18 Penambang Timah Liar Diamankan Polda Bangka Belitung

Konten Media Partner
13 Juli 2021 20:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah alat tambang yang berhasil diamankan tim gabungan.
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah alat tambang yang berhasil diamankan tim gabungan.
ADVERTISEMENT
Razia tambang timah liar kembali digelar Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) di wilayah Kota Pangkalpiang, Bangka Belitung, Selasa (13/7/2021)
ADVERTISEMENT
Kali ini bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang melakukan razia di Kolong Koboy Jalan Arus Dalam, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Pantauan di lapangan setidaknya sekitar lima unit peralatan tambang liar sedang beroperasi saat petugas gabungan datang, kedatangan tim gabungan secara tiba-tiba ini membuat para pekerja TI tidak berkutik saat disergap
Dalam razia kali ini diamankan 18 pekerja tambang juga lima orang pemilik tambang langsung diangkut ke Polda Bangka Belitung untuk diperiksa.
Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya lima unit mesin diesel merek Dongfeng, lima unit gearbox, lima unit ponton, lima meter selang ulir dari masing-masing ponton, 15 meter pipa monitor dan kurang lebih 18 orang pekerja tambang.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, saat dikonfirmasi mengatakan penertiban dilakukan lantaran adanya aktivitas tambang timah ilegal di Kolong Koboy di Kelurahan Air Mawar.
"Adanya pengaduan dari warga, dan ini menjadi atensi Kapolda Babel selain itu kita ketahui tidak ada Izin Usaha Produksi (IUP) tambang timah, jadi bila ada kegiatan pertambangan sudah pasti Ilegal dan akan kami tindak tegas cepat atau lambat," jelas Adi Putra.
Informasi yang diterima, hasil dari penambangan timah ilegal ini dijual kepada penampung berinsial AC di Desa Kayu Besi Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah dan JC di Desa Batu Rusa, Merawang.
''Para penambang dan barang bukti sudah diserahkan ke Dit Krimsus , Polda Babel dan saat ini ponton-ponton masih di TKP dan akan dilakukan pembongkaran," tukas kasat reskrim.(*)
ADVERTISEMENT