Konten dari Pengguna

Sampah Membludak, Pemkot Pangkalpinang Kewalahan

14 Februari 2019 19:27 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Babelhits tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tumpukan sampah di lokasi TPA Parit Enam, Kota Pangkalpinang.(ist)
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan sampah di lokasi TPA Parit Enam, Kota Pangkalpinang.(ist)
PANGKALPINANG,babelhits.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mulai kewalahan mengatasi persoalan sampah. Dalam satu hari sampah dari warga Kota Pangkalpinang mencapai 160 ton hingga 200 ton. Sementara itu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seluas 2,5 hektar yang berada di kawasan Parit Enam sudah over kapasitas.
ADVERTISEMENT
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen, ketika ditemui babelhits.com, Rabu (13/2/2019) mengakui sampah merupakan persoalan serius yang harus ditangani.
“TPA di Parit Enam sudah tidak mampu lagi untuk menampung sampah yang ada, jadi kita sudah beli lagi lahan dua setengah hektar di samping TPA. Jadi untuk sementara sampah yang ada bisa kita timbun,” jelas Molen.
Tak hanya itu, kata Molen, pihaknya akan mencari pihak ketiga untuk diberi kesempatan mengelolah sampah.
“Jadi nanti sampah ini pengelolaannya akan dilakukan pihak ketiga, kita sedang mencari siapa yang mau mengelola ini,” imbuh Molen.
Molen juga mengungkapkan untuk mengatasi sampah di tingkat kelurahan, pihaknya akan membentuk Satgas Sampah di setiap kelurahan sebanyak lima orang. Satgas Sampah ini akan didukung dengan lima unit motor sampah serta satu kontainer untuk menampung sampah.
ADVERTISEMENT
Molen mengakui, TPA Parit Enam sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang ada, bahkan sudah menebar bau busuk sehingga perlu adanya alternatif TPA lagi, yakni TPA Regional yang dibangun oleh Pemprov Babel.
“Saat ini kita masih menunggu pembangunan TPA Regional yang akan dibangun Pemprov Bangka Belitung,” kata Molen.
Namun hingga kini Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) belum dapat memutuskan titik penempatan tempat pembuangan akhir (TPA) Regional. Seyogyanya, penempatan TPA Regional harus mampu mengakomodir persoalan sampah dua wilayah administratif yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah. Akan tetapi proses tersebut masih tahap penjajakan, sehingga terkesan tarik ulur.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Babel melalui Kabid Pemeliharaan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan sampah DLH Babel, Mega Oktarian beralasan dalam menempatkan titik lokasi TPA Regional perlu kehati - hatian.
ADVERTISEMENT
"Proses masih berjalan, ini harus dengan hati - hati karena menyangkut masyarakat," ujar Mega, saat di konfirmasi Babelhits.com, Kamis (14/02/2019).
Menurut Mega saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait persoalan sampah. Upaya ini dilakukan supaya dikemudian hari tidak ada lagi keluhan terkait penempatan lokasi TPA Regional tersebut.
"Sosialisasi terus kami lakukan, walaupun dengan sangat pelan kami bergerak, guna mendapatkan persetujuan dari pihak masyarakat. Masyarakat inikan sangat sensitif, kita tidak mau ada protes atau keluhan nantinya kedepan. Yang pasti saat ini kami terus berupaya, bukan berarti kami berjalan ditempat," tuturnya.
Selain persetujuan dari masyarakat, TPA Regional juga perlu persetujuan para pimpinan daerah serta petinggi eksekutif maupun legislatif di DPRD Babel ini.
ADVERTISEMENT
"Karena TPA Regional ini merupakan gabungan antara dua wilayah administratif," katanya.
Lebih lanjut Mega menjelaskan dalam perencanaan pembangunan TPA Regional ini nantinya akan menggunakan sistem sanitary landfill. Yang mana sistem pengelolaan sampah tersebut dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, kemudian menimbunnya dengan tanah.
"Sistem sanitary landfill sudah direkomendasikan, karena ada proses pemadatan sampah lalu menimbunnya dengan pasir sehingga tidak menyebabkan lagi efek bau busuk,” tukasnya.(*)
Penulis: hendri