Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
1.164 Orang Jalani Rapid Test di RSBT Muntok Bangka Barat
30 Juni 2020 11:56 WIB

ADVERTISEMENT
Direktur RSBT Muntok Kabupaten Bangka Barat dr Yovita Sari Metkono menyampaikan ribuan orang sampai saat ini sudah melakukan rapid test di RSBT Muntok yang sebagian besar untuk tujuan dapat bepergian.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau untuk Rapid tes pasien umum artinya yang perjalanan menggunakan moda transportasi laut maupun udara sudah 1.164 orang, itu belum diinput dengan yang hari ini," ungkap Yovita ditemui.
dr Yovita menambahkan peserta yang dirapid test peruntukannya untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19 dan juga ada dari petugas kapal mitra binaan PT Timah yang ada di Penganak sebanyak 10 hingga 13 Kapal serta untuk karyawan PT Timah Tbk.
Yovita menerangkan rapid tes t di RSBT Muntok mulai dibuka tanggal 18 Mei 2020 dengan adanya surat persetujuan dari KKP Pangkalpinang untuk bisa menjadi instansi yang menyediakan rapid test dengan harga total Rp 500 ribu per orang termasuk biaya administrasi.
"Namun di Bulan Juni ini ada penyesuaian harga karena memang dari pemerintah kan juga sudah menginstruksikan beberapa distributor untuk menurunkan harga rapidnya sehingga kita juga menurunkan tarif rapidnya," imbuh Yovita.
ADVERTISEMENT
Sehingga diungkapkan dr Yovita dari tarif Rp 500 ribu sekarang sudah menjadi Rp 300 ribu mulai berlaku, Sabtu (27/06/2020).
"Dari Mei ke Juni, Juni itu ada peningkatan yang lumayan signifikan di Bulan Juni untuk permintaan pemeriksaan rapid untuk perjalanan jadi dibandingkan dengan Mei, " jelas Direktur RSBT Muntok.
Dilihat dari grafik permintaan rapid test, Yovita menyebutkan ada peningkatan sekitar 50-70 persen yang hampir rata-rata dari permintaan untuk kebutuhan mendapatkan surat keterangan sebagai syarat bepergian di masa pandemi Covid-19 ini.
Diakui Yovita dengan membuka layanan rapid test ini cukup menambah penghasilan RSBT Muntok sekitar sebesar 10-20 persen, namun penurunan tarif di RSBT bukan karena adanya layanan rapid test di RSUD Sejiran Setason yang tarifnya hanya Rp 353.000.
ADVERTISEMENT
"Bukan sih karena memang di Bulan Juni itu kita juga sudah mendapatkan memo dari PT RSBT yang menyeragamkan dari semua harga pemeriksaan rapid karena juga memang dari distributor sudah menurunkan harga alatnya sehingga pertanggal 18 Juni itu sudah di-memokan," terangnya.
Yovita menuturkan RSBT Muntok membuka Rapid Test ini bukan hanya semata-mata untuk kepentingan bisnis akan tetapi memang karena banyaknya permintaan rapid di Bangka Barat kepada pihaknya termasuk permintaan langsung dari Puskesmas, Dinkes, dan Pemkab Bangka Barat.
"Awalnya itu pada saat SE Dinas Perhubungan keluar itu banyak permintaan rapid yang diarahkan ke sini baik mereka yang datang ke puskesmas maupun mereka yang datang ke Rumah Sakit Umum itu pada ngarahin ke sini," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ditambahkan Yovita saat itu pihak Puskesmas dan Pemkab Bangka Barat tidak sembarangan melakukan Rapid Test untuk diperjualbelikan.
"Jadi hanya melayani sesuai dengan PE nya yang harus dirapid contoh ODP kaya gitu, ada laporan ODP ya baru bisa di Rapid," kata Yovita.
Sedangkan untuk yang syarat perjalanan tidak bisa dan diarahkan ke RSBT Muntok karena sehingga pihaknya membuka Rapid Test karena adanya permintaan.
"Jadi pada saat itu kita sempat konsultasi juga ke Dinas Kesehatan dan ke Gugus Tugas dan ke KKP, akhirnya kita mengajukan sajalah sebagai instansi penyedia Rapid Test, nah memang bonusnya adalah itu salah satu untuk meningkatkan pendapatan juga tapi sebenarnya awalnya bukan ke arah situ sebenarnya," tukas Yovita.
ADVERTISEMENT