473 Penjahat Diamankan Selama Operasi Pekat

Konten Media Partner
28 Mei 2019 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat gelar konfres di Mapolda Babel.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat gelar konfres di Mapolda Babel.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selama pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2019, yang berlangsung mulai tanggal 11 sampai dengan 22 Mei 2019, Jajaran Polda Bangka Belitung (Babel), berhasil mengamankan 473 pelaku tindak kejahatan.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Babel, AKBP Maladi didampingi Kasubdit III Jatanras, AKBP Wahyudi, dalam konprensi pers dengan awak media, Senin (27/5/2019).
Menurut Kabid Humas, beberapa kasus yang berhasil diungkap tersebut diantaranya, judi, narkoba, pencurian, curanmor, prostitusi, minuman keras (miras), petasan, penganiayaan hingga tindakan premanisme.
"437 pelaku tindak kejahatan berhasil kita tindak selama 12 hari operasi pekat di Bulan Ramadhan ini," jelas Kabid Humas.
Ia memaparkan, ada 17 orang Target Operasi (TO) yang berhasil diungkap. Sementara sisanya 280 kasus adalah Non TO.
"Sebagian dari ungkap kasus tersebut, tidak kita tahan semua ada yang kita lakukan pembinaan," sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit III Jatanras Polda Babel, AKBP Wahyudi menambahkan, dari total sebanyak 473 pelaku penyakit masyarakat (pekat) yang diamankan, ada 414 yang hanya dilakukan pembinaan.
ADVERTISEMENT
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 414 orang kita lakukan pembinaan, sementara 59 orang menjadi tersangka dan ditahan baik di Polda maupun di Polres dan Polsek jajaran," kata Wahyudi.
Selama operasi pekat barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, yakni, 11 unit kendaraan roda dua, uang tunai Rp 41,9 juta, 27 unit hp, 8 senjata tajam, 12.892 petasan, 2,574 liter arak, 24.772 kaleng bir, 1.681 botol bir, narkotika jenis sabu 27 27 gram serta barang bukti lainnya.
"Para tersangka akan ditindak tegas sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku sendiri dan menjadi pembelajaran bagi yang belum melakukan tindak kejahatan. Masyarakat juga diharapkan partisipasinya agar memberikan informasi kepada petugas apabila ada tindakan warga atau masyarakat lainnya yang mengganggu Kamtibmas," tukasnya.
ADVERTISEMENT