauh di bawah Thailand yang sudah mencapai 14,5% pada tahun 2020. Idealnya, menurut Bappenas, tax ratio sebuah negara berada di level 15% dari PDB, atau minimal 12%.
Meskipun tax ratio Indonesia mengalami kenaikan dari 8,33% pada 2020 menjadi 10,41% pada 2022, angka ini masih jauh dari cukup untuk mendukung pembiayaan kebutuhan besar negara. Rendahnya tax ratio ini disebabkan oleh beberapa tantangan utama, seperti tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum optimal, dominasi sektor informal yang sulit dijangkau, dan insentif pajak yang sering kali mengurangi basis pajak negara.
Lalu, bagaimana Indonesia dapat memperkuat sistem perpajakan untuk mendukung pembangunan nasional? Tantangan seperti ketimpangan sosial, kebutuhan investasi infrastruktur, dan pendanaan sektor pendidikan menuntut kebijakan pajak yang lebih progresif dan efektif.
ADVERTISEMENT
Indonesia memiliki sistem perpajakan yang terdiri dari berbagai jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea dan Cukai, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PPh, yang dikenakan pada pendapatan individu maupun badan usaha, menjadi salah satu sumber penerimaan negara terbesar. Tarif progresif pada PPh mencerminkan prinsip keadilan, meskipun masih banyak wajib pajak di sektor informal yang belum terjangkau. Sementara itu, PPN diterapkan pada konsumsi barang dan jasa dengan tarif 11% sejak 2022, memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Namun, PPN cenderung regresif, karena membebani masyarakat berpenghasilan rendah secara proporsional lebih tinggi. Bea dan cukai, terutama dari rokok dan barang impor, juga menjadi sumber pendapatan penting serta instrumen untuk mengendalikan konsumsi barang yang berdampak negatif. Di sisi lain, PBB membantu mendukung penerimaan tetap, meskipun kadang tidak mencerminkan nilai pasar yang sebenarnya, sehingga membebani sebagian pemilik lahan.
ADVERTISEMENT
Sistem pajak Indonesia mengusung prinsip keadilan melalui tarif progresif PPh dan insentif bagi UMKM. Namun, tantangan tetap ada, seperti PPN yang lebih membebani masyarakat miskin, distribusi pajak yang belum merata, serta penghindaran pajak oleh kelompok berpenghasilan tinggi. Sementara itu, efektivitas pajak masih menghadapi kendala, terutama dalam kepatuhan sektor informal, penyelundupan bea dan cukai, serta administrasi PBB yang tidak seragam. Peningkatan keadilan dan efektivitas dapat dicapai melalui digitalisasi, reformasi administrasi, serta edukasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan dan transparansi.
Rekomendasi Kebijakan Pajak yang Ideal
1. Pajak Karbon (Carbon Tax)
Adalah instrumen fiskal yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan mengenakan biaya pada emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas industri dan konsumsi energi. Tujuan utamanya adalah memberikan insentif bagi perusahaan dan individu untuk beralih ke teknologi dan praktik yang lebih ramah lingkungan. Di Indonesia, penerapan pajak karbon menjadi relevan mengingat komitmen negara dalam Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi karbon. Namun, implementasinya menghadapi tantangan, termasuk penundaan dan hambatan dalam proses legislasi. Meskipun demikian, studi menunjukkan bahwa pajak karbon dapat efektif dalam mengurangi emisi dan mendorong transisi menuju ekonomi hijau.
ADVERTISEMENT
2. Pajak Digital (Digital Services Tax)
Dikenakan pada transaksi ekonomi digital, seperti e-commerce, media sosial, dan layanan streaming. Dengan pesatnya perkembangan sektor digital di Indonesia, banyak perusahaan teknologi besar yang beroperasi di pasar Indonesia namun tidak membayar pajak yang sebanding dengan keuntungan yang diperoleh. Penerapan pajak digital bertujuan untuk menciptakan keadilan fiskal dan memastikan kontribusi yang adil dari sektor ini terhadap pendapatan negara. Namun, tantangan utama dalam implementasinya meliputi penentuan objek pajak yang tepat, penghindaran pajak oleh perusahaan lintas negara, dan kebutuhan akan kerjasama internasional untuk mengatasi masalah ini. Meskipun demikian, studi menunjukkan bahwa pajak digital dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak di Indonesia.
3. Pajak Kekayaan (Wealth Tax) dikenakan pada aset-aset mewah seperti properti, kendaraan mewah, dan investasi besar. Tujuannya adalah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan mendorong redistribusi pendapatan secara lebih adil. Di Indonesia, penerapan pajak kekayaan dapat menjadi instrumen penting dalam upaya mencapai keadilan sosial. Namun, tantangan dalam implementasinya meliputi penilaian aset yang akurat, penghindaran pajak, dan potensi dampak negatif terhadap investasi. Oleh karena itu, diperlukan sistem administrasi yang transparan dan efisien untuk memastikan efektivitas pajak kekayaan.
ADVERTISEMENT
4. Pajak Warisan (Inheritance Tax) dikenakan pada transfer kekayaan melalui warisan. Tujuannya adalah untuk mencegah penumpukan kekayaan di segelintir individu dan mendorong distribusi kekayaan yang lebih merata. Di Indonesia, penerapan pajak warisan dapat menjadi instrumen penting dalam upaya mencapai keadilan sosial. Namun, tantangan dalam implementasinya meliputi penilaian aset yang akurat, penghindaran pajak, dan potensi dampak negatif terhadap keluarga yang mewarisi aset. Oleh karena itu, diperlukan sistem administrasi yang transparan dan efisien untuk memastikan efektivitas pajak warisan.
Secara keseluruhan, penerapan pajak-pajak tersebut di Indonesia memerlukan perencanaan yang matang, sistem administrasi yang efisien, dan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memastikan efektivitas dan keadilan dalam sistem perpajakan. Dengan kebijakan perpajakan yang lebih dan efektif, Indonesia memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menciptakan keadilan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata.
ADVERTISEMENT